Bupati H. Muhammad Adil, S.H Lakukan Perjanjian Kerjasama Antara PA Selatpanjang Dengan Diskucapil dan Kemenag Kepulauan Meranti - TARGET RIAU

Selasa, 15 Februari 2022

Bupati H. Muhammad Adil, S.H Lakukan Perjanjian Kerjasama Antara PA Selatpanjang Dengan Diskucapil dan Kemenag Kepulauan Meranti


MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, S.H Lakukan Perjanjian Kerjasama Antara PA Selatpanjang dengan Diskucapil dan Kemenag Meranti dan Louncing Inovasi E Adil Elektronik Keadilan Sinovac (Sistem Informasi Validasi Akta Cerai) di Ruang Rapat Pegadilan Agama.(15/02/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Kakan Kemenag H Sulman, Sekda Meranti Bambang Suprianto, Ketua PA H Muhammad Mu'min SHI MH, Kadis Capil Khairul S AP, Kapolres Meranti di Wakil, Danramil 02 Suratno, Dansposal diwakili Zulfakri.

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Zulfan dan Pembacaan Doa oleh H Sulman. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Mu'min mengatakan bahwa E Adil ini adalah aplikasi yang sangat memudahkan bagi masyarakat yang berbepakara setelah selesai maka akan keluar akte cerai, sementara aplikasi Sinovac berfungsi untuk mendeteksi akte cerai ini asli atau palsu.

Sambutan Ketua Pengadilan Agama H. Mohammad Mu'min, S.H.I., M.H Kerjasama anatar Pengadilan Agama Ama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selalu menggunakan pelyanan prima kepada Masyarakat maka itu butuh kerjaan dengan Capil, dan Kemenag.


Elektronik Keadilan ini tapi datang kecapil sudah secara otomatis data berubah sesudah persidangannya, aplikasi Sinovac (Sistem Validasi Akta Cerai) kami dituntut memberi pelayanan prima kepada masyarakat, kami memberikan program yang menyangkut tentang kepelyanan prima.

Untuk apa kami melakukan semua ini hal tersebut bertujuan untuk melakukan trobosan dan Alhamdulillah kerja kita di akui Kemepan RB dan mendapatkan sertifikat bebas korupsi dari BPK dan ini adalah suatu kebanggaan. Kami sangat sadar dibalik prestasi ada tagung jawab dan salah satu faktor kerja sama seluruh anggota pengadilan agama.

Kemudian Bupati Meranti H. Muhammad Adil, S.H langsung menyasikan perjanjian kerja sama antara 3 lembaga yaitu Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan Cacatan Civil dan Kementerian Agama.

Selanjutnya Bupati Meranti H. Muhammad Adil, S.H mengatakan dalam acara tersebut bahwa, Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Selatpanjang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah membantu pemerintah dalam menciptakan aplikasi E-ADIL dan SINOVAC untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Inovasi E-ADIL adalah inovasi berbasis aplikasi yang bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperoleh akta cerai, KTP, KK, dan akta kelahiran. Sebab, dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi, maka perubahan data kependudukan secara cepat akan dapat terwujud. Pengadilan Agama Selatpanjang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menyadari hal tersebut sebagai peluang dan tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Untuk mewujudkan peluang dan menjawab tantangan tersebut, maka Pengadilan Agama Selatpanjang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang bernama E-ADIL (Elektronik Keadilan) dan menghadirkan inovasi baru dengan nama Sinovac (Sistem Informasi Validasi Akta Cerai).

Pengadilan Agama Selatpanjang bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti juga melahirkan inovasi berbasis aplikasi yang bernama SINOVAC (Sistem Informasi Validasi Akta Cerai) untuk memastikan kebenaran dokumen kenegaraan dalam bentuk akta cerai sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan kemajuan dan kecanggihan tekhnologi saat ini, maka terjadinya tindakan pidana dalam bentuk pemalsuan dokumen kenegaraan sangat mudah dilakukan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pengadilan Agama Selatpanjang bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti berada di wilayah lintas yang batas Negara Kesatuan Republik Indonesia menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang bernama SINOVAC (Sistem Informasi Validasi Akta Cerai). 

"Harapan kami dengan dilaunchingkannya aplikasi ini, kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga daerah kita Juga mampu menjadi daerah yang maju kedepannya", ungkapnya H. Muhammad Adil, S.H.

"Harapan saya kepada Sekda Meranti agar menyiapkan angaran untuk membuat akte nikah bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, terkait sidang isbat kalau bisa langsung turun dari desa ke desa karna program pemerintah ketuk pintu layani dengan hati", akhirnya H. Muhammad Adil, S.H.

Selanjutnya acara di akhiri dengan sesi foto bersama dengan membawa sertifikat yang sudah bertanda tangan.



Penulis : Nurhadi

Bagikan berita ini

Disqus comments