BB Ribuan Batang Kayu Bakau Hasil Penangkapan Patroli Gabungan Diamankan di Salah Satu Rumah Kosong Milik Bea dan Cukai - TARGET RIAU

Minggu, 07 Februari 2021

BB Ribuan Batang Kayu Bakau Hasil Penangkapan Patroli Gabungan Diamankan di Salah Satu Rumah Kosong Milik Bea dan Cukai


MERANTI - Petugas patroli gabungan Bea dan Cukai Provinsi Riau berhasil melakukan penangkapan berupa ribuan batang kayu teki (bakau) di salah satu kapal milik warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti diperairan Tanjung Kongkong, (05/02/2021). 

Anehnya barang bukti penangkapan kayu teki (bakau) sebanyak 5300 batang yang dibongkar disalah satu pelabuhan dibelakang ruko dimasukan ke dalam salah satu rumah kosong dilokasi perumahan komplek Bea dan Cukai Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang. Hal ini menimbulkan asumsi miring dikalangan masyarakat, ada apa dengan kayu teki ini?.

Selama ini belum pernah terjadi barang bukti hasil tangkapan diamankan disuatu tempat yang sulit diketahui, tentu menimbulkan pertanyaan, ada apa sebalik ini?. Biasanya setiap barang tangkapan seperti kayu teki harus diamankan disalah satu pelabuhanatau gudang milik pihak istansi terkait yang bersangkutan untuk di tindak lanjuti.  

Salah seorang narasumber berinisial R mengatakan kepada awak media pada tanggal (07/02/2021), mengakui ada kapal ditangkap oleh pihak petugas Patroli Gabungan Bea dan Cukai pada tanggal 05/02/2021 diperairan laut Tanjung Kongkong dengan muatan kayu teki (bakau) sebanyak 5300 batang dan rencana  akan dibawa kenegara jiran Malaysia.


Begitu juga yang dikatakan salah seorang narasumber dari kalangan masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan kepada awak media pada tanggal (07/02/2021), bahwa jika pihak petugas Bea dan Cukai ingin melakukan pemberantaskan penyeludupan kayu teki (bakau) secara ilegal jangan ada pilih kasih, siapapun mereka yang melanggar Peraturan dan Undang-undang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya. 

"Karena oknum pengusaha lintas batas dengan tujuan negara jiran Malaysia tidaklah sedikit, dari dulu sampai saat sekarang aktivitas tersebut tetap berjalan, saya selaku masyarakat sangat mengucapkan  banyak terimakasih pada pihak yang terkait melakukan penyelamatan hutan bakau serta kerugian negara selama ini". Tambahnya.

"Hutan bakau perlu diselamatkan untuk menghindar terjadinya Abrasi, mengapa sewenang-wenang dibabat oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab selama ini?, apalagi kegiatan  menyeludup kayu teki (bakau) tampa dukomen yang sah, hal ini perlu diusut sampai keakar-akarnya, siapa dalang atau cokong dibalik usaha ilegal selama ini, jangan hanya dibebankan kepada ABK kapal atau Pemilik kapal saja". Katanya.

"Karena menurut saya, ABK kapal hanya makan gaji, begitu juga pemilik kapal hanya mengambil tambang, yang terpenting harus ditindak para cokongnya yang nakal, selama ini yang dibebankan adalah ABK dan Pemilik kapal saja", Pungkasnya.(Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments