TARGET RIAU: #FYI
Tampilkan postingan dengan label #FYI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #FYI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Maret 2024

Bagi Seluruh Wartawan dan Perusahaan Pers, Ada Info Sangat Penting dari Wakapolri, Wajib Tahu, Simak !


Produk jurnalistik dari perusahaan pers yang legal dan melalui proses yang sah tidak dapat menjadi objek penuntutan pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Agus, wartawan juga tidak dapat ditindak apabila informasi yang disampaikan benar dan bukan fitnah.

“Jika suatu kasus melibatkan informasi yang benar, wartawan yang terlibat tidak boleh ditindak jika informasi tersebut memang benar,” jelasnya, seperti dikutip Rabu (13/3/2024).

Agus menjelaskan bahwa produk-produk jurnalistik tidak akan dikenai Pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia pun mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers.

Agus menurunkan kesepakatan tersebut telah diperbarui dan harus dipatuhi oleh jajaran kepolisian.

Adapun kesepakatan tersebut bertujuan untuk melindungi pemberitaan yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang diakui oleh Dewan Pers.

Agus berharap anggota kepolisian dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai aturan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, penegakan hukum hanya akan menjadi langkah terakhir setelah klarifikasi, mediasi, dan berbagai proses lainnya.

Apabila semua sudah mencapai titik henti, lanjutnya, baru diputuskan apakah penyelidikan akan berlanjut atau tidak.

Sementara itu, As SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa media sosial dan media massa siber adalah dua entitas yang berbeda.

Menurutnya, media sosial seringkali tidak memerlukan konfirmasi atau klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Sedangkan media massa siber melakukan proses yang berkebalikan.

Dedi menjelaskan perusahaan pers harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi apabila terjadi kesalahan dalam pemberitaan.

Ia menuturkan bahwa semua produk jurnalistik dari media massa dilindungi oleh undang-undang.

Sementara saat ini informasi di media sosial dapat menyebar dengan cepat dan tanpa batasan waktu serta wilayah.

Namun produk jurnalistik harus tetap bisa dipertanggungjawabkan baik dalam hal klarifikasi maupun konfirmasi.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa produk jurnalistik memberikan kontribusi dalam sosialisasi, edukasi, serta pencerahan bagi masyarakat.

Hal-hal tersebutlah yang menurut Dedi tidak ada dalam konten yang beredar di media sosial.

Pihaknya juga berharap media bisa bersatu melawan konten-konten hoaks terutama di tengah tahun politik.

Menurutnya, media juga memiliki tanggung jawab besar terhadap negara, terlebih dalam rangka Pemilu 2024. (***)



Sumber : nesiatimes.com

Minggu, 30 April 2023

Jejak Sejarah Simbol Negara Kader Terbaik PDIP Diabaikan Petinggi Bengkalis


“Bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai sejarah” itu adalah cuplikan dari rangkaian kesamaan kata mutiara BUNG KARNO Proklamator Pendiri Negara Kesatuan Indonesia dalam mengingati, generasi penerus bangsa ini.

Jika kita maknai secara umum dari kata-kata ayahanda Pendiri Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (Ibu Megawati Sukarno Putri) dapat diartikan “munculnya sejarah karena ada pelaku sejarah, ketika sejarah dilupakan, secara otomatis kita akan melupakan pelaku sejarah”.

Fakta melupakan pristiwa bersejarah itu sepertinya terjadi di pulau bengkalis, kota berjuluk kota terubuk, dimana sejak 76 tahun Negara ini mardeka baru pertama kali dikunjungi oleh Simbol Negara (Presiden Republik Indonesia) yang bertepatan dijabat oleh kader terbaik PDI-P, namun sangat disayangkan sekali, prestiwa yang ditinggalkan oleh kepala Negara itu seakan tidak dihargai bahkan telah dilupakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Momen bersejarah yang sudah sejak tujuh puluh enam tahun dinanti-nanti oleh masyarakat Pulau bengkalis, yang merupakan pulau terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Negara Malaysia itu, terjadi tepatnya pada tanggal 28 September 2021 lokasi pantai wisata raja Kecik Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.

Penantian kehadiran Kepala Negara kala itu, dari sejak pagi lagi telah ditinggu-tunggu oleh ribuan masyarakat, dalam rangka kunjungan kerjanya melakukan penanaman mangrove, guna untuk memutivasi masyarakat di wilayah pesisir perbatasan negara agar melestarikan lingkungan, dengan menanam pohon mangrove kawasan pantai, supaya dapat menjadikanya sebagai benteng alam (penyangga alami) untuk membantu mengatasi persoalan abrasi yang kian hari kian mengganas menggerus tembing pantai wilayah kedaulatan indone sekitar pulau bengkalis akibat ombak selat malaka.

