TARGET RIAU: Advertorial
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Desember 2024

Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-16 : Refleksi Perjalanan dan Harapan Untuk Meranti


SELATPANJANG - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti ke-16 pada Kamis pagi, 19 Desember 2024. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asmar, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, tokoh-tokoh penting seperti anggota DPD RI KH Muhammad Mursyid, M.Pdi, mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode Irwan Nasir, dan Wakil Bupati terpilih Muzamil turut hadir, bersama para pejuang pemekaran.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Antoni Shidarta. Dalam pidato pembukaannya, Khalid menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tamu yang hadir. Ia menekankan bahwa acara ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga menjadi ajang mempererat persaudaraan dan silaturahmi di antara masyarakat Kepulauan Meranti.

"Peristiwa ini memperkuat ikatan batin kita semua, seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Khalid Ali mengingatkan bahwa 16 tahun lalu, pada 19 Desember 2008, Kabupaten Kepulauan Meranti resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 dan Keputusan Gubernur Riau Nomor 100/PH/58.32. Hari bersejarah itu, menurutnya, adalah awal dari perjuangan panjang menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Meranti.

Ia menegaskan, lahirnya Kabupaten Kepulauan Meranti bukanlah proses yang mudah, tetapi hasil dari kerja keras, pengorbanan waktu, tenaga, dan harta dari para pejuang pemekaran. Khalid juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan penghormatan dan doa bagi para pejuang yang telah berpulang maupun yang masih hidup.

"Mari kita kobarkan semangat perjuangan mereka untuk menjadikan Kepulauan Meranti sebagai negeri yang aman, tenteram, cemerlang, gemilang, dan terbilang di masa kini dan masa mendatang," ajaknya.

Khalid menekankan bahwa Hari Jadi Kepulauan Meranti bukan sekadar momen nostalgia, tetapi juga refleksi terhadap pencapaian pembangunan. Ia berharap peringatan ini menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat persatuan demi mewujudkan Meranti yang lebih baik.

"Semoga semangat juang para pendahulu kita terus menginspirasi, dan pembangunan yang telah berjalan dapat menjadi fondasi kokoh untuk kemajuan di masa depan," tukasnya.

Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kepulauan Meranti untuk kembali merefleksikan perjalanan daerahnya sekaligus mempererat kebersamaan dalam membangun masa depan yang lebih gemilang.



Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti ke-16, Ketua DPRD H. Khalid Ali menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya belajar dari sejarah untuk memperbaiki keadaan.

"Sejarah adalah tempat berguru dan memperbaiki keadaan. Jika sejarah mengabarkan tangisan kepedihan, maka hari ini kita harus menggantinya dengan tawa kebahagiaan. Jika sejarah menyebutkan tentang perpecahan, maka tugas kita adalah merekat persatuan dan persaudaraan. Jika sejarah mengabarkan kegemilangan, maka tugas kita adalah melanjutkan kegemilangan itu dan menggemakannya ke pelosok negeri," ungkapnya.

Khalid Ali menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti terus berbenah dan bergerak maju. Tanah Jantan ini diibaratkan sedang menuju kurun kegemilangan, negeri yang makmur dan sejahtera, serta menjunjung kebaikan dan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.

Ketua DPRD menekankan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremonial, melainkan momentum strategis untuk merefleksikan derap pembangunan yang telah dicapai, mengevaluasi langkah yang tengah berjalan, dan merencanakan masa depan yang lebih baik.

"Kita bersyukur, Allah yang Maha Kuasa telah menganugerahi negeri ini dengan sumber daya luar biasa, baik di perut bumi, daratan, maupun lautan. Jika potensi ini dimanfaatkan secara maksimal, InsyaAllah, mimpi menjadikan negeri ini maju, cerdas, dan bermartabat akan tercapai," ujarnya.

Namun, Khalid juga menyoroti perlunya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penyaluran dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) secara transparan dan berkeadilan. Hal ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan daerah yang kaya sumber daya alam seperti Kepulauan Meranti.

Dalam pidatonya, Khalid juga menyerukan pentingnya persatuan antara pemimpin dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

"Jika kita bersatu, para pemimpin saling bermufakat untuk maslahat, peneraju saling bersetuju, dan bersungguh-sungguh memberikan keadilan kepada rakyat, sementara rakyat mendukung dengan setia, InsyaAllah negeri ini akan memperoleh berkah," katanya.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meninggalkan rasa iri, khianat, dendam, dan benci demi membangun Meranti yang lebih baik.

"Mari kita eratkan persatuan, bahu-membahu membangun negeri untuk membuat harapan menjadi kenyataan," pungkasnya.

Pidato tersebut menegaskan pentingnya peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai ajang refleksi, evaluasi, dan penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih gemilang.



Plt Bupati Asmar: 16 Tahun Meranti, Momentum Bersyukur dan Memperbaiki Hubungan untuk Kemajuan

Dalam pidatonya di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti ke-16, Plt Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas penyelenggaraan sidang ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD atas penyelenggaraan sidang paripurna ini,” ujar Asmar.

