Bengkalis - Pemerintah Desa Deluk melaksanakan dua agenda penting pada Jum’at, 12 September 2025, yaitu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Deluk Tahun 2026 serta penyerahan Surat Keputusan (SK) RW 002 Dusun Penampar.
Kegiatan berlangsung di aula kantor desa dan dipimpin oleh Pj Kepala Desa Deluk, Setia Irawansyah, A.Ma, bersama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Dalam pembahasan RKPDes 2026, pemerintah desa menyampaikan rencana prioritas pembangunan serta program yang akan diusulkan berdasarkan hasil musyawarah dusun dan kebutuhan masyarakat. Fokus pembahasan meliputi peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kelembagaan desa.
Selain itu, Pj Kepala Desa juga menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) RW 002 Dusun Penampar, sebagai bentuk pengesahan struktur kelembagaan desa untuk mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.
Dalam sambutannya, Setia Irawansyah menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan kebutuhan masyarakat serta dilakukan secara transparan.
"Semoga RW yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi penggerak pelayanan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Dengan terselenggaranya agenda ini, Pemerintah Desa Deluk berharap proses pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
.jpeg)