Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Angkat Bicara Terkait Keresahan Kades se Kabupaten Kepulauan Meranti Mengenai Aturan Pemeriksaan Selama 6 Tahun Terakhir Oleh Inspektorat - TARGET RIAU

Selasa, 21 Juni 2022

Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti Angkat Bicara Terkait Keresahan Kades se Kabupaten Kepulauan Meranti Mengenai Aturan Pemeriksaan Selama 6 Tahun Terakhir Oleh Inspektorat


MERANTI - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kepulauan Meranti angkat bicara terkait resahnya Kepada Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti mengenai aturan pemeriksaan selama enam (6) tahun terakhir yang dilakukan oleh Inspektorat.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin selaku Ketua LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti mempertanyakan alasan Inspektorat mengenai pemeriksaan pengelolaan dana desa selama enam tahun terakhir.

"Kami mempertanyakan alasan Inspektorat memeriksa pengelolaan dana desa selama enam tahun terakhir, apakah sistem ini ada undang-undang yang mengatur ?, atau sebaliknya diduga ingin mencari celah untuk sebagai bahan temuan di desa," tutur Jamaludin kepada media ini di kantor LSM PKPP DPD Kepulauan Meranti, Jl. Dorak.

Lanjut Jamaludin, "Jika mengenai hal ini tidak ada didalam undang-undang atau sistem yang jelas, saya berharap kepada Bupati Kepulauan Meranti dan DPRD Kepulauan Meranti memberikan ketegasan kepada Inspektorat Kepulauan Meranti agar sestem seperti ini tidak dibiarkan berlarut karena jika dibiarkan akan banyak menjadi temuan misalnya pengerjaan fisik jalan tentu selama 6 tahun terakhir jalan tersebut sudah rusak," tambah Jamaludin.

"Kita tidak ingin di Kabupaten bungsu di Provinsi Riau ini ada Kades nya yang terjerat hukum, ditambah lagi Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti ini banyak temuan dari Kades yang lama yang tidak menjabat lagi sampai sekarang temuan tersebut belum dikembalikan," tambahnya lagi.

Tak hanya itu, Jamaludin juga berharap kepada Inspektorat Kepulauan Meranti agar tindak tegas kepada Desa yang belum mengembalikan temuan yang telah lama.

"Kita harap Inspektorat Kepulauan Meranti agar tindak tegas kepada Desa yang belum mengembalikan temuan yang telah lama. Mengapa sewaktu pencalonan Kades bisa keluar bebas temuan, ada apa sebenarnya," ujar Jamaludin. (Red).

Bagikan berita ini

Disqus comments