Ketua BPD dan Kepala Dusun 3 Desa Mayang Sari Silaturahmi Bersama Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti - TARGET RIAU

Rabu, 09 Juni 2021

Ketua BPD dan Kepala Dusun 3 Desa Mayang Sari Silaturahmi Bersama Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti


MERANTI - Ketua BPD, Syofyan M. Nor dan Kepala Dusun 3, Sukardi, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau silaturahmi bersama Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, di kantor DPD LSM PKPP bertempat di Jl. Dorak, Selatpanjang Timur, (09/06/2021).

Silaturahmi bersama tersebut disambut baik oleh Jamaludin, pada kesempatan itu Jamaludin mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPD dan Kepala Dusun 3 Desa Mayang Sari yang telah berkunjung untuk silaturahmi.

Dalam pertemuan singkat itu, Ketua BPD Desa Mayang Sari, Syofyan, membahas mengenai akses jalan lintas Bagan Melibur, Desa Mayang Sari dimana jalan tersebut sudah rusak parah.

"Akses jalan lintas Bagan Melibur, Desa Mayang Sari sudah rusak parah, bahkan sudah banyak pengguna jalan tersebut yang terjatuh". Ujar Syofyan.


Mengenai hal itu, Jamaludin selaku Ketua DPD LSM PKPP Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan turut prihatin, dan berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat segera menuntaskan masalah tersebut.

"Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat segera menuntaskan masalah tersebut, karena jika berlarut akan lebih banyak menimbulkan korban". Tuturnya.

Jamaludin juga berharap agar Kepala Desa Mayang Sari untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan juga pihak Kabupaten.

"Ini adalah PR besar buat Kepala Desa Mayang Sari". Ujar Jamaludin.


Diwaktu yang sama, Jamaludin juga mengharapkan agar Kepala Desa Mayang Sari untuk serius dalam menjalankan Roda Pemerintahan Desa.

"Perbanyak koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Kabupaten, jangan cuma dengan pihak Perusahaan saja dan menjual data jumlah KK masyarakat Desa Mayang Sari, karena sudah banyak saya mendapat aduan dari masyarakat mengenai hal tersebut". Ujarnya lagi.

Jamaludin juga menghimbau kepada Ketua BPD Desa Mayang Sari agar dapat bekerja sesuai dengan fungsi sebagai BPD.

"Karena BPD itu dipilih oleh Masyarakat, SK nya dilantik dari Bupati, jadi segala sesuatu keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh Kepala Desa harus diketahui BPD itu sendiri. Tanggung jawab sebagai anggota BPD itu berat, bukan asal-asalan saja". Pungkasnya.(Bachktiar).

Bagikan berita ini

Disqus comments