Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Pimpin Rakor Recana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 - TARGET RIAU

Rabu, 14 April 2021

Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Pimpin Rakor Recana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021


MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berkomitmen mencibtakan Pemerintahan yang bersih bebas Korupsi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meminta kepada semua OPD untuk menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh KPK RI, untuk memantapkan pelaksanaan rencana aksi tersebut Pemkab. Meranti menggelar Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Rabu (14/4/2021).

Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol MM, Inspektor Meranti Suhendri M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto, Sekwan DPRD Meranti Hery Suhaery, Kepala BKD Meranti Alizar dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III lainnya.

Dalam Rakor tersebut, dibahas rencana aksi yang hadus dilakukan oleh setiap OPD dan Pejabat Eselon II dan III untuk meningkatkan penilaian Monitoring Center For Prevention (MCM) Kabupaten Kepulauan Meranti oleh KPK RI. 

MCM ini merupakan Monitoring Center For Prevention (MCM) yang memberikan informasi capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kosupgah) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah.


MCM ini memiliki 8 Area Intervensi yakni 1. Area Perncanaan dan Penganggaran, 2. Pengadaan Barang dan Jasa, 3. Perizinan, 4. APIP, 5. Managemen ASN, 6. Optimaliasi Pajak, 7. Managemen Aset Daerah, 8. dan Tata Kelola Keuangan Desa. 

Dari laporan Kepala Inspektorat Meranti Suhendri, sejauh ini Pemkab. Meranti telah berupaya mengupload dokumen sesuai permintaan KPK RI, dalam upaya meningkatkan progres MCM Daerah. Ditahun 2019 lalu nilai MCM Meranti mencapai 72 persen dan sedikit turun pada tahun 2020. Ada beberapa hal yang mempengaruhi diantaranya adalah partisipasi Pejabat Eselon II dan III Pemkab. Meranti dalam mengisi daftar LHKPN, selain itu juga masalah Aset Pemda yang belum semua terinvetarisir.

Menyikapi hal tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, mengeluarkan beberapa arahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius oleh OPD dan Pimpinan OPD. Seperti meminta semua OPD yang menjadi fokus penilaian MCM untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan melaporkan ke Inspektorat Daerah tiap bulan dan khusus MCM Triwulan I diserahkan paling lambat minggu ini.


"Hal ini harus segera ditindaklanjuti karena kita sering lalai dan terlambat pada masalah Administrasi kedepan jangan sampai terjadi lagi, begitu juga juga kepada para Pejabat yang belum mengisi Form LHKPN segera laporkan," ujarnya.

Kemudian, Wabup H. Asmar juga menyoroti masalah Aset Pemda yang juga menjadi fokus KPK, kepada OPD terkait Wabup meminta semua Aset Pemda dapat diinventarisir baik Aset bergerak maupun Aset tidak bergerak (Tanah dan Bangunan), dimana Aset tidak bergerak ini banyak bermasalah pada tanah dan bangunan peninggalan Kabupaten Bengkalis. Hal serupa juga pada kendaraan dinas dimana Wabup meminta laporan secara terinci kendaraan baik jumlah, kondisi maupun statusnya.

Ia berharap jika semua OPD dan dapat saling bekerjasama untuk mematuhi petunjuk dari KPK dengan melaksanakan Rencana Aksi Terintegrasi tersebut akan mampu mendongkrak progres MCM Daerah yang menjadi indikator suatu daerah berkomitmen mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Jamal)Rilis.

Bagikan berita ini

Disqus comments