Sebanyak 3.983 PPPK Paruh Waktu Akhirnya Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil H. Herman - TARGET RIAU

Senin, 29 Desember 2025

Sebanyak 3.983 PPPK Paruh Waktu Akhirnya Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil H. Herman


TEMBILAHAN - Pada hari Senin 29/12/2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengangkat ribuan tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Pukul 08.00 wib.

Pengangkatan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun lamanya, sekaligus klarifikasi Arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengaturan energi non-ASN.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memperkuat pelayanan publik, sekaligus melakukan penataan sumber daya aparatur secara berkelanjutan.


Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Bupati Indragiri Hilir, H.Herman dalam sambutannya menegaskan, "SK yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap, berkerjalah sesuai dengan tupoksi masing-masing, agar tidak ada kesemrawutan dalam tata kelola di pemerintahan. Tetap semangat dan jadilah abdi masyarakat yang mencerminkan kejujuran serta kedisiplinan".

Salah satu Pegawai PPPK PARUH WAKTU bernama R saat kami wawancarai mengatakan sangat sedih, terharu dan bahagia dengan pengangkatan ini.


"Saya sudah 15 (lima belas) tahun mengabdi sebagai Tenaga Tekhnis disalah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kota Tembilahan, dan saya sangat bersyukur sekali dengan diangkatnya saya sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK PARUH WAKTU. Besar harapan saya kepada Pemda setempat agar kiranya untuk memperhatikan kesenjangan dan kesejahteraan kepada kami".

Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir juga secara resmi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 3.983 Pegawai PPPK PARUH WAKTU. (Red)

Bagikan berita ini

Disqus comments