Misteri Rakitan Kayu di Dermaga Dedap, Dugaan Illegal Logging Kembali Membayangi Meranti - TARGET RIAU

Rabu, 31 Desember 2025

Misteri Rakitan Kayu di Dermaga Dedap, Dugaan Illegal Logging Kembali Membayangi Meranti


MERANTI - Dugaan praktik pembalakan liar kembali mencuat di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebuah video amatir yang memperlihatkan tumpukan kayu rakitan dalam jumlah besar di Pelabuhan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, beredar luas dan memantik perhatian publik, Selasa (30/12/2025).

Dalam rekaman yang diterima redaksi, tampak ratusan batang kayu telah dirakit rapi dan mengapung di tepian dermaga. Posisi kayu yang seolah siap diberangkatkan itu menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena hingga kini tidak diketahui secara pasti siapa pemilik maupun asal-usul komoditas hasil hutan tersebut.

Keberadaan “kayu tanpa identitas” di fasilitas publik itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging yang diduga terorganisir dan berlangsung secara terselubung.

“Kayu Tak Bertuan” dan Sunyi Klaim Kepemilikan
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa tumpukan kayu tersebut telah berada di kawasan pelabuhan selama beberapa hari terakhir. Namun, tidak satu pun pihak yang berani mengklaim kepemilikan.

“Videonya memang diambil hari ini di Pelabuhan Dedap. Tapi kalau ditanya punya siapa, kami tidak tahu. Tidak ada yang berani bicara soal siapa bos atau pemiliknya,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Situasi ini memunculkan spekulasi adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

Keresahan masyarakat kian menguat. Selain merusak ekosistem hutan dan pesisir yang rentan, dugaan pembalakan liar ini juga dinilai mencederai wibawa penegakan hukum di Kepulauan Meranti.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan secara menyeluruh. Mereka meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada penyitaan kayu semata, melainkan menelusuri dan menindak aktor intelektual di balik dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

“Jangan sampai pelabuhan desa justru menjadi jalur keluar-masuk hasil kejahatan lingkungan. Kami berharap aparat berani bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas salah seorang koordinator aspirasi warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Belum diketahui apakah akan dilakukan penyegelan lokasi, pengamanan barang bukti, atau pemanggilan pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Sikap bungkam aparat justru memperpanjang tanda tanya di tengah masyarakat: Siapa sesungguhnya sosok di balik tumpukan kayu itu, hingga dapat bersandar bebas di pelabuhan publik tanpa kejelasan hukum

: Tim Investigasi.GWI.

Bagikan berita ini

Disqus comments