Proyek Wisata Mangrove Desa Penebal Disorot, Dugaan Konspirasi Bendahara Desa dan Pelaksana Mencuat - TARGET RIAU

Sabtu, 10 Januari 2026

Proyek Wisata Mangrove Desa Penebal Disorot, Dugaan Konspirasi Bendahara Desa dan Pelaksana Mencuat


BENGKALIS - Proyek pembangunan desa di kawasan Wisata Mangrove Jembatan Pelangi, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kini menjadi sorotan tajam publik. Pembangunan toilet dua pintu dan area parkir yang menggunakan anggaran desa itu dinilai amburadul dan belum layak, namun ironisnya diklaim telah mencapai progres tinggi.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pekerjaan yang jauh dari standar. Toilet belum siap digunakan, area parkir tidak tertata, dan kualitas pekerjaan dipertanyakan. Fakta ini berbanding terbalik dengan pernyataan pihak desa yang menyebutkan pekerjaan telah mencapai sekitar 70 persen.

Pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan. Pasalnya, kondisi fisik proyek dinilai belum mencerminkan capaian progres sebagaimana yang disampaikan. Warga dan aktivis LSM menilai informasi tersebut menyesatkan dan diduga kuat hanya dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya pelaksanaan kegiatan.

Lebih parah lagi, bendahara desa disebut menyatakan bahwa sisa anggaran proyek telah dikembalikan ke kas daerah. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, dana proyek tersebut diduga telah dicairkan 100 persen. Ketidaksinkronan antara pencairan anggaran dan realisasi fisik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan keuangan.

Dugaan konspirasi antara bendahara desa dan pelaksana kegiatan pun mencuat ke permukaan. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung wisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, justru disinyalir dijadikan ladang untuk mencari keuntungan pribadi.

Padahal, bendahara desa memiliki peran strategis dan vital dalam pengelolaan keuangan desa. Ia bertanggung jawab penuh atas penatausahaan, administrasi, penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK), serta pertanggungjawaban seluruh transaksi APBDesa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Kekecewaan mendalam juga disampaikan warga Desa Penebal. Mereka menilai hasil pembangunan sangat memprihatinkan dan mencoreng nama desa wisata. Warga merasa dirugikan karena dana publik yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal.

Selain itu, lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut menjadi sorotan. BPD dinilai gagal menjalankan peran kontrol terhadap jalannya pembangunan desa, sehingga membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan.

Sejumlah LSM dan elemen masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Liputan : Syopian

Bagikan berita ini

Disqus comments