Aceh Timur - Lima Tuha Peut Gampong (TPG) Buket Pu'uk Kecamatan Idi Tunong dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Idi Tunong, di ruang Kantor Camat Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur . Jum,at (16/05/2025) sore
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor : 149/105/DPMG/2025 tentang Pengesahan Tuha Peut Gampong (TPG) Idi Tunong berdasarkan Surat Keputusan Kecamatan Idi tunong, Kabupaten Aceh Timur periode 2025 - 2031.
Sementara itu, Camat Idi Tunong Baihaki,S.Ag menyampaikan amanah kepada lima Tuha Peut Gampong (TPG) untuk bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan dan kemakmuran digampong Buket Pu'uk
"Pj Keuchik buket Pu'uk melanjutkan roda pemerintahan serta mempersiapkan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) atau Pilkades untuk kedepannya jika sudah ada perintah untuk pemilihan. Begitu juga dengan Tuha Peut Gampong yang sudah dikukuhkan, bekerjalah demi kebaikan di Gampong Buket Pu'uk," ungkap Baihaki,
Untuk Pj Keuchik harus bekerja maksimal untuk desa dengan melibatkan Tuha Peut, karena fungsi tuha peut adalah sebagai pengawasan,
Kegiatan pelantikan ini
Dihadiri juga oleh Kapolsek ,Kanit , Danramil Idi tunong atau yang mewakili , KUA Idi tunong,sekcam Camat Idi Tunong, Staf Kantor Camat idi tunong, para Imum Mukim,pj Keuchik Buket Pu'uk , Pendamping Desa (PD) dan Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia Aceh Timur. (I)