Zulpan Bungkam, BPJS Mati — Dugaan Kelalaian Disperindag Bengkalis Rugikan Honorer dan THL - TARGET RIAU

Rabu, 29 Oktober 2025

Zulpan Bungkam, BPJS Mati — Dugaan Kelalaian Disperindag Bengkalis Rugikan Honorer dan THL


BENGKALIS - Dugaan pelanggaran serius tengah membayangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis. Sejumlah tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) mengaku dirugikan akibat iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak dinas, sehingga menyebabkan gagalnya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan nonaktifnya keanggotaan BPJS mereka.

Hasil penelusuran tim investigasi media ini menemukan fakta bahwa dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis, hanya Disperindag yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS.
Sementara itu, dinas-dinas lain telah menuntaskan administrasi iuran tanpa kendala berarti.

Kami sudah dicek langsung ke BPJS, ternyata status kami nonaktif. BSU juga tidak cair karena iuran tidak dibayar. Kami tidak tahu kenapa hanya dinas kami yang bermasalah,” ungkap seorang honorer Disperindag yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (25/10/2025).

Beberapa pegawai bahkan mengaku berinisiatif untuk membayar iuran BPJS secara mandiri lantaran merasa kehilangan kepercayaan terhadap dinas.

Kami sudah tidak yakin lagi. Katanya mau diurus, tapi sampai sekarang tidak jelas. Jadi kami mau bayar sendiri saja, biar aktif lagi,” tutur seorang petugas keamanan (satpam) Disperindag yang enggan disebutkan namanya.

Masalah ini bukan baru muncul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan keterlambatan pembayaran iuran BPJS di Disperindag telah berlangsung berbulan-bulan.
Namun yang mengejutkan, Kepala Dinas, Zulpan, ST, terkesan menutup diri dan enggan memberikan klarifikasi resmi.

Beberapa kali media ini berusaha meminta keterangan langsung dari Zulpan — baik melalui sambungan telepon, pesan singkat, maupun mendatangi kantornya di Jalan Pertanian, Bengkalis — namun selalu berakhir dengan alasan klasik: sibuk, rapat, atau tidak berada di tempat.

Bahkan, Disperindag sebelumnya sempat menjanjikan pertemuan resmi dengan awak media untuk membahas persoalan ini, namun janji itu tak pernah ditepati.

Hingga Rabu (29/10/2025), upaya media ini untuk menemui Zulpan tetap menemui kebuntuan.

Sudah beberapa kali dicoba, tapi alasannya selalu sama: sedang sibuk. Terakhir kami tunggu di kantor pun, beliau tidak muncul,” ungkap salah satu wartawan lokal yang turut meliput kasus ini.

Dugaan kuat muncul bahwa terjadi kelalaian administratif atau bahkan pembiaran yang disengaja di tubuh Disperindag Bengkalis.
Sejumlah sumber internal menyebut, masalah iuran BPJS sudah lama diketahui pimpinan dinas, namun tidak ada langkah nyata untuk menyelesaikannya.

Sudah berkali-kali diingatkan soal BPJS. Tapi tidak ada tindak lanjut serius dari pimpinan. Seolah dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu pegawai.

Situasi ini kini berbuntut panjang. Selain gagal menerima BSU dari pemerintah pusat, para tenaga honorer dan THL juga kehilangan hak perlindungan sosial, lantaran BPJS mereka dalam kondisi tidak aktif.

Praktisi hukum di Bengkalis, yang menyoroti kasus ini, menyebut bahwa tindakan lalai dalam pembayaran iuran wajib pegawai dapat masuk kategori pelanggaran administrasi berat karena menyangkut hak dasar tenaga kerja.

Kalau benar dana iuran tidak disetor, maka itu sudah termasuk pelanggaran serius. Apalagi kalau berdampak pada hak BPJS dan BSU pegawai. Pimpinan dinas harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Publik kini menunggu langkah Bupati Bengkalis dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Selain memastikan penyebab iuran BPJS tak dibayarkan, pemeriksaan juga perlu menelusuri ke mana alokasi anggaran iuran tersebut dialihkan.

Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini soal moral, tanggung jawab, dan integritas pejabat publik. Jika benar ada unsur pembiaran, maka Zulpan harus segera diperiksa,” tegas salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Bengkalis.

Hingga berita ini diterbitkan, Zulpan, ST belum juga memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.
Sikap bungkam dan ketertutupan yang ditunjukkan sang Kadis justru semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dan lemahnya tanggung jawab moral terhadap para honorer dan THL di bawah kepemimpinannya. (Tim)

Bagikan berita ini

Disqus comments