Asmar mengingatkan bahwa pada 19 Desember 2008, sidang paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti. Undang-Undang tersebut kemudian diresmikan pada 16 Januari 2009 sebagai UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Penetapan Kepulauan Meranti sebagai daerah otonomi baru merupakan berkah dan nikmat dari Allah SWT yang harus kita syukuri. Sebagai bentuk rasa syukur, mari kita bersama menjaga dan mengisi kampung kita ini dengan usaha sungguh-sungguh untuk mewujudkan tujuan pembentukannya," tutur Asmar.

Asmar menegaskan, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana termaktub dalam konsideran Undang-Undang tersebut.

Dalam pidatonya, Asmar menyampaikan terima kasih kepada para pejuang pemekaran yang telah berkorban untuk berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang pemekaran. Semoga perjuangan mereka dicatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan para pejuang yang telah tiada agar diampuni dosa-dosanya dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Sementara bagi para pejuang yang masih ada, Asmar berharap mereka diberikan kesehatan dan tetap memberikan masukan demi pembangunan daerah.

Asmar mengakui bahwa dalam 16 tahun perjalanan, Meranti telah menghadapi berbagai tantangan dan dinamika, termasuk dis-harmonisasi hubungan antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat.

"Peristiwa-peristiwa kurang harmonis ini perlu diperbaiki menjadi hubungan yang sinergis demi pembangunan Kepulauan Meranti ke depan," tegasnya.

Asmar juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu setengah tahun menjabat sebagai Plt Bupati, ia menghadapi situasi yang kurang kondusif akibat peristiwa hukum yang menimpa pemerintahan sebelumnya.

"Kondisi ini sempat menghambat perjuangan kita, terlihat dari beberapa data makro yang menunjukkan sedikit penurunan. Namun, secara umum, kita telah berbuat maksimal untuk menjalankan roda pemerintahan dan membangun kampung ini,"  jelasnya.

Asmar menutup pidatonya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi, memperbaiki hubungan yang kurang harmonis, dan menjadikan usia ke-16 Meranti sebagai tonggak untuk menata masa depan yang lebih baik.

"Kita galang semua kekuatan, kita terima masukan berharga dari berbagai pihak, demi Meranti yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tukasnya.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Meranti ke-16 yang mengusung tema “Bergerak Bersama untuk Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat” menjadi ajang refleksi sekaligus momen penting untuk memetakan arah pembangunan ke depan.


Dalam pidatonya, Plt Bupati H. Asmar menegaskan bahwa usia ke-16 ini adalah waktu untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyusun strategi transformasi. Ia mengungkapkan, masih banyak permasalahan pembangunan daerah yang harus segera diselesaikan, termasuk indikator makro ekonomi yang menunjukkan Kabupaten Kepulauan Meranti berada pada posisi yang cukup memprihatinkan dibandingkan daerah lain di Provinsi Riau.

Asmar memaparkan sejumlah data penting yang mencerminkan kondisi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti: Pertumbuhan Ekonomi: Sebesar 3,17%, masih di bawah rata-rata Provinsi Riau sebesar 4,55%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 67,28 poin, terendah dibandingkan rata-rata Provinsi Riau sebesar 74,04 poin, Tingkat Kemiskinan: 23,15% atau sekitar 44,34 ribu jiwa, jauh di atas rata-rata Provinsi Riau sebesar 6,67% dan nasional sebesar 9,03%,Tingkat Pengangguran Terbuka: 5,17%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Riau sebesar 3,70%.

"Capaian indikator makro tersebut menggambarkan kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih tertinggal dibanding daerah lain di Provinsi Riau. Karena itu, peringatan ini harus menjadi momentum untuk evaluasi dan introspeksi atas apa yang telah kita lakukan selama ini," ujarnya.

Di tengah tantangan yang ada, Asmar menyampaikan bahwa peringatan ini bersamaan dengan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 oleh DPRD pada 16 Desember 2024. Dokumen strategis ini akan menjadi panduan dalam membangun Meranti selama dua dekade mendatang.

"Lima tahun pertama (2025-2029) akan menjadi perencanaan jangka menengah yang menjabarkan visi dan misi Bupati terpilih. Kami, Asmar dan Muzammil, telah diberi amanah oleh masyarakat untuk memimpin Meranti selama lima tahun ke depan. Kami bertekad melibatkan semua pihak untuk mengatasi berbagai ketertinggalan ini," ungkapnya.

Meskipun banyak keterbatasan, Asmar menyebut Kabupaten Kepulauan Meranti mampu meraih sejumlah prestasi di tingkat provinsi bahkan nasional, di antaranya:

Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 dari Kementerian Kesehatan.

Penghargaan Kepala Daerah Pengembangan Teknologi Tepat Guna 2024 dari Kementerian Desa.

Penghargaan PPID Utama Menuju Informatif 2024.

Penghargaan Kepala Daerah Peduli Kesehatan Masyarakat dari Tribun Digital Award 2024.

Cakaplah Awards 2024 sebagai Kepala Daerah dengan Komitmen Terhadap Percepatan Pembangunan Desa.

IKPA Awards sebagai satker terbaik oleh Kementerian Keuangan.

"Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak. Semoga menjadi motivasi untuk meraih capaian yang lebih baik lagi di masa depan. Atas hal tersebut, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya," pungkasnya.

Asmar menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan stakeholders untuk membawa Kabupaten Kepulauan Meranti menuju masa depan yang lebih baik.

"Mari kita jadikan hari jadi ini sebagai momentum strategis untuk bergerak bersama, membangun Meranti menjadi negeri yang maju, cerdas, dan bermartabat," ajaknya dengan penuh semangat. (Adv)

Sabtu, 17 Agustus 2024

Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Indonesia ke-79 di Meranti Berjalan Khidmat


MERANTI - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/8/2024). Pelaksanaan upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti itu berjalan khidmat dan sukses. 

Bertugas sebagai komandan upacara, Kasikum Polres Kepulauan Meranti Iptu Ali Afrianto.

Hadir di panggung kehormatan, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Ismiatun, Ketua Darma Wanita dan jajaran istri Forkopimda.

Upacara yang diikuti barisan TNI/Polri, ASN, Satpol PP dan Damkar, serta unsur organisasi dan barisan pelajar itu, juga dihadiri jajaran pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, anggota DPRD serta berbagai unsur undangan lainnya.


Diawali peringatan detik-detik Proklamasi, Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan, penyerahan bendera merah putih kepada pasukan Paskibraka oleh Plt Bupati Asmar dan dilanjutkan pengibaran.

Pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibraka pun berjalan dengan baik dan lancar. Formasi pengibaran yang berjumlah tiga kelompok, terdiri kelompok 17, 8 dan 45 dengan pasukan gabungan Paskibraka, TNI dan Polri, sukes menjalankan tugas negara tersebut.

Usai mengikuti upacara, Bupati Asmar menyampaikan ucapan syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan oleh Allah. Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih dan memanjatkan doa bagi para pendiri bangsa dan pejuang yang telah merelakan jiwa dan raga untuk Indonesia yang merdeka. 

"Sebagai bentuk manifestasi syukur atas nikmat kemerdekaan, tugas kita adalah melanjutkan cita-cita para pendahulu. Pada hakikatnya kita semua memiliki peran penting dalam pembangunan dan kemajuan bangsa," kata Asmar. 


Sementara itu, petugas pembawa baki Paskibraka Kepulauan Meranti tahun 2024 Raihana Lufia merupakan utusan dari SMAN 2 Tebingtinggi. Putri dari pasangan Ahmad Sohib dan Sulifah mengaku bangga bisa dipercaya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka tahun ini. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada orang tua saya, para pelatih, kawan-kawan seperjuangan dan juga unsur pemerintah daerah," ungkapnya. 

*Pemberian remisi Sebagai mana tahun-tahun sebelumnya, usai pelaksanaan upacara kemerdekaan, unsur Forkopimda menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas kelas II B Selatpanjang. 

Sebanyak 267 warga binaan mendapat remisi. Persetujuan Remisi Umum (RU) untuk 1 bulan sebanyak 45 orang, RU 2 bulan sebanyak 66 orang, RU 3 bulan sebanyak 89 orang, selanjutnya RU 4 bulan sebanyak 49 orang, RU 5 bulan 16 orang dan RU 6 bulan sebanyak 2 orang. (Adv)

Sabtu, 30 September 2023

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023


SELATPANJANG -  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023.

Rapat Paripurna ke enam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2023 itu digelar di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum'at (29/9/2023) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman dan dihadiri 26 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan.

Adapun penyampaian laporan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan langsung juru bicara Badan Anggaran Pauzi, SE.,M.I.Kom.

Disampaikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tetang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. 

Dikatakan APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui  pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan lagi, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang relatif lebih singkat dan lancar, sangat mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Pauzi.


Kita berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas," tambahnya. 

Lebih lanjut disampaikan, adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah ;

Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 1.289.302.189.535. Sehingga selisih sebesar Rp 21.063.048.748.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 223.692.732.201, sehingga selisih sebesar Rp 84.886.353.082.

Sementara itu Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 043.266.661.452, sehingga ada selisih sebesar Rp 41.480.508.452.

Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.322.177.201.054 sedangan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp 61.162.111.249

Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 28.287.099.730. Angka itu terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 12.212.900.270, selisih sebesar Rp. 39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp 697.353.240.

Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 0.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD melalui juru bicaranya juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Banggar menilai bahwa RAPBD Perubahan 2023 ini, seharusnya menjadi sarana dan momentum, untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis, dan terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional. Semestinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus, namun terjadi keterlambatan, sehingga hal ini, tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Untuk itu, Banggar mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius, agar tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya.
  2. Banggar merekomendasikan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi pendapatan dari sektor PAD yang ditargetkan sebesar 223 Milyar lebih, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Banggar  tidak lebih dari 100 Milyar saja.
  3. Banggar merekomendasikan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.
  4. Terhadap Kebijakan  pengeluaran pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD PT. Bumi Meranti Perseroda sebesar 5 miliar, Banggar merekomendasikan agar dilakukan, setelah melakukan kajian dari semua aspek, agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
  5. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.
  6. Banggar terus mengingatkan Pemerintah Daerah Kembali, agar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pada masing masing OPD harus tetap mempedomani Peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, karena dalam pengamatan di lapangan, Banggar masih menemukan permasalahan pelaksanaan kegiatan swakelola yang tidak taat pada aturan dan regulasi yang ada. 
  7. Banggar mendorong agar pencarian dana Desa dan honorer guru Kemenag segera direalisaikan pembayarannya. Mengingat paruh waktu pelaksanaan APBD Perubahan  tahun 2023 yang relatif singkat. 
  8. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar belanja bantuan pendidikan, untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
  9. Banggar merekomendasikan  kepada Pemerintah Daerah, agar kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, agar tetap dimasukkan didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
  10. Banggar meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.
  11. Rekomendasi dan saran dari Banggar disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengatakan  hal tersebut merupakan suatu kebanggaan terkait telah diselesaikan tepat waktu. 

"Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga menjadi sebuah peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Asmar.

Dikatakan Asmar, terkait dengan pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di hadapan DPRD. 

"Sebagaimana yang kita ketahui Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD, maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Perubahan KUA-PPAS, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Disampaikan lagi, adapun pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada perubahan APBD tahun 2023 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2023.

"Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," tuturnya.

Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan segenap pimpinan OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.

Untuk itu melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih," pungkasnya.

Asmar juga minta kepada OPD terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (Adv)

Selasa, 22 Agustus 2023

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Laporan Banggar dan LPP APBD 2022


SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban APBD 2022.

Rapat Paripurna Pertama masa persidangan ketiga tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil Ketua H khalid Ali dan dihadiri 20 anggota DPRD itu digelar di Balai Sidang DPRD, Selasa (22/8/2023) siang. 

Selain itu tampak hadir Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya. 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom dalam sambutannya mengatakan rapat yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu Laporan Banggar dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kepulauan Meranti tahun 2022.

Selanjutnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Pauzi SE, MI.kom mengatakan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang setiap tahun dilaksanakan merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selaku pengguna anggaran dan pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat. 

Disebutkan, sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk kita maklumi bersama, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dibahas oleh Banggar. Hal ini sejalan dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019. Dimana Banggar membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD secara teknis yang dilakukan bersama eksekutif dan melaporkan hasil pembahasan secara tertulis kepada DPRD dalam rapat paripurna," kata Pauzi. 
  
Terkait substansi Ranperda realisasi APBD tahun 2022 dijelaskan, pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 93.063.901.444, Dana Transfer dan Dana Perimbangan sebesar Rp 792.912.380.359, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 88.309.772.000, Pendapatan Transfer antar daerah Rp 90.839.761.452 dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 0. Sehingga total jumlah pendapatan sebesar Rp 1.065.125.815.255. 

Sementara itu belanja yang terdiri dari belanja operasi diantaranya Belanja Pegawai sebesar Rp 349.233.000.074, Belanja barang dan jasa sebesar Rp 349.298.506.828, Belanja Hibah sebesar Rp 35.708.541.844 dan Bantuan Sosial, sebesar Rp 22.426.969.916 sehingga jumlah Belanja Operasi, sebesar Rp 756.734.028.283.


Untuk Belanja Modal yang terdiri dari Belanja Modal Tanah sebesar Rp 5.082.213.400, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 40.165.765.155, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar  Rp 24.225.848.121, Belanja Modal Jalan, irigasi dan jaringan, sebesar Rp  174.766.906.955, dan Belanja Modal Aset tetap lainnya sebesar Rp 1.950.345.259. Sehingga jumlah Belanja Modal sebesar Rp 246.191.078.890.

Untuk Belanja Tak terduga sebesar Rp 5.703.883.757, Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada pemerintahan kabupaten dan kota dan desa sebesar Rp 0.

Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten dan Kota Kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 0, Belanja Bantuan Keuangan antar Daerah Kabupaten
sebesar Rp 0, Belanja Bantuan Keuangan antar Daerah Kabupaten/kota ke Daerah Provinsi sebesar Rp 0, Belanja Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota Kepada Desa sebesar Rp 133.085.048.726. Sehingga total jumlah belanja dan transfer,sebesar Rp 1.141.714.039.656.

Untuk pembiayaan terdiri dari Penerimaan pembiayaan, antara lain Penerimaan Pembiayaan (Penggunaan Silpa) sebesar  Rp 32.791.420.901, Penerimaan Pinjaman Daerah dari Lembaga Keuangan Bank Riau sebesar  Rp 59.359.703.769 dan Penerimaan Pembiayaan lainnya sebesar  Rp 0.
Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 92.151.124.670.

Pengeluaran pembiayaan antara lain ;
Penyertaan modal sebesar Rp 0, Pembayaran Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bank (LKB) sebesar Rp 3.350.000.000  dan Pengeluaran Pembiayaan lainnya sebesar Rp 0.
Sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.350.000.000.

Pembiayaan Netto sebesar Rp 88.801.124.670 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 12.212.900.270.

Selanjutnya, bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Pauzi juga menyampaikan beberapa hal sebagai rekomendasi dan catatan Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain ;

Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang masih jauh dari target sesuai Perda APBD murni dan APBD Perubahan tahun Anggaran 2022. Oleh karenanya, Banggar mendorong agar estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun secara hati-hati dan cermat sesuai dengan realita dan potensi yang ada. 

Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan stigma dimasyarakat bahwa penyusunan APBD lebih cenderung mengedepankan pendekatan politik anggaran daripada pendekatan profesional perencanaan.

"Dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Banggar juga mendorong agar kepala daerah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan pendapatan dan pembiayaan daerah karena menurut kami upaya itu belum dilakukan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah," kata Pauzi. 

Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada seluruh OPD dan TAPD dalam mengajukan rencana anggaran belanja mempertimbangkan kepastian tersedianya dana atas penerimaaan daerah dalam jumlah yang cukup. Berdasarkan analisis tren kenaikan pendapatan daerah dari tahun ke tahun, dan dalam merencanakan belanja daerah bersama DPRD senantiasa memperhatikan kemampuan keuangan daerah.


Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada sekretaris daerah agar berkoordinasi dengan Kepala BPKAD dan Inspektur untuk mensosialisasikan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh PA, KPA, PPTK, BP dan BPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta mengevaluasi penerapannya, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekonsiliasi dengan BPJS tentang nilai utang dan piutang masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkenaan dengan adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan, yang antara lain mengatur :
a. Mekanisme pemeriksaan kas secara periodik oleh BP/BPP bersama atasan langsung,
b. Mekanisme non-tunai untuk transaksi penyaluran belanja UP/GU/TU dari BP kepada BPP dan PPTK,
c. Mekanisme penatausahaan pembukuan BP/BPP sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 antara lain Pembantu Kas Tunai dan Buku Pembantu Panjar.
6. Bekenaan dengan kekurangan Volume atas 12 Paket Pekerjaan pada empat SKPD, Banggar merekomendasikan kepada Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, informatika, Stastistik dan Persandian, Dinas Pendididkan dan Kebudayaan, dan dinas PUPR, untuk :
a. Menerbitkan SOP yang mengatur tentang pemeriksaan pekerjaan secara bertahap oleh KPA/PPK dan PPTK yang antara lain mengatur tentang dokumentasi saat melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan,
b. Mensosialisasikan SOP tersebut kepada Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi, informatika, Stastistik dan Persandian, Dinas Pendididkan dan Kebudayaan, dan Dinas PUPR.
c. Mengevaluasi penerapan pemeriksaan pekerjaan secara bertahap oleh KPA/PPK dan PPTK pada Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi, informatika, Stastistik dan Persandian, Dinas Pendididkan dan Kebudayaan, dan Dinas PUPR.

Banggar juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini kepada seluruh kepala OPD terkait selaku pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran untuk lebih cermat dalam menyusun RKA dan DPA/DPPA SKPD.

Berkenaan dengan swakelola, Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan mempedomani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terdapat beberapa temuan ketidak patuhan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk itu, Banggar mendukung dan mendorong agar pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana berbagai temuan baik besar maupun kecil (temuan itu-itu saja setiap tahunnya) tidak terulang kembali pada tahun anggaran yang akan datang.

Banggar merekomendasikan kepada Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah yang ada pada masing-masing OPD.

Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait, terhadap bukti pembayaran hasil tindak lanjut dari BPK, untuk dijadikan lampiran di dalam Perda LPP APBD tahun anggaran 2022.


Banggar menegaskan dan mendorong, kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk secepatnya kooperatif melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh temuan LHP BPK dan melaporkan hasil tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. 

Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Banggar DPRD  yang dengan sungguh-sungguh telah menyetujui  Ranperda tersebut. Dikatakan, 
dengan diundangkannya regulasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang sebelum ini kita hadapi.

Selanjutnya kata Asmar, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran pimpinan DPRD dan OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit.  dalam melihat persoalan yang ada. Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan, sehingga Peraturan Daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
Untuk itu melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Banggar DPRD yang telah membahas Ranperda ini kami ucapkan terimakasih. Pentingnya kerjasama legislatif dan eksekutif untuk saling bersinergi membangun Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (Adv)

Sabtu, 15 April 2023

Didampingi H. Asmar, Ini Rangkaian Kegiatan Gubri Syamsuar di Meranti


MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati AKBP (Purn) H. Asmar mendampingi Gubernur Riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar, M.Si pada acara Safari Ramadan 1444 H di Kepulauan Meranti.

Tiba di Desa Pelantai Kecamatan Merbau, Gubri Syamsuar beserta rombongan langsung disambut oleh Plt. Bupati H. Asmar, pimpinan OPD, Camat Merbau dan unsur pimpinan Kecamatan lainnya.

Mengawali safari di Masjid Syuhada Desa Pelantai, Gubri menyerahkan bantuan program kemitraan Bank Riau Kepri Syariah untuk masjid dan musala sebesar Rp 25 juta serta sejumlah bantuan lainnya.

Kemudian rombongan berangkat menuju Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir untuk acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah.

Selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan Baznas Provinsi Riau lewat Program Seribu Paket Santunan Idul Fitri (SPSI) dan Program Kado Dai Riau (KADIR) oleh gubernur kepada penerima.

Ketua Baznas Provinsi Riau H. Masriadi, Lc, M.Sha menyampaikan terkait arahan Gubernur Riau, bahwa daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) harus dibangun Ponpes.


Maka dari itu Baznas Provinsi Riau telah melakukan survei dan menetapkan lokasi yang strategis di Desa Tenggayun Raya. Dengan luas lebih kurang 2,4 hektar yang diwakafkan oleh Kepala Desa Tenggayun Raya.

"Semoga Ponpes ini bisa memberikan pendidikan yang baik di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Kecamatan Rangsang pesisir," ujarnya.

Gubernur Syamsuar mengatakan pembangunan Ponpes tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Baznas. Baik untuk urusan syariat juga peningkatan ekonomi umat.

"Ramadan ini, kita juga akan menyantuni 1000 kaum duafa dengan besaran Rp 500 ribu per orang yang diberikan kepada fakir miskin di Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Selanjutnya, dia juga berpesan dalam menghadapi musim kemarau kering saat ini diharapkan masyarakat untuk tidak membakar. Dengan begitu, Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti terjaga dan terhindar dari asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Dihari yang sama, setelah berbuka puasa bersama di Rumah Dinas Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Gubri melanjutkan safarinya ke Masjid Al-Muhtadin Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi.


Di sini Syamsuar melaksanakan salat isya dan tarawih berjamaah. Setelahnya dilakukan penyerahan bantuan Corporate Social Responbility (CSR) Bank Riau Kepri Syariah dan bantuan program Baznas Provinsi Riau kepada masyarakat yang layak menerima.

Adapun bantuan yang diberikan berupa program pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1000 kaum duafa sebesar Rp 500 juta, 40 orang penerima program SPSI sebesar Rp 20 juta, dan 10 orang program KADIR sebesar Rp 10 juta.

Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengucapkan terima kasih atas kunjungan safari ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Kepulauan Meranti. Hal ini merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmi antara pemerintah, ulama dengan masyarakat.

"Secara substansi kegiatan ini juga merupakan wadah penyampaian informasi terkait pembangunan baik dari pemerintah kepada masyarakat," ujar Asmar.

Kemudian, Plt Bupati H. Asmar juga mohon doa dan dukungan agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Mohon juga didoakan agar program-program strategis yang disusun dapat berjalan dengan sukses sehingga berdampak berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti," harap Plt. Bupati Meranti itu. (Adv)

Selasa, 11 April 2023

Safari Ramadan Bersama Kepala Desa se-Meranti, H. Asmar Sampaikan ADD dan Insentif PNS Dibayar 3 Bulan


MERANTI - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melakukan safari ramadan bersama para kepala desa se-Meranti dan sejumlah pejabat di Masjid Al Barokah Kantor Bupati, Senin (10/4/2023).

Dalam arahannya, Asmar menyampaikan kejadian yang dihadapi Kepulauan Meranti beberapa hari belakangan merupakan peristiwa sedih bagi dirinya. 

"Ada yang bilang saya bangga. Tidak. Saya tidak bisa tidur semalaman. Saya tidak pernah mengharapkan kejadian ini," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak untuk berdoa agar Bupati Kepulauan Meranti non aktif H. Muhammad Adil diberikan ketabahan dan kesehatan. 

"Mari kita serahkan semua urusan hukum ini kepada KPK. Mereka punya SOP, biarkan mereka bekerja," kata Asmar.


Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah kejadian penangkapan oleh KPK tersebut, dirinya telah menghadap Gubernur Riau di Pekanbaru untuk meminta petunjuk serta arahan.

Menurutnya ada beberapa hal yang telah dijanjikan oleh gubernur kepada dirinya dan disaksikan oleh sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau. 

"Ada tiga hal yang saya perjuangkan, semoga Pak Gubernur menepatinya," sebutnya lagi.

Dirincikannya, akan ada pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak tiga bulan, mulai Januari, Februari dan Maret. Termasuk insentif PNS di Meranti juga sebanyak 3 bulan plus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji tenaga honorer.

"Saya sudah menunjuk saudara Irmansyah sebagai Plt. Kepala BPKAD. Tolong besok koordinasikan hal ini ke provinsi. Insyaallah Selasa (hari ini) mulai dibayarkan," ungkap Asmar.

Dalam kesempatan itu, purnawirawan polisi itu juga mengajak seluruh stakeholder di Pemerintah Kepulauan Meranti hingga jajaran kepala desa untuk bekerja sama dan menjaga kekompakan. 

"Dalam pemerintahan saya atasan, secara pribadi kita adalah keluarga. Mari saling menasehati dan mengingatkan. Anggap saya orang tua atau abang bagi saudara semuanya," ujar Plt. Bupati Meranti itu.


Momen itu juga dihadiri oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Irwan Nasir turut mengajak seluruh lapisan mayarakat Kepulauan Meranti untuk mendoakan H. Muhammad Adil dan mengambil iktibar dari kejadian tersebut. 

Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan berharap roda pemerintahan di kabupaten yang ikut ia mekarkan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

"Mari kita sama berdoa mudah-mudahan Pak Bupati kita, Bapak Muhammad Adil diberikan kekuatan dan kemudahan untuk menghadapi masalah yang sedang beliau jalani di Jakarta," ajak Irwan. (Adv)

Senin, 10 April 2023

Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Asmar Harapkan Dukungan DPRD dan Jajaran Forkopimda


MERANTI - Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2023).

Rapat paripurna LKPJ itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan, SE, M.I.Kom didampingi Wakil Ketua I H. Khalid Ali, SE, Wakil Ketua II Iskandar Budiman, SE, M.IP dan dihadiri sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Plt. Bupati Asmar mengatakan penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas peran kemitraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan berjalan lancar," ujar Asmar.

Lebih lanjut Asmar menyampaikan, LKPJ tahun anggaran 2022 ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 61 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022.


"Saya berharap kita dapat meningkatkan kerjasama yang baik dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan, baik DPRD,jajaran Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat Kepulauan Meranti," harapnya.

Hadir dalam paripurna tersebut, Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Arh. Isnanu, Danposal Selatpanjang Letda Laut (KH) Justin, perwakilan Kajari Kepulauan Meranti Kasi Intel Tiyan Andesta, SH, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Adv)

Senin, 14 November 2022

Bupati Kepulauan Meranti Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden RI Secara Virtual


MERANTI, DISKOMINFOTIK – Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH MM, mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (14/11/2022). 

Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

John Wempi Wetipo mengatakan bahwa pada periode Oktober 2022 lalu terjadi deflasi 0,11 persen sehingga secara year on year angka inflasi nasional mengalami kenaikan menjadi 5,71 persen.

Komoditas dominan yang memberikan andil inflasi yaitu beras, bensin, tukang, bahan bakar rumah tangga, rokok filter & kretek, nasi & lauk pauk, tempe, angkutan dalam kota, dan uang kuliah akademi,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menambahkan, sampai dengan minggu kedua November ini, bawang merah menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 20 provinsi dan kenaikan harga di 149 kabupaten/kota.

“Enam upaya Pemda dalam penanganan inflasi daerah yaitu melaksanakan operasi pasar murah; melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT); serta dukungan transportasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.

Usai mengikuti rakor virtual, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyampaikan, Kabupaten Kepulauan Meranti masih dalam zona aman terkait angka inflasi, karena ini terus dipantau perangkat daerah terkait. 

Adil menambahkan, pemkab Meranti akan menindaklanjuti arahan yang diberikan dan tetap waspada dalam mengendalikan inflasi agar tidak terlalu berdampak besar di masyarakat.


"Secara umum, masih dalam kondisi aman untuk inflasi, tapi kita tetap harus waspada dan terus mengendalikan inflasi agar tidak berdampak besar di masyarakat. Mengenai arahan yang disampaikan pak wamen, pemkab Meranti siap melakukan upaya penanganan inflasi daerah yang dimaksud, saya minta ini ditindaklanjuti secara serius oleh dinas-dinas terkait," ujar Adil.

Turut hadir Kajari Kepulauan Meranti Waluyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suhendri, Kepala BPS Kepulauan Meranti Sumi'rad, perwakilan Polres Kepulauan Meranti, perwakilan Koramil Tebing Tinggi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Tengku Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Marwan, Kepala Dinas Pertanian Ifwandi, Kepala Dinas Perikanan Eldi, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Pertahanan dan Lingkungan Hidup Sihazah, Kabag Perekonomian dan SDA Herlim, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Meranti. (Adv)

Sabtu, 29 Oktober 2022

Hadiri Northern Sumatra Forum II, Bupati Adil Minta SKK Migas-KKKS Wilayah Sumbagut Berkontribusi Lebih Dalam Membangun Meranti


MEDAN - Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM, menghadiri Perhelatan Northern Sumatera Forum (NSF) ke-II yang digelar Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bertempat di Hotel Adimulia, Kota Medan, (27/10/2022).

Pertemuan pimpinan daerah dengan para pimpinan KKKS Wilayah Sumbagut ini membahas kondisi hulu migas di wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri saat ini dan sekaligus rencana kerja eksplorasi dan eksploitasi hulu migas di wilayah Sumbagut tahun 2023. 

Dalam forum diskusi dengan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bupati Adil meminta KKKS yang mengelola sumur migas wilayah Kepulauan Meranti berkontribusi lebih dalam membangun Meranti, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti yang berada dibawah garis kemiskinan.


"Melihat kondisi masyarakat Meranti yang berada dibawah garis kemiskinan, bahkan miskin ekstrim, dan melihat hasil lifting minyak dari Kepulauan Meranti, harapan kami SKK Migas punya program membantu mengatasi masalah ini, untuk kesejahteraan masyarakat Meranti", ungkap Adil.

NSF merupakan ajang pertemuan tahunan SKK Migas - KKKS dan pemangku kepentingan Wilayah Sumbagut agar tetap menjalin sinergi dan koordinasi untuk mewujudkan target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari.

Kegiatan ini melibatkan tokoh-tokoh migas diantaranya Prof Dr Soebroto mantan Menteri Pertambangan dan Energi RI, Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.


Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan selain diskusi terkait industri hulu migas, sekitar 11 UMKM juga dihadirkan pada kegiatan ini, yang merupakan binaan SKK Migas dan KKKS wilayah Sumbagut, di antaranya misagu boejang meranti, batik seruni dayun, olahan ikan bangkit dan desa wisata kampung patin.

"Total ada 18 Walikota dan Bupati, serta 5 Gubernur diundang pada acara ini," ujar Rikky.

Rikky menyebutkan, Gubernur yang hadir pada Forum ini adalah Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Sumatra Barat, Gubernur Riau, Gubernur Kepri dan Gubernur Aceh atau yang mewakili, serta Bupati/Walikota penghasil migas di wilayah Sumbagut. [Adv]

Selasa, 25 Oktober 2022

Jalin Kerja Sama Urusan Pemerintahan, Muhammad Adil Temui Ganjar Pranowo


SEMARANG - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, SH, M.IP,  di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, (25/10/2022).

Pertemuan dimaksud dalam rangka menjalin kerja sama urusan pemerintahan dan membangun sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya daerah, guna meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam mencapai sasaran pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tahap awal, pertemuan ini berkonsentrasi pada pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kepulauan Meranti, dimana dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang UMKM, dinilai dapat dijadikan rujukan pembinaan dan pengembangan UMKM dimaksud.

Di samping itu, juga dibahas potensi kerja sama daerah urusan pemerintahan bidang perindustrian, perdagangan, pertanian, perkebunan, informatika dan teknologi, pariwisata, kesehatan, serta urusan lainnya yang menjadi kewenangan masing-masing daerah.

Bupati Adil, dalam diskusi bersama Ganjar dan Pemprov Jateng menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan UMKM Kepulauan Meranti. Mulai dari proses produksi, pemasaran maupun sisi pembinaan yang dilakukan pemerintah bagi penggiat UMKM di Meranti.


Beberapa produk unggulan UMKM khas Meranti juga ikut ditampilkan dalam pertemuan ini. Diantaranya beberapa produk olahan sagu kemasan, kopi liberika kemasan, olahan udang kemasan dan produk lokal lainnya.

Bupati berharap, potensi kerjasama pengembangan UMKM ini dapat segera terlaksana.

"Harapan kita bersama Pak Gubernur, kerja sama ini memberikan keuntungan dan kemajuan bagi kedua belah pihak serta mampu membawa dampak positif dalam segi pelayanan publik, perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Jawa Tengah. Kami juga berharap kesepakatan bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama yang bermanfaat bagi kedua daerah," harap Adil.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memuji perkembangan UMKM Kepulauan Meranti setelah melihat secara langsung produk olahan yang ditampilkan.

"Pak Bupati, saya lihat disini ada mie sagu, brownies cookies sagu, abon sagu, kopi liberika meranti, olahan udang dan ikan, ini sudah sangat luar biasa, sudah dikemas sebagus ini, saya pikir Meranti sudah jago soal UMKM," sebut Ganjar.

Ganjar menyebutkan, potensi UMKM di Jawa Tengah sangat tinggi. Hal itu dilihat dari beberapa UMKM di daerah-daerah yang tetap bertahan di masa pandemi. Ia menambahkan, Kekuatan kebangkitan ekonomi salah satunya dengan menghidupkan dan mengembangkan UMKM. 


“Tantangan saat ini adalah membangkitkan kembali ekonomi dengan mencari momentum pijakan. Kekuatan saat ini apa, ya UMKM. Ini harus kita dorong dan mesti naik kelas. Keterampilan manajerial, pelatihan dan pengembangan harus terus dilakukan", ujar Ganjar Pranowo.

Orang nomor satu di Jawa Tengah ini juga memberikan akses kerja sama bagi Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemprov Jateng dalam urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing. Dia menginstruksikan perangkat daerah yang membidangi UMKM untuk melakukan pendampingan di lapangan ke beberapa outlet UMKM terbaik di Semarang.

"Nanti silahkan langsung bertukar nomor handphone, langsung berkoordinasi di lapangan, mudah-mudahan bermanfaat," harap Ganjar.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin S.Sos menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam meningkatkan dan mengembangkan UMKM yang ada di Meranti. 

"Pada prinsipnya untuk tahap awal fokus kita adalah mengembangkan UMKM Meranti. Pak Bupati berkeinginan produk lokal kita mendapat tempat secara nasional maupun internasional. Kita menilai salah satu daerah dengan pengelolaan UMKM terbaik adalah Provinsi Jawa Tengah, untuk itu kedepan kita agendakan kerja sama ini," ungkap Tengku Arifin.

Turut Hadir dari Pemkab Meranti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Marwan, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Sutardi, Kepala Dinas Pertanian Ifwandi, Kepala Dinas Perikanan Eldi, Plt. Kepala Dinas Kominfotik Amat Safi'i, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fahri, Plt. Kepala BPKAD Fitria Nengsih, Plt. Kabag Hukum Rahmawati, Kabid Perkebunan Hasbul Munzir, serta jajaran Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemprov Jateng. [Diskominfotik]

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi