Seorang Warga Merbau Diduga Melakukan Pencabulan Dibawah Umur - TARGET RIAU

Minggu, 20 Juni 2021

Seorang Warga Merbau Diduga Melakukan Pencabulan Dibawah Umur

MERANTI - Diduga melakukan pencabulan terhadap VR keponakan istrinya sendiri, IZ (34) warga RT 02/RW 01 Dusun 3 desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu diamankan aparat Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.
Aril selaku Sekretaris Desa (sekdes) Tanjung Padang Kecamatan Putri Puyu menjelaskan pada Media ini, Terkait Kronologi penangkapan terduga pencabulan yg dilakukan IZ terhadap VZ keponakan dari istrinya sendiri.
“Memang benar pada Rabu malam (16/06) sekitar pukul 23.35 WIB, saya didatangi aparat kepolisian dari Polres Meranti yang menunjukkan surat penangkapan terhadap IZ sebagai terduga pelaku pencabulan keponakan dari istrinya berinisial VR, atas laporan VR kepada pihak kepolisian. Dan IZ pun langsung diamankan dikediamannya tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Tambahnya lagi. “Saya juga tidak menyangka bahwa IZ (34) yang kesehariannya sebagai Kontraktor disalah satu perusahaan Swasta, harus diamankan pihak Kepolisian terkait masalah pencabulan tersebut,”.
“IZ juga dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan tidak pernah bermasalah sebelumnya dengan masyarakat setempat dan untuk masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, VR  yang masih dibawah umur tersebut (kelas 1 SLTA) berasal dari salah satu desa di kecamatan Pakning dan merupakan ponakan dari istri IZ . Dikabarkan sudah tinggal dirumah IZ bersama istri dan satu anaknya selama kurang lebih 6 bulan lamanya.
Hingga berita ini di unggah. Kasad Reskrim polres Meranti belum membalas konfirmasi yang dilayangkan Media ini pada (18/06) melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan tersebut.(***)


Sumber : indepthnews.id

Bagikan berita ini

Disqus comments