Ini Hasil Pemeriksaan Pihak Karantina Terkait Laporan Dari Warga Adanya Dugaan KLM. Cahaya Lestari Bawa Barang Ilegal - TARGET RIAU

Selasa, 28 Februari 2023

Ini Hasil Pemeriksaan Pihak Karantina Terkait Laporan Dari Warga Adanya Dugaan KLM. Cahaya Lestari Bawa Barang Ilegal


Meranti - Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang melakukan pemeriksaan muatan barang Kapal Layar Motor (KLM) Cahaya Lestari 01 di pelabuhan Sungai Juling, Senin (27/02).

Menurut pantauan awak media di lapangan, selain petugas karantina yang melakukan pemeriksaan muatan barang kapal terlihat hadir petugas Bea Cukai, petugas Polairud, dan pihak Kejaksaan.

Kepala Kantor Barantan Wilayah kerja Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution menjelaskan, pemeriksaan dilakukan kecurigaan warga disekitar yang berada di daerah bongkar disungai juling ,kapal sudah merapat tiba tiba melepaskan tali langsung tancap gass. 


Betul kita menerima laporan, infonya ada pemasukan puluhan karung beras dari Tanjung Pinang diduga tanpa dilengkapi dokumen,” kata Abdul aziz dalam keterangannya.

Setelah kita lakukan pemeriksaan, kata Abdul aziz, memang tidak ditemukan dokumen dari karantina. Namun peraturan tentang karantina tumbuhan apabila dokumen untuk antar area itu bisa diterbitkan atau diurus di daerah tujuan maupun daerah penerima barang.

“Persyaratan mereka bisa membuktikan asal barang tersebut dari mana,” kata Abdul Aziz.

Dikatakan Abdul aziz, untuk barang tidak ada masalah. Kalau tempat pembelian dari mana dan rekom-rekomnya kita juga sudah melihat, hanya saja nota atau bon pembelanjaannya yang belum. Jadi nanti akan dikasi.

“Apabila surat tersebut sudah diurus maka tidak ada masalah terhadap barang yang di bawa kapal KM Cahaya lestari 01," tambahnya.

Terkait hal tersebut, ketua DPD LSM PKPP (pemantau kinerja pelayanan publik) kabupaten Meranti Jamaludin, sangat menyayangkan hasil hasil temuan ini cuman ini hanya untuk sekadar himbauan,dan cuma memberi kelonggaran yang belum berdokumen diperbolehkan mengurus dokumen, artinya mememberi peluang bagi penguasa yang sering melakukan kucing kucingaan dengan standarisasi barang bawaan tidak sesuai dengan dokumen bawaan.


Jamaludin juga menduga ini ada lah suatu kelalaian bagi intansi terkait.

"kita berharap kepada hal kejadian ini membuat intansi yang berwenang agar lebih tegas dan bijak untuk sistem dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya," harap Jamaludin.

Tak hanya itu, Jamaludin juga berharap agar intansi yang mempunyai kewenangan supaya teliti atas laporan warga.

kita juga berharap agar intansi yang mempunyai kewenangan supaya teliti atas laporan warga, jangan asal tanggap saja,sehingga hasil pengungkapan tidak sesuai fakta," tambah Jamaludin.

"Memang di Kabupaten Meranti Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini banyak barang bawaan dari luar daerah apa lagi dari negeri Jiran Malaysia (Batu pahat), akan tetapi jangan lupa lengkapi legalitas dokumen barang yang dibawa dan dokumen kapal," pungkas Jamaludin. (Red)

Bagikan berita ini

Disqus comments