Yuwanky Pulang dari Singapura, Langsung Ditangkap - TARGET RIAU

Jumat, 28 Agustus 2026

Yuwanky Pulang dari Singapura, Langsung Ditangkap


Kepulangan Yuwanky (67) dari Singapura justru menjadi akhir dari pelariannya. Pengusaha tempat hiburan malam sekaligus pengembang kawasan Planet Batam yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2026).

MencariPanduan Wisata Kota Lokal Yuwanky diamankan sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya dari Singapura mendarat di Indonesia. Setelah penangkapan, penyidik langsung membawanya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah diusut. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,” kata Eko. 

Menurut Eko, setelah diamankan di bandara, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangannya dalam rangka mengembangkan perkara yang menjadi dasar penerbitan DPO. 

Sebelumnya, penyidik menetapkan Yuwanky sebagai DPO dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan dokumen DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, perkara tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana yang bersumber dari hasil tindak pidana narkotika. 

Nama Yuwanky kemudian terseret dalam pengusutan setelah aparat mengamankan Basri Lewaimang. Basri disebut memiliki peran dalam pengelolaan aliran peredaran narkotika yang diduga berlangsung secara tersembunyi melalui tiga tempat hiburan malam dalam jaringan usaha Yuwanky.

Pengusutan kasus itu mencuat setelah aparat menyita sabu cair seberat 2,6 ton di kawasan Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21/8/2026). Sepekan lalu, Eko juga telah menyatakan bahwa Yuwanky telah masuk DPO dan masih dalam pengejaran aparat. 

“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” ujar Eko saat itu. 

Kini setelah Yuwanky berhasil diamankan, penyidik memiliki kesempatan untuk mengurai lebih jauh perkara tersebut. Pemeriksaan akan diarahkan untuk menelusuri dugaan aliran dana, tingkat keterlibatan, serta kedudukan dan tanggung jawab Yuwanky berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. (***)

Bagikan berita ini

Disqus comments