Bupati Meranti Minta Korban Penipuan Tidak Takut Lapor ke Kepolisian - TARGET RIAU

Selasa, 08 Desember 2020

Bupati Meranti Minta Korban Penipuan Tidak Takut Lapor ke Kepolisian


SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir minta para korban penipuan dengan modus perekrutan CPNS, pegawai honorer daerah dan rekrutmen beberapa posisi strategis yang mencatut namanya untuk tidak takut melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Saya mengimbau seluruh korban jangan takut digertak dan diancam karena ini murni adalah penipuan dengan mencatut nama bupati dan murni telah merugikan masyarakat banyak dalam jumlah yang tidak sedikit, apalagi yang ditipu itu orang susah, orang yang mencari pekerjaan barangkali untuk menyiapkan dana untuk diserahkan ke Sani Cs. Mereka harus menjual motor, tanah bahkan ada yang sampai berhutang. Ini menurut saya suatu kejahatan yang ekstra ordinary," kata Irwan, Senin (7/12/2020)

Dikatakan kasus tersebut sudah mulai terkuak dan menemui titik terang, dimana saat ini sudah ratusan saksi dipanggepolisian. Untuk itu dia berharap para korban juga melaporkan agar memberatkan bagi terduga pelaku.

Irwan juga mengatakan jika kasus tersebut sudah lama tercium namun hal tersebut belum bisa dibuktikan dan akhirnya setelah terbongkar dirinya langsung melaporkannya ke Polres Kepulauan Meranti.

"Saya tahu kasus ini dari salah satu  korbannya, saya dapat info tiga tahun lalu dan sudah saya bicarakan dengan  Kapolres terdahulu. Inikan seperti kentut baunya terasa tapi bentuknya tak nampak dan kami sudah mencari-cari tapi tak dapat. Saat kami laporkan ada yang berani tampil sehingga bisa kami jebak. Dan yang buat saya kesal dia malah berkoar-koar jika dia tidak bersalah dan menurut saya ini adalah penipu yang profesional," ujar Irwan.

Bupati juga ingin kasus yang menjerat namanya itu segera diselesaikan. Bahkan dia menunggu kasus ini segera ditetapkan tersangkanya.

"Ketika dia melaporkan saya ke pihak kepolisian saya juga melaporkan balik terkait kasus pencemaran nama baik. Saat ini kasus yang saya laporkan itu

statusnya sudah sampai penyidikan dan saat ini sedang dalam tahap melengkapi alat bukti dan menurut penyidik alat buktinya sudah bisa dipetakan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dilengkapi dan segera di P21 kan," ungkap Irwan.(***)




Sumber(www.halloriau.com)

Bagikan berita ini

Disqus comments