Kelurahan Selatpanjang Barat Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Berdasarkan PERDA Nomor 2 Tahun 2020 - TARGET RIAU

Rabu, 18 Mei 2022

Kelurahan Selatpanjang Barat Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Berdasarkan PERDA Nomor 2 Tahun 2020


MERANTI - Proses pemilahan sampah jika dimulai dari rumah tangga di Desa/Kelurahan akan mengurangi volume sampah secara signifikan. Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Selatpanjang Barat dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Berdasarkan PERDA Nomor 2 Tahun 2020, bertempat di Kantor Lurah Selatpanjang Barat, Rabu (18/05/2022).

Adapun peserta dalam kegiatan sosialisasi ini terdiri dari Camat Tebing Tinggi selaku narasumber, Lurah Selatpanjang Barat selaku tuan rumah, Babinsa Selatpanjang Barat sebagai undangan yang berkesempatan hadir dan di ikuti peserta yang terdiri dari Ketua RT, RW, Ketua & anggota LPMK serta Linmas di Kelurahan Selatpanjang Barat.

Lurah Selatpanjang Barat Bapak MHD. Furqon Alpuldri, S.STP, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti khusunya di Kelurahan Selatpanjang Barat.

Selanjutnya Lurah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyusun strategi daerah dalam Pengelolaan Sampah yang akan dijabarkan dalam Peraturan Bupati yang berisi tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam Kesempatan yang sama Camat Tebing Tinggi Bpk. Husni Mubarak juga mengatakan “Salah satu target utamanya adalah untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” Camat mengajak masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan dan mengurangi sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat.

"Kedepannya kita akan coba kembali menghidupkan Bank Sampah agar Masyarakat dapat menjual sendiri sampah non-organik ke pengelola Bank sampah dan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dandigunakan kembali oleh masyarakat,” ungkap camat.

Tak lupa juga Lurah berpesan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat sertameningkatkan kerjasama dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai penghasil sampah, ungkapnya. Pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kelurahan Selatpanjang Barat secara garis besar telah berjalan dengan baik, kami tinggal melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang telah berjalan ini, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi ini. tutup lurah.

Bagikan berita ini

Disqus comments