BENGKALIS - Pemerintah Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis bersama BPD Desa Pedekik melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula kantor serba guna Desa Pedekik Pukul 08,00 WIB. Rabu 31 Juli 2024.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang bertujuan untuk menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa.
Dalam pelaksanaan musyawarah Desa ini dengan berbagai Pendapat dan saran yang di usulkan oleh masyarakat tentang Penetapan Skala Prioritas Desa, Pembentukan Tim Verifikasi Penyusun RKPDes Sekaligus Tim RKPDes Tahun 2025 serta melakukan rencana kegiatan dan mengusulkan program prioritas di tahun 2025.
Turut hadir PJ.kepala desa pedekik, ketua BPD beserta anggota,pendamping desa, perangkat desa kelembagaan desa,unsur dari masyarakat dan kelembagaan lain yg ada didesa. (Syopian)