MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Musyawarah Forum Konsultasi Publik Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2045.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Afifa Selatpanjang, Kamis (28/12/2023) itu dibuka langsung oleh Plt Bupati H. Asmar.
"Forum ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan," kata Asmar.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Meranti dalam mewujudkan RPJPD yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Riau,” jelasnya.
Asmar berpesan kepada tim penyusun dokumen RPJPD, agar mengikuti dan berpedoman pada aturan tentang tata cara penyusunan dan perumusan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Terima kasih kepada seluruh yang hadir, semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Asmar.
Sementara itu, Plt Kepala Bapedalitbang M. Sakinul Wadi dalam laporannya menyampaikan forum itu diikuti seluruh OPD dan camat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Ini perlu diikuti dan dipahami oleh seluruh peserta, karena forum ini membahas rencana Pemkab Meranti dalam jangka waktu 20 tahun kedepan," sebutnya.
Hadir sebagai narasumber dari Bappedalitbang Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau. (Prokopim)