Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) untuk tahun 2025. Hasilnya, terjadi kenaikan tipis perolehan DBH Migas yang diterima oleh 12 kabupaten/kota dan Pemprov Riau dibanding tahun 2024.
Berdasarkan data APBN 2025 yang diperoleh SabangMerauke News, total penerimaan DBH Migas yang diperoleh jajaran pemda di Riau mencapai Rp 2,63 triliun. Daerah yang paling besar mendapatkannya yakni Kabupaten Bengkalis senilai Rp 637,2 miliar
Pada tahun 2024, total DBH Migas yang didapat jajaran Pemda di Riau yakni sebesar Rp 2,3 triliun. Sementara DBH Migas tahun 2023 senilai Rp 3,2 triliun.
Pada tahun 2025, Pemprov Riau akan mendapat DBH Migas sebesar Rp 342,4 miliar. Sementara Pemda yang paling kecil memperoleh DBH Migas yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 52,7 miliar.
Berikut rincian alokasi DBH Migas yang diperoleh jajaran Pemda di Riau pada tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 342.454.005.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 637.257.591.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 99.263.558.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 52.783.504.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 263.724.610.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 62.762.090.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 111.631.577.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 302.766.850.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 149.181.728.000,-
Kabupaten Siak: Rp 260.287.589.000,-
Kota Dumai: Rp 198.407.046.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 74.301.422.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 77.013.635.000,-
Total: Rp 2.631.835.205.000,-
Berikut data penerimaan DBH Migas jajaran Pemda di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: Rp 309.418.476.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 457.653.175.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 66.414.794.000,-
(Syopyan)