Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor - TARGET RIAU

Rabu, 25 Mei 2022

Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor


PEKANBARU -  - Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor R2 ), keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK. MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH. SIK membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor R2 ), untuk pelaku sendiri berinisial RR Umur 20 Tahun, Alamat tinggal Jl. Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka No.- Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH.SIK menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Pada hari Kamis 05 Mei 2022 Sekira pukul 22.00 wib. di Jln. Harapan No. 25.B RT.003/RW.005 Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Awalnya Korban diberitahukan oleh temannya Sdri SB bahwa sepeda motor nya yang berada didalam sudah hilang jenis honda supra X125 BK 6213 YAH, dan setelah itu korban melihat bahwa banar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula, selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan berdasarkan petunjuk Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya.” ungkap Kapolsek.

Pada hari Rabu tgl 18 Mei 2022 sekira pukul 11.30 Wib tim Ops mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku Pencurian di jalan Harapan yang merupakan To Pencurian, Sedang berada dirumahnya di jalan Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH.SIK langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman. SH bersama team opsnal mendatangi rumah yg sdh menjadi TO tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sekitar jam 00.30 Wib, tim Ops Polsek Rumbai Pesisir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang Perempuan inisial RR yang berada di depan rumah Jalan Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian didalam rumah kos jalan Harapan No.25.B Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada didalam kamar korban, Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut, sepeda motor tersebut dia pakai sampai dia diamankan.

Kapolsek Rumbai Pesisir menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupu1 (satu) unit Sepeda motor Merek Honda Supra X.125 Warna Hitam BK 6213 YAH, Noka : MH1JB9120AK341515, NOSIN; JB91E-2335877, 1 (satu) unit Kunci sepeda motor Merek Honda warna Hitam, 1 (satu) Lembar STNK Sepeda motor Merek Honda Supra X.125 Warna Hitam BK 6213 YAH, Noka : MH1JB9120AK341515, NOSIN; JB91E-2335877 an. RUSNIA SIAGIAN.

"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana, Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir guna proses selanjutnya. “tambah Kapolsek. (***)



Sumber : kabaran.id

Bagikan berita ini

Disqus comments