Tim Yustisi Maksimalkan Operasi Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 - TARGET RIAU

Selasa, 15 Desember 2020

Tim Yustisi Maksimalkan Operasi Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19




SELATPANJANG - Tim Yustisi Kepulauan Meranti memaksimalkan operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

Operasi menyasar pengguna jalan dan tempat yang banyak dikunjungi warga, seperti minimarket, rumah makan, kedai kopi, dan tempat umum lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, operasi dilakukan secara terpadu melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan daerah.

"Selama operasi, baik yang dilakukan pada siang maupun malam hari, tim masih menemukan warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat berada di luar rumah" ujarnya.

Seperti operasi yang dilakukan pada Selasa (15/12/2020), kata Eko Wimpiyanto, tim menjaring 22 orang warga tidak memakai masker, sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial ringan seperti menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun menyapu jalan.

"Kita juga menekankan pengelola usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak pengunjung dan menerapkan wajib masker," jelasnya.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang masif, Eko Wimpiyanto berharap kasus penularan covid-19 di daerah ini dapat diminimalisir.

"Bersama kita berdoa semoga pandemi virus corona segera berakhir," pungkasnya. (Humas Polres Meranti)

Bagikan berita ini

Disqus comments