Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Hukum Usut Tuntas Proyek JSR Yang Dinilai Gagal - TARGET RIAU

Jumat, 21 Januari 2022

Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti Harap Pihak Hukum Usut Tuntas Proyek JSR Yang Dinilai Gagal


MERANTI - Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin berharap agar pihak hukum usut tuntas proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) yang dinilai gagal.

Pembangunan yang menggunakan anggaran multiyears sejak tahun 2012 hingga 2014 dengan anggaran sebesar Rp. 460 M lebih, yakni tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 125 M, tahun 2013 sebesar Rp. 235 M dan tahun 2014 sebesar Rp. 102 M.

Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp. 2 M, tahun kedua Rp. 3,2 M dan tahun ketiga Rp. 1,6 M. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT. Nindya Karya ini dinilai gagal dan baru berupa pancang-pancang. Terakhir disebut-sebut kontraktor sudah mulai hengkang dari lokasi proyek.

Sebelumnya, kondisi di lapangan disisi daratan pulau Tebing Tinggi yang berada di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat baru berdiri ratusan tiang pancang, sebagian lagi berserakan tak jauh dari tiang yang sudah ditanamkan.

Sementara dari sisi sebaliknya yakni di Pulau Merbau yang berlokasi di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau baru terlihat land clearing dan penimbunan tanah yang akan dijadikan landasan untuk ditanamkannya tiang-tiang pancang.

Dalam penghitungan terdahulu yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Pemkab setempat, bahwa pekerjaan Jembatan Selat Rengit itu hanya sebesar 17 persen saja saat berakhirnya masa pengerjaannya yakni pada akhir 2014 lalu. Pada saat itu biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan Jembatan Selat Rengit yakni sebesar Rp. 447 M.

Proyek Jembatan Selat Rengit merupakan megaproyek yang sebelumnya menelan anggaran Rp. 447 M kini membengkak dan akan menelan biaya sebesar Rp. 670 M.

Diduga ada penyimpangan, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) langsung melakukan penyelidikan. Bahkan pada media 2014 lalu, Polda Riau diketahui telah menurunkan tim untuk mengusut perkara ini. Hal ini dilakukan guna pengumpulan data-data. Tiga tahun berlalu, tidak diketahui kejelasan penanganan perkara ini.

Untuk itu, Jamaludin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar pihak hukum yang berwenang untuk mengusut tuntas proyek JSR yang dinilai gagal.



Penulis : Nurhadi

Bagikan berita ini

Disqus comments