Diduga Gagal Tanam, Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Terkait Usut Kelompok BRGM Desa Mayang Sari - TARGET RIAU

Minggu, 26 Desember 2021

Diduga Gagal Tanam, Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Terkait Usut Kelompok BRGM Desa Mayang Sari


MERANTI - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

BRGM bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di provinsi yang ditarget.

Kelompok BRGM tersebar diberbagai wilayah, salah satu Kelompok BRGM yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.

Namun sangat disayangkan adanya dugaan penanaman Bakau oleh Kelompok BRGM Desa Mayang Sari yang dinilai gagal menanam Bakau.

Hal ini diketahui media, pasalnya ada salah seorang warga Desa Mayang Sari melaporkan hal tersebut ke Jamaludin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah seorang warga Desa Mayang Sari yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa dia selaku warga Desa Mayang Sari menilai ada kejanggalan pada pengerjaan penanaman Bakau yang terkesan gagal tanam.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin selaku Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama tim turun kelapangan untuk melihat langsung hasil tanam yang sudah dikerjakan kelompok BRGM Desa Mayang Sari.

Menurut hasil pantauan dilapangan, benar pada pengerjaan penanaman Bakau terkesan gagal dan diduga pengerjaan tersebut sengaja dikerjakan demikian agar dapat keuntungan lebih besar dari anggaran yang sudah ditetapkan seperti bibit yang ditanam tidak layak, banyak yang mati akibat kayu penopang bibit Bakau (Ajir) yang tumbang dibiarkan begitu saja.

Untuk itu, Jamaludin berharap agar pihak yang berwewenang untuk usut tuntas adanya dugaan tersebut.

"Kami harap agar pihak yang berwewenang dalam hal ini untuk usut tuntas pengerjaan penanaman Bakau yang diduga asal jadi oleh kelompok BRGM Desa Mayang Sari, sangat disayangkan program ini merupakan program dari Bapak Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, tapi mengapa hal ini kurang pantauan dari pihak BRGM maupun pihak-pihak terkait". Ucap Jamaludin.(Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments