Publik Desak Kadis Disperindag Bengkalis Segera Selesaikan Masalah Tunggakan BPJS dan Uang Makan Satpam - TARGET RIAU

Senin, 03 November 2025

Publik Desak Kadis Disperindag Bengkalis Segera Selesaikan Masalah Tunggakan BPJS dan Uang Makan Satpam


BENGKALIS - Klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, ST, terkait tunggakan iuran BPJS tenaga honorer serta uang makan-minum Satpam tahun anggaran 2025, kini menuai sorotan dan desakan publik.

Pasalnya, alih-alih menenangkan situasi, pernyataan Zulpan justru memunculkan gelombang kekecewaan baru di kalangan pegawai non-ASN.

Zulpan sebelumnya membenarkan bahwa uang makan Satpam baru dibayarkan satu bulan dan iuran BPJS belum disetor, dengan alasan keterbatasan anggaran dan kendala teknis.

“Benar, baru dibayar satu bulan. Tapi uang makan-minum itu bukan hak pokok, sifatnya bonus. Bisa dianggarkan, bisa juga tidak, tergantung kemampuan daerah,” jelasnya, Rabu (29/10/2025).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan reaksi keras dari para Satpam dan tenaga harian lepas (THL). Mereka menilai Zulpan tidak memahami kondisi di lapangan.

“Kami tetap kerja setiap hari menjaga aset pemerintah. Tapi hak kami malah dianggap bonus. Kalau begini terus, bagaimana mau semangat bekerja?” ujar salah satu Satpam dengan nada kecewa.

Selain persoalan uang makan, status BPJS tenaga honorer yang nonaktif juga menjadi perhatian serius. Zulpan mengakui belum adanya penyetoran iuran dan menyebut tengah dilakukan perbaikan data.

Namun pegawai di lapangan mengaku tidak bisa berobat dan kehilangan hak klaim karena BPJS mereka terhenti.

“Kami mau bayar sendiri tidak bisa, karena harus lewat kantor. Jadi serba salah,” keluh salah seorang tenaga honorer.

Klarifikasi Zulpan yang dianggap tidak solutif itu kini mendorong desakan kuat dari publik dan lembaga masyarakat sipil agar permasalahan ini segera dituntaskan.

“Bupati Bengkalis dan Inspektorat harus turun tangan. Jangan biarkan pegawai kecil jadi korban kebijakan yang tidak pasti,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik Bengkalis.

Sejumlah pihak menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa ditunda-tunda lagi karena menyangkut hak dasar tenaga non-ASN yang telah bekerja penuh selama setahun.

“Kalau alasan teknis dan anggaran terus digunakan, kapan selesainya? Ini soal tanggung jawab moral dan keuangan daerah,” tegas seorang tokoh masyarakat Bengkalis.

Publik menunggu bukti nyata dari janji Kadis Disperindag Zulpan yang berkomitmen menuntaskan pembayaran pada November 2025.

Kini, masyarakat berharap bukan sekadar janji, tapi tindakan cepat dan nyata agar hak para Satpam dan tenaga honorer segera diselesaikan tanpa menunggu akhir tahun. (Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments