Pemkab Meranti Paparkan Aksi Penurunan Stunting - TARGET RIAU

Sabtu, 27 Mei 2023

Pemkab Meranti Paparkan Aksi Penurunan Stunting


PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau tahun 2023 di Aryaduta Hotel Pekanbaru, Jumat (26/5/2023).

Didampingi Kadis Kesehatan M. Fahri, SKM, beserta Kepala Bapedalitbang Kepulauan Meranti Sakinul Wadi, H. Asmar memaparkan berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menangani isu stunting. 

Dikatakannya, pemerintah kabupaten berhasil mencapai angka 17,5 persen dengan capaian prevalensi stunting sebesar 5,8 persen pada tahun 2022.

"Keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai terobosan dan upaya yang telah kami lakukan," ungkap Asmar.


Penilaian itu juga diisi dengan diskusi bersama antara tim TPPS Kabupaten bersama tim penilai TPPS Provinsi Riau terkait terobosan dan regulasi yang dilakukan, sehingga ada beberapa poin aksi yang harus dioptimalkan.

Diakhir kegiatan, Plt. Bupati H. Asmar mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menurunkan stunting dan kemiskinan yang ada bersama Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya mohon semua tim bisa memberikan dukungan kepada kami agar Kabupaten Kepulauan Meranti bisa maju," ujarnya.

Lebih jauh ia juga memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemkab Meranti dalam upaya penurunan stunting. Diantaranya, pertama dengan analisis situasi yang dilakukan bersama pemerintahan desa dan masyarakat serta bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. 

Kedua, rencana kegiatan sebagai tidak lanjut untuk merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis pemetaan program kegiatan dengan aplikasi Sistem Taging Mandatoring (Sitaman) yang pendanaannya bersumber dari APBN, APBD, ADD, dan CSR swasta serta swadaya masyarakat.


Ketiga, pelaksanaan rembuk stunting di level kabupaten, 9 kecamatan, dan 101 kelurahan/desa. Keempat, penetapan Peraturan Bupati tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting. Kelima, pembinaan kader pembangunan manusia, posyandu, kader tim pendamping keluarga dan lembaga masyarakat desa/kelurahan.

Keenam, berupa sistem manajemen data stunting. Ketujuh, pengukuran dan publikasi stunting serta penetapan locus audit data stunting, dan kedelapan review kerja tahunan.

"Tidak hanya Pemkab, Forkopimda serta sinergi dan kerjasama antara dunia usaha juga dilakukan dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting," tambah Asmar.

Hadir dalam Penilaian tersebut, Staf ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Kepulauan Meranti Rokhaizal, S.Pd,.M.Pd, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Provinsi Riau Heriyanto, S.Hut.,MT, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Kartini, S.Sos.,M.Si, dan unsur terkait lainnya. (Prokopim)

Bagikan berita ini

Disqus comments