DPRD Kepulauan Meranti Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 - TARGET RIAU

Selasa, 11 Mei 2021

DPRD Kepulauan Meranti Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2020


SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti memberikan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kepulauan Meranti, Senin (10/5/2021) malam.

LKPj yang merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran diukur melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah.

"Kami memandang bahwa rapat Paripurna dewan malam ini sangat penting, karena DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyerahkan catatan dan rekomendasi berupa Keputusan DPRD, tentang pelaksanaan pemerintahan terhadap LKPj kepala daerah tahun 2020. Pembahasan LKPj kepala daerah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kepulauan Meranti dalam catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya," kata Wakil ketua DPRD Kepulauan Meranti, H  Khalid Ali saat memimpin sidang paripurna.

Adapun bentuk catatan dan rekomendasi tersebut, kata Khalid Ali meliputi administrasi, kebijakan dan hukum serta urusan pemerintahan lainnya.

Disampaikan Khalid Ali, LKPj kepala daerah tahun anggaran 2020 telah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD yang khusus mengulas LKPj tersebut. Dimana LKPj tersebut  disampaikan kepada DPRD oleh Bupati Kepulauan Meranti, pada rapat paripurna DPRD 19 April 2021 yang lalu.

Dengan telah diserahkahnya catatan dan rekomendasi dewan terhadap LKPj kepala daerah Kepulauan Meranti tahun 2020 maka seluruh tahapan pembahasan telah dirampungkan dan Pansus ysng membahas LKPj juga telah dibubarkan.

Selanjutnya menjadi kewajiban bupati dan wakil bupati untuk untuk memperhatikan saran terhadap catatan dan rekomendasi dewan yang telah disampaikan untuk perbaikan pemerintah daerah kedepan dalam mensejahterakan masyarakat Kepulauan Meranti kedepannya dimasa yang mendatang.


"LKPj Kepala Daerah telah dibahas secara internal oleh DPRD melalui Pansus dan juga telah dilakukan pembahasan bersama OPD terkait dan Pansus telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada dan dilanjutkan dengan laporan Pansus I yang akan ditetapkan menjadi keputusan dewan sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi masukan dan saran kepada pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya," kata Khalid Ali.

Melalui juru bicaranya Eka Yusnita, ada beberapa rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh Pansus terhadap LKPj kepala daerah.

"Menindaklanjuti penyampaian LKPj kepala daerah tahun 2020 maka dibentuk pula Panitia Khusus I yang ditugaskan untuk membahas dan menganalisa secara komprehensif terkait capaian kinerja program dan kegiatan berbagai urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebagaimana yang dimuat dalam dokumen LKPj tahun anggaran 2020," kata Eka Yusnita. 

Dikatakan Eka Yusnita, dari pembahasan LKPj tersebut, menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi, tentunya melalui proses telaah secara objektif oleh Pansus.

Ditambahkan Pansus juga telah melakukan berbagai kegiatan pembahasan baik melalui rapat-rapat kerja secara internal serta rapat kerja bersama OPD terkait dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan input dan menganalisa muatan laporan yang disajikan dalam dokumen LKPj tahun 2020. Sehingga hasil analisa tersebut berupa catatan dan rekomendasi bersifat konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih baik lagi ditahun mendatang," kata Eka lagi.

Disampaikan, secara keseluruhan hasil capaian kinerja Bupati beserta jajarannya ditahun 2020 yang lalu patut diapresiasi dan diberi penghargaan yang setinggi-tingginya, meskipun dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar, yaitu persoalan Pandemi  Covid-19 yang melanda dunia hingga saat ini, sehingga persoalan umum  terjadinya Refocussing anggaran akibat Pandemi Covid-19 yang berakibat pada terkendalanya beberapa program kegiatan pemerintah daerah hampir di seluruh OPD. 

"Akan tetapi, tentu saja dalam pelaksanaan kinerja berbagai urusan pemerintahan tersebut, tetap perlu dievaluasi. Hal inilah yang menjadi kewajiban kita bersama sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah untuk melakukan berbagai perbaikan kedepan. Oleh karena itu, catatan dan rekomendasi Pansus I perlu menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara konkrit oleh Bupati beserta jajarannya. Catatan dan rekomendasi ini dibuat semata-mata dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DPRD yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan serta menjalankan amanat yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.


Dijelaskan, sebagai tolak ukur untuk melakukan penilaian secara objektif, Pansus berpedoman terhadap target dan realisasi program kegiatan dari laporan kinerja instansi pemerintah masing-masing OPD. Dari hasil kajian Pansus terhadap dokumen LKPj kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 dapat dilaporkan secara sistematis berdasarkan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Berdasarkan analisis terhadap sistematika penyajian LKPj secara umum ada beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan diantaranya dalam penyajian dokumen LKPj kedepan, harus disusun secara sunguh-sungguh, teliti dan rinci dengan penjabaran pelaporan capaian program dan kegiatan disetiap urusan disajikan secara jujur dan apa adanya.

Selain itu, dalam menyusun dasar hukum di dokumen LKPj, harus lebih teliti serta memperhatikan perkembangan produk aturan hukum yang berlaku dan terbaru.

Berdasarkan analisis terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, Pansus juga menyorot tentang pendapatan, adapun catatan yang diberikan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah yang sangat jauh dari target sebesar 33,79 persen. Asumsi Pendapatan Asli Daerah terlalu jauh dari realisasi. Terhadap hal itu, rekomendasi yang diberikan yakni perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan usaha-usaha penggalian sumber-sumber PAD yang baru dan pengkajian ulang potensi-potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, misalnya disektor perkebunan unggulan seperti sagu.

"Perlu dilakukan inovasi pengembangan Aplikasi Pendapatan Daerah supaya lebih optimal, perlunya menyiapkan ASN yang memiliki sertifikasi untuk menjadi juru sita dan pejabat penilai pajak serta perlu dilakukan kerjasama dengan stakeholder terkait yang dapat mendukung peningkatan PAD," kata Yusnita.

Sementara itu untuk belanja daerah, catatan yang diberikan adalah belanja daerah harus lebih fokus terhadap kegiatan yang produktif dengan mempertimbangkan efisiensi kegiatan secara optimal, sementara itu rekomendasi yang diberikan kepada masing-masing OPD untuk dapat mengevaluasi program dan kegiatan yang lebih efisien dan optimal dengan skala prioritas mengutamakan kepentingan masyarakat.

Terakhir disampaikan, adapun beberapa catatan, saran dan rekomendasi terkait kinerja pemerintah daerah yang dilaporkan dalam dokumen LKPj tahun Anggaran 2020, telah disampaikan secara objektif berdasarkan hasil analisa, kajian serta konfirmasi kepada masing-masing OPD, dengan menitikberatkan pada output realisasi program dan kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2020. 

Ditambahkan, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan bersama dalam melaksanakan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus sebagai bentuk adanya check and balances antara eksekutif dan legislatif didaerah, perlu kiranya berbagai catatan dan rekomendasi yang telah dihimpun dalam laporan akhir Pansus I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dapat dimaklumi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.


"Berdasarkan berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, Pansus meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Pansus berupa dokumen tindak lanjut, yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten kepulauan Meranti. Kemudian kepada seluruh OPD harus merealisasikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus untuk dilaksanakan dan dijadikan skala prioritas. Hal ini dilakukan agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan dapat maksimal dilaksanakan," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, perhatian dan keseriusan DPRD yang telah membentuk Pansus guna membahas materi LKPj kepala daerah tahun anggaran 2020.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta Pansus I LKPj Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini sejalan dengan fungsi DPRD sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sidang paripurna laporan Pansus dan pengambilan keputusan terhadap catatan dan rekomendasi DPRD tentang LKPj kepala daerah tahun 2020 ini merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020 yang telah kita setujui bersama dalam Perda APBD dan Perubahan APBD," kata Adil.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan juga terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap rekomendasi yang telah disampaikan terhadap LKPj tahun 2020 dan Alhamdulillah sebagian besar rekomendasi tersebut telah dapat kami tindak lanjuti dan kami jadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD dan jajarannya agar memperhatikan dan menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah dimasa akan datang. Perbaikan kinerja ini tentunya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Adil lagi. 

Diakhir sidang, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali didampingi Ketua Pansus I, Taufiek SM menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2020 kepada Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. (***)

Bagikan berita ini

Disqus comments