Plt Kadis PMD Kabupaten Kepulauan Meranti Akan Panggil Oknum Kades Yang Diduga Telah Menghamili Adik Iparnya - TARGET RIAU

Kamis, 11 Maret 2021

Plt Kadis PMD Kabupaten Kepulauan Meranti Akan Panggil Oknum Kades Yang Diduga Telah Menghamili Adik Iparnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah.

MERANTITerkait atas perbuatan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan aksi bejatnya itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah akan lakukan Pemanggilan terhadap oknum Kades tersebut.

" Kita sudah panggil Kepala BPD nya, Pihak Kecamatan, Tokoh Masyarakat, juga Pihak keluarganya untuk mengambil keterangan dan akan kita simpulkan, dan juga kita akan panggil Kepala Desa Tanjung Peranap besok untuk melakukan konfirmasi," ujarnya Plt Irmansyah Rabu (10/03/2021).

Menurut Irmansyah kejadian yang viral dan menghebohkan itu. Benar apa yang disampaikan dalam pemberitaan Media saat ini, sesuai dengan pengakuan oleh pihak keluarganya yang telah dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

 " Kami akan layangkan surat pangilan kepada Oknum Kades tersebut, akan kita kumpulkan keterangan darinya setelah itu hasil dari keterangan kedua belah pihak akan kita rapatkan bersama pihak Inspektorat, Sekda, Kabag Hukum, Asisten dan juga Pihak PMD sendiri. Hasil dari keterangan pihak keluarga apa yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut sesuai dengan keterangan dalam berita media massa itu emang benar disampaikan oleh pihak keluarga yang bersangkutan," jelasnya.

" Pihak keluarga menyampaikan hal itu sesuai dengan miskanismenya saja apa yang terbaik sesuai dengan kebijakan kami sendiri dari pihak PMD agar persoalan ini dilakukan dengan seadil-adilnya lah. Tidak hanya itu kami akan juga mendengarkan semua pihak, kita lihat aturan hukum nya bagimana dengan Kabag Hukum dan inspektorat," ucapnya lagi.

Disinggung terkait dengan Sangsi apa yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui pihak PMD terhadap oknum Kades tersebut Irmansyah mengatakan, "Terkait hal itu kita masih dalam proses apakah sangsinya itu secara tertulis atau  pemberhentian soalnya kita masih dalam pengembangan dan kami dari pemerintah daerah saat ini mengecam apa yang telah dilakukan oknum Kades tersebut tidak bermoral sebagai seorang pemimpin," pungkasnya.(***)




Sumber : riaumadani.com

Bagikan berita ini

Disqus comments