Kunjungan Presiden Republik Indonesia ke 7 Kader Terbaik PDI-P itu, selain melakukan penanam mangrove dipantai Wisata Raja Kecik, juga menginjak kakinya tanpa alas kaki menelusuri Jambatan Kayu terpanjang dipulau bengkalis mecapai 800 meter.

Jambatan yang diberi nama Datuk Bandar Jamal pelaku sejarah besar di pulau bengkalis yang mana menurut catatan sejarah, beliau lahir di Desa Muntai anak dari Datuk Bandar Cik mas hasil perkahwinan dengan panglima Tuagik, atau ayah dari Datuk Laksemana Raja Dilaut Pertama (Encik Ibrahim), Pembangunannya boleh dikatakan delapan puluh persen adalah merupakan hasil swadaya dari kalangan Pemuda -pemuda setempat, mulai dari anak SD,SMP, SMA maupun pemuda dari anak-anak Nelayan, Petani Buruh yang tidak punya kesempatan untuk mengecap pendidikan, oleh karena keterbatasan ekonomi orang tua atau dengan kata lain ANAK-ANAK WONG CILIK binaan Lembaga Swadya Masyarakat-Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan dari sejak awal.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat mengingatkan bahwa penanam mangrove yang terjadi kala itu, semoga dapat mendukung akan keberadaan ekowisata daerah ( pantai wisata raja kecik), sehingga dampak nya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar, ungkap kepala Negara saat memberikan penyampaian di hadapan ribuan masyarakat usai melakukan penanaman mangrove.

Sejak berdiri pantai wisata raja kecik sampai hadir kepala Negara, Pantai yang dikelola oleh pemuda setempat bekerja sama dengan Pemerintah Desa Muntai Barat sesuai Peraturan Desa Muntai Barat Nomor : 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Pantai Wisata Raja Kecik Sebagai Tempat Wisata, hingga april 2023 2022 sepertinya tidak pernah sepi pengunjung hingga ribuan orang masyarakat lokal maupun manca negera.

Penelusuran media ini ke pantai wisata raja kecik sekaligus mewawancarai beberapa pemuda yang mengelola pantai tersebut, mengatakan hasil dari pengelolaan pantai wisata raja kecik, mereka bagi beberapa bagian yaitu diantara nya : (1). 20 % untuk anak yatim piatu, fakir miskin dan orang tidak mampu, (2) . 30% untuk oprasional pengelola pantai, (3). 7% untuk retribusi desa, (4).13% untuk petugas kebersihan pantai, (5). 10% uang kas tahunan pemuda setempat, (6). 20% anggaran biaya perawatan fasilitas pantai secara keseluruhan.

Namun keluh mereka, anggaran yang diperoleh dari hasil pengelolaan pantai, belum mampu untuk membiayai perawatan jambatan kayu datuk bandar jamal sepanjang delapan ratus meter termasuk fasilitas lainya secara keseluruhan, sehingga kondisi jambatan yang tercatat pernah diinjak oleh kepala Negara tanpa alas kaki itu, saat ini tak mampu dirawat bahkan kayu jembatannya banyak sudah lapuk (rusak).

Begitu juga mangrove yang ditanami oleh Presiden Jokowi juga terancam punah, akibat di terjangangan ombak selat malaka oleh karena tidak dibuat pengaman tanaman secara permanen atau tidak dipikirkan bagaimana untuk menyelamatkan tanaman merupakan catatan sejarah penting dipulau bengkalis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Kasmarni.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis terkesan setelah tanggal 28 september 2021, sepertinya tidak mau ambil pusing terhadap petunjuk atau petanda yang ditinggal oleh Kepala Negara dipantai wisata raja kecik . kesal beberapa pemuda pengelolaa pantai yang enggan nama nye dipublikasi.

Lebih jauh sindir mereka yang diketegorikan masih muda belia itu, kepada Bupati Bengkalis selaku kepala daerah. Jangankan untuk mengembangkan pantai wisata raja kecik agar lebih baik dan mampu berkembang sehingga dapat membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat umum di wilayah perbatasan Negara terutama bagi UMKM, malah berko’ordinasi dengan kami untuk bagaimana merawat apa yang telah ditinggalkan bapak Presiden pun tidak pernah ” ujarnya kesal.

Sementara Buapati Bengkalis sampai berita ini dipublikasi belum dapat diminta tanggapanya, karena terkesan lebih banyak menghabiskan waktunya di luar pusat ibu kota Kabupaten Bengkalis, bahkan menjadi buah bibir masyarakat Bengkalis bahwa Bupati Bengkalis terindikasi lebih sibuk hanya mengurus untuk bagaimana memperoleh penghargaan-penghargaan dari pihak tertentu demi untuk pencitraannya dalam rangka menyonsong pilkada periode berikutnya, sementara kondisi ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang berdomisili di pulau terluar Indonesia (Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat) batas Negara murat maret atau dalam istilah lain nya, kais pagi makan pagi, kais petang makan petang

Begitu juga Kepala Dinas Pariwisata Kabupaeten Bengkalis (Edi Sakura) yang merupakan mantan terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur sesuai putusan Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara No: 154/Pid.Sus/2013/PN.BKS pun belum dapat untuk diminta tanggapan nya terkait upaya nya untuk bagaimana menjaga dan merawat jejak sejarah apa yang ditinggal kan oleh Kepala Negara di pantai wisata raja kecik.

Selaku pimpinan OPD yang membidangi Parwisata, sepatunya Edi Sakura harus nya peka dan jeli bagaimana untuk memperhati dan mengembangkan potensi-potensi parwisata di wilayah Kabupaten Bengkalis yang menjadi perhatian maupun tumpuan ribuan masyarakat, apatah lagi yang menjadi perhatian khusus oleh kepala Negara, seperti Pantai Wisata Raja Kecik.

Namun sepertinya bagi Kadis Parwisata Kabupaten Bengkalis mantan kepala SMAN 4 Bengkalis tahun 2013 itu seakan mungkin menilai kehadiran Kepala Negara ke suatu tempat seperti pantai wisata raja kecik tidak bermakna apa-apa, sehingga tidak perlu diperhatikan dan diko’ordinasikan bersama masyarakat pengelola pantai maupun Pemerintah Desa setempat untuk bagaimana bisa di kembangkan menjadi lokasi paforit wisata unggulan yang pernah di kunjungi oleh Kepala Negara atau Presidan Republik Indonesia. (***)

Jumat, 28 April 2023

Selain Indomie Rasa Ayam Bawang, Ini Daftar Produk Mi Instan RI Ditarik dari Peredaran di Luar Negeri


PRODUK mi instan asal Indonesia kembali ditarik dari peredaran di luar negeri. Kali ini, masalah terjadi di Taiwan dan menimpa produk Indomie rasa ayam bawang karena dikabarkan mengandung zat pemicu kanker.

Adapun kasus penarikan produk mi instan asal RI bukan kali pertama terjadi. Sebelum kasus Indomie rasa ayam bawang di Taiwan itu, beberapa produk mi instan Indonesia juga ditemukan mengandung zat berbahaya sehingga harus ditarik dari peredaran.

Berikut sederet produk mi instan RI yang ditarik dari peredaran di luar negeri:

1. Indomie Rasa Ayam Spesial
Departemen Kesehatan Taipei mengatakan bahwa produk Indomie rasa ayam spesial tersebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi di paket bumbu mi instan Indonesia tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik kedua produk tersebut. Tidak hanya itu, para importir produk akan dikenakan denda NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).

2. Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken
Pada 6 Oktober 2022 lalu, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran. Penarikan produk dilakukan pada Kamis (6/10/2022), karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida.

SFA memerintahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yatu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik adalah produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik berlaku untuk yang masa kadaluwarsanya 21 Mei 2023.

Wings Group pun membantah temuan dari SFA. Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansilmemastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.

Tidak hanya di Singapura, di bulan September lalu Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong mengumumkan bahwa mereka menemukan pestisida, etilen oksida pada produk mi instan asal Indonesia yakni Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken.

Produk itu didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.

CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

3. Mie Sedaap Rasa Soto dan Kari Ayam
Pada 8 Oktober 2022, untuk kedua kalinya SFA melaporkan untuk menarik dua varian rasa Mie Sedaap, yaitu rasa soto dan kari ayam dengan tanggal kedaluwarsa masing-masing 11 Desember 2022 dan 22 Februari 2023.

Menarik produk Mie Sedaap asal Indonesia karena adanya etilen oksida. SFA meminta Arklife Distributors Pte Ltd menarik kembali Mie Sedaap rasa soto dan kari ayam.

4. Mie Sedaap Cup Rasa Kari dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken
Masih di Singapura, untuk ketiga kalinya SFA mengumumkan lagi soal penarikan varian produk Mie Sedaap. Pengumuman penarikan ini hanya disampaikan pada 11 Oktober 2022 atau selang 3 hari dari penarikan sebelumnya.

Adapun kala itu terdapat dua varian yang diperintahkan untuk ditarik, Mie Sedaap cup rasa kari dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.

SFA mengidentifikasi bubuk cabai yang terkontaminasi etilen oksida. PT Wings Surya bekerja sama dengan importir untuk menarik produk Mie Sedaap tersebut dengan bubuk cabai untuk ditarik dari pasar ritel dan akan memformulasi ulang produk untuk memperbaiki penyebab kandungan etilen oksida. (***)

Jumat, 18 November 2022

Viencent Moerghasini Y : ESI Janjikan Melahirkan Atlet E-Sport Terbaik di Kota Dumai


(DUMAI) - Viencent Moerghasini Yusuf,S.I.Kom Wakil Ketua E-Sport Indonesia (ESI) Kota Dumai mengatakan, kancah dunia E-Sports yang kini digandrungi milenial terbilang menjanjikan untuk menjadi kegiatan bermanfaat, baik untuk diri sendiri dan lebih luas untuk daerah dan negara. 

Menurutnya, Ketika memasuki perkembangan era digital, esports mewadahi kegemaran ini dengan baik, dimulai dari pengadaan turnamen yang kompetitif dan  keseriusan pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pengembang. 

Disini dibutuhkan kaderisasi dari para atlet E Sports itu sendiri sehingga para pemain yang dicetak juga tidak sembarangan.

E-Sport adalah olahraga jenis baru yang mengandalkan ketangkasan, kecepatan, dan strategi seperti pada olahraga umumnya, " sebut Viencent. 

E-Sports tak hanya menyatukan kegemaran bermain game dengan jiwa kompetitif untuk bersaing dalam turnamen, tetapi juga kemudahan berinteraksi antara player atau tim, " beber Viencent. 

Gamers yang lebih muda kini bahkan memanfaatkan turnamen amatir untuk mendapatkan perhatian dari tim professional agar mampu menembus market pemain pro agar dapat memiliki bayaran yang fantastis.

Dengan hadirnya ESI Kota Dumai yang di Nakhodai oleh Amar Abdillah,A.Md  ,Viencent selaku Wakil Ketua optimis dengan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah maupun Instansi lainnya akan menciptakan atlet- atlet di kota dumai yang memiliki jiwa saing dan menempah juara juara baru demi mengharumkan nama Kota Dumai," tegasnya. 

Viencent juga menegaskan bahwa, ESI Kota Dumai akan mendata setiap pemain dari level amatir hingga professional dengan tujuan memberikan event event yang sesuai dengan tingkatan skill sehinnga mampu menciptakan kaderisasi atlet kota dumai.

ESI Kota Dumai juga akan mengadakan event rutin serta akan mensosialisasikan ke setiap sekolah dikota dumai, memberikan materi dan terobosan menarik agar mampu mengimplementasikan visi dan  misi PB-ESI itu sendiri, " tutup Viencent

Selasa, 26 Juli 2022

Pelantikan Badan dan Sayap Partai PDIP di Kabupaten Pelalawan


Pelantikan badan dan sayap Partai PDIP di kabupaten Pelalawan bersempena di hari 26 tahun dan peristiwa 27 Juli hari bersejarah PDIP perjuangan dengan dimulai nya acara ini besok akan di undang semua pengurus partai PDIP perjuangan.

Termasuk di daerah propinsi kabupaten dan ranting.

Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang dikenal dengan Kudatuli, menyisakan misteri sekaligus membentuk Megawati Soekarnoputri yang kita kenal saat ini.

Hari itu, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) diambil alih paksa lewat pertumpahan darah. Suasana di Jalan Diponegoro, Jakarta, begitu mencekam.

Peristiwa Kudatuli bahkan disebut sebagai salah satu peristiwa terkelam dalam sejarah demokrasi, terutama terkait dualisme partai politik di Indonesia. Pada zaman pemerintah Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.

Hanya ada tiga pilihan partai saat itu. Partai Golkar yang menjadi alat Orde Baru melanggengkan kuasa, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merepresentasikan basis massa Islam, dan PDI.

Sejak Pemilu 1977, PDI selalu memperoleh nomor buncit dengan perolehan suara tak lebih dari 10 persen. Upaya mendongkrak suara dilakukan dengan mendekati Megawati.

Kendati keluarga Soekarno yang semula sepakat tak ikut politik praktis, tetapi pada 1987 Megawati akhirnya luluh bergabung ke PDI.

Ketua Umum PDI saat itu, Soerjadi, berhasil menjadikan Megawati dan adiknya Guruh Soekarnoputra sebagai vote getter bagi mereka yang merindukan sosok Soekarno.

H. Syafrizal ,S.E selaku ketua DPC PDIP perjuangan di kabupaten Pelalawan Dan juga akan di hadiri oleh ketua DPD Propinsi Riau H. Zukri .

Megawati menjadi anggota DPR dan karier politiknya di PDI melejit. Melambungnya suara PDI pada Pemilu 1987 dan 1992 mengkhawatirkan penguasa Orde Baru.

Meski dijegal, Megawati akhirnya berhasil menjabat Ketua Umum PDI berdasarkan hasil Kongres PDI di Surabaya pada 1993. Dengan dukungan mayoritas kader PDI, ia merebut pucuk kepemimpinan dari Soerjadi.

Setelah terpilih sebagai ketua umum, Megawati berkeliling Indonesia untuk konsolidasi dan menemui rakyat.

Ketidaksukaan pemerintah Orde Baru akan popularitasnya justru membuat putri dari Fatmawati ini semakin dicintai. Ia adalah simbol perlawanan terhadap tekanan Orde Baru.

Namanya bahkan sempat diusulkan sebagai calon presiden. Pemerintah Orde Baru yang mengendus segera merancang untuk kekuatan politik Megawati. (***)

Jumat, 08 Juli 2022

Muhammadiyah Riau Rayakan Hari Raya Qurban Besok, Berikut Lokasi Sholat Id yang Ditentukan


Hari Raya Idul Adha telah ditentukan oleh Kementerian Agama melalui metode ru'yatul hilal beberapa hari yang lalu.

Berbeda dengan Pemerintah yang telah menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 1 Juli 2022 artinya 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah telah menetapkan Hisab Zulhijah 1443 Hijriah berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/1.0/E/2022. 

Dalam Maklumat itu menyatakan bahwa 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis 30 Juni 2022. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 8 Juli 2022 dan penetapan Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) dirayakan pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Dikutip dari laman Sinkap.info Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau Dr H Abdul Wahid Mus mengatakan PP Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa jatuhnya hari arafah pada 8 Juli 2022 dan  Shalalat Idul Adha pada 9 Juli 2022. Hal itu sudah ditetapkan awal-awal karena berpinsip dan berusaha menetapkan melalui Hisab.

"Himbauan kita kebetulan pula sama dengan pelaksanaannya jamaah Haji Wukuf di Arafah pada hari Jum'at dan Shalat Id nya pada hari Sabtu. Untuk itu menghimbau kepada kaum Muslimin dan Muslimat yang meyakini bahwa hari Idul Adha pada hari Sabtu. Mari kita sama-sama melaksanakan ibadah shalat Idul Adha," kata Abdul wahid.

Muhammadiyah telah menyiapkan tempat untuk pelaksanaan Shalat Id di daerah-daerah Riau dan banyak pula yang langsung dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban.Muhammadiyah telah menyiapkan tempat untuk pelaksanaan Shalat Id di daerah-daerah Riau dan banyak pula yang langsung dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Sementara itu Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA mengatakan bahwa menindaklanjuti apa yang disampaikan ketua PWM, Universitas Muhammadiyah Riau mengadakan Shalat Idul Adha pada Sabtu, 9 Juli 2022 di lapangan parkir kampus Universitas Muhammadiyah. 

"Untuk itu bagi kaum Muslimin dan Muslimat yang ingin melaksanakan shalat Idul Adha, kami persilahkan datang ke kampus Umri. Kami juga akan laksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi pada hari Senin, 11 Juli 2022. Daging hewan kurban itu nantinya akan kita bagikan untuk keluarga besar Umri, masyarakat sekitar kampus dan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di tempat kita," jelas Saidul Amin.

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PW Muhammadiyah Riau, Jayus S Sos M I Kom mengatakan bahwa PW Muhammadiyah Riau telah menghimpun data tempat-tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha yang dikoordinir Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah di 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau sebanyak 102 titik.

Jayus menjelaskan, sampai Kamis sore kemarin kita telah menghimpun data tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha sebanyak 102 titik di 12 PDM Kabupaten dan Kota. Adapun rinciannya; 10 titik di PDM Kota Pekanbaru, 12 titik di PDM Siak, 16 titