Delapan Pengurus LAMR Kabupaten/Kota Gelar Mubeslub - TARGET RIAU

Sabtu, 16 April 2022

Delapan Pengurus LAMR Kabupaten/Kota Gelar Mubeslub


PEKANBARU- Delapan pengurus kabupaten/kota Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa, selama dua hari 16 sd 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru. 

Kedelapan pengurus kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar Pelalawan, Rohul, Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. 

Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya mengatakan, oleh karena LAMR kabupaten/kota maka LAMR provinsi mempunyai makna dan maju. Sebab, pengurus daerahlah yang menjadi pemangku adat. 

"Kami berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan kita tetap berpatok pada azaz manfaat dan mufakat," ucap Jonaidi. 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan di bulan penuh berkah ini Mubeslub 

"Musbeslub ini bukanlah tandingan hasil Rapim, karena saya sudah katakan bahwa Rapim tidak sesuai aturan karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR. Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan. 

Kelahiran LAMR adalah upaya membangkit batang terendam, dan ini berhasil dengan ditandai lahirnya Perda nomor 1 tahun 2012 tentang LAMR. 

"Tanggung jawab LAMR adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga marwah, semoga Mubeslub ini berjalan lancar," kata Datuk Marjohan.

Kepala Kantor Kesbangpol Riau Jenri Ginting, pada helat tersebut berkesempatan membuka Mubeslub LAMR. Katanya, semoga Mubeslub LAMR yang sudah dibahas sejak malam tadi ini berjalan lancar dan aman.

"Pemprov Riau berharap Mubeslub LAMR ini berjalan lancar, semoga Melayu selalu jaya dan menjadi payung negeri adat kita," ucap Jenri.

Mengawali sidang Mubeslub, Tarlali mengatakan, bahwa sidang sesi satu memenuhi syarat atau kuorum. "Sah!" tanya Tarlali dan dijawab peserta dengan kata sah, dan palupun diketuk. Hingga berita ini naik, helat Mubeslub masih berjalan.

Bagikan berita ini

Disqus comments