Bengkalis – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Teluk Pambang menggelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih kepada masyarakat pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Teluk Pambang ini menghadirkan Suhandi, Penyuluh Koperasi di UPT Dinas Koperasi Kecamatan Bantan, sebagai narasumber. Sosialisasi ini membahas tujuan, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, sekaligus mempersiapkan proses teknis pembentukan pengurus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Mei 2025 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pambang.
“Hasil Musdesus akan disampaikan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi untuk diterbitkannya Akta Pendirian Koperasi,” jelas Rupiah, Ketua BPD Teluk Pambang yang hadir dalam acara sosialisasi.
Sementara itu, Sariyono, Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. “Program ini merupakan program nasional yang wajib dibentuk di setiap desa/kelurahan se-Indonesia. Semoga Musdesus dapat berjalan sukses dan lancar sehingga Koperasi Merah Putih segera berdiri dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Teluk Pambang,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah elemen desa hadir, termasuk anggota BPD, ketua RT/RW, pengurus lembaga desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
