PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar FGD Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang - TARGET RIAU

Kamis, 02 November 2023

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar FGD Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang


MERANTI - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Selatpanjang cabang Tanjung balai Karimun menggelar pertemuan terkait (FGD) FOCUS GROUP DISCUSSION tentang tindak pidana perdagangan orang(TPPO) di Ball Room Hotel Grand Meranti jalan Kartini Selatpanjang Kamis-2-September 2023.

Terlihat hadir di acara tersebut General Meneger cabang Tanjung balai Karimun Yusrizal berserta staf, Kajari Meranti,Polres Meranti,KSOP, Meranti,Karantina Meranti,Dishub Meranti,Imigrasi Meranti,serta perwakilan Seluruh organisasi wartawan yang berada di Meranti.

Kegiatan di awali dengan Pembacaan Doa,Berlansung sambutan dari GM Pelindo Yusrizal  menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah Sudi hadir memenuhi undangan dalam agenda (FGD) FOCUS GRUOP DISCUSSION dan sekaligus silaturahmi tentunya.

Dalam kesempatan ini nantinya kita dapat berdiskusi bersama dengan 3 narasumber yaitu dari pihak polres imigrasi dan kejaksaan terkait (TPPO) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau (Human Trafficking) tentunya tutur GM Yusrizal dalam sambutannya.

"Berikut dilanjutkan dengan sambutan pencerahan dari kepala KSOP kelas IV Selatpanjang Capt Leonard natal Siahaan"

Kepala KSOP selatpanjang menyampaikan sehingga momen-momen seperti ini dapat dilaksanakan secara reguler di mana isu-isu pasti banyak berkembang di pelabuhan baik sektor pelayanan maupun regulasi regulasi yang terbarukan sehingga kita bisa sharing satu sama yang lain mengetahui langkah-langkah untuk perbaikan pelayanan kita kepada masyarakat mungkin hanya itu pembuka dari saya nanti kita akan membahas lebih lanjut bersama dengan narasumber tegas kepala KSOP selatpanjang di akhir sambutannya.

Selanjutnya penyampaian dari narasumber Kasatreskrim polres Meranti AGD Simamora dalam penyampaiannya pertama sekali mengucapkan terima kasih kepada yang maha kuasa atas kasih karunia dan rahmatnya kita masih diberikan kesehatan kita masih diberikan kesempatan untuk bersama-sama hadir memenuhi undangan dari Pelindo dalam kegiatan (TPPO)dalam rangka untuk penanggulangan tidak pidana perdagangan orang ini.


Pertama yang sama-sama kita hormati bapak manajer Pelindo cabang Tanjung balai bapak terima kasih sudah menyelenggarakan kegiatan ini sangat penting dan sangat berarti bagi kita untuk di kabupaten ini selanjutnya bapak kepala KSOP kepala dinas perhubungan kabupaten kepulauan Meranti Polsek tebing tinggi dan seluruh tamu undangan.

Baik lah saya sebagai kasatreskrim secara resmi tentunya akan sedikit memaparkan terkait upaya-upaya baik itu preventif sampai dengan penegakan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sudah kita selenggarakan atau kita lakukan di kabupaten meranti ini  tujuh dasar hukum yang jelas bahwa undang-undang tentang nomor 8 tahun 81 tentang hukum acara pidana mudah-mudahan nomor 2 tentang Kepolisian undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan (TPPO) dan undang-undang lainnya terkait dengan tidak pidana perdagangan orang baik sebelum kita masuk lebih jauh tentunya kita harus pahami dulu apa ini tidak pidana perdagangan orang.

Terkait dengan permasalahan TPPO ini sudah menjadi masalah dunia saat ini menjadi perhatian dunia dimana trafficking sebagai kegiatan transnasional dan terorganisir banyak terjadi di Indonesia termasuk di provinsi Riau khususnya di kabupaten meranti karena kabupaten Kepulauan ini merupakan daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan ya baik itu Malaysia maupun Negara negara lainnya, ini perlu kerja sama kita semua pihak untuk mengatasi persoalan ini tutur Kasatreskrim.

Di akhir kegiatan diskusi dengan sesi tanya jawab dari tamu undangan dan narasumber  kegiatan selanjutnya ,dengan tanya jawab,dan akhir dengan santap siang bersama. (Zul Asbar)

Bagikan berita ini

Disqus comments