Bea dan Cukai TMP C Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Buah Mangga Ilegal - TARGET RIAU

Kamis, 28 Maret 2024

Bea dan Cukai TMP C Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Buah Mangga Ilegal


Bea dan cukai  Bengkalis  Tipe madya  Pabean  Pabean C  bengkalis  melakukan pemusnahan  barang bukti  berupa 19 .800  kg Buah  Mangga  Ilegal  yang merupakan  badang yang berasal dari  hasil penindakan  kepabeanan  di wilayah kabupaten kepulauan Meranti.

Kegiatan pemusnahan ini  di laksanakan di halaman Belakang kantor karantina  Hewan Ikan dan Tumbuhan  Riau  satuan Pelayanan selat Panjang  di  jalan Dorak , Desa Banglas  kecamatan Tebing Tinggi  kabupaten kepulauan Meranti , kamis ( 28 / 3/ 2024).

Kegiatan Pemusnahan  ini di dahului  dengan  penindakan  yang di lakukan   oleh Tim  patroli  laut  BC  Bengkalis  pada tanghal 11 maret 2024  di perairan Desa meranti Bunting .Penindakan  di lakukan  atas sarana  pengangkut KM  Zulfa 03  yang di awaki  4 ( orang )  yang karena di duga kuat  melanghar pasal 102 huruf a Undang - Undang No 10  Tahun 1995  tentang ke Pabeanan  sebagai mana telah di ubah  dengan undang - Undang No 17  tahun 2006.

Dari proses penidakan tersebut  telah di tetapkan sebanyak 4 (empat ) orang  tersangka , dimana 3(tiga ) orang berhasil di amankan dan 1 (satu)  orang melarikan diri  pada saat penindakan  dan saat ini  masih dalam proses  pencarian. 


Selain itu ,di amankan juga  sejumlah barang bukti  diantaranya  kapal KM zulfa 03 dan muatan nya  berupa buah mangga  sebanyak 19.800 kg .

Dengan Penindakan yang telah di lakuka  ,Bea cukai  Bengkalis  berhasil  mencegah  potensi kerugian  negara  sebesar Rp 130.975.000 ( seratus tiga puluh juta   sembilan ratus  tujuh puluh  lima rupiah ). dan juga mencegah peredaran  barang Ilegal  yang tidak terjamin  keamanan,mamfaat dan mutunya .
Mengingat karakteristik  muatan yang mudah busuk ,penyidik sesuai kewenagan nya  serta di bantu  asissten pihak karantina  Hewan Ikan dan Tumbuhan  Riau satuan  Pelayanan  selatpanjang  melakukan pemusnahan .

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut  seluruh jajaran karantina , Polri ,kejaksaan ,TNI ,Pemerintah  Daerah serta seluruh instansi  terkait  lain nya   khusus nya di wilayah  Bengkalis  dan kepulauan Meranti. (Kurniawan)

Bagikan berita ini

Disqus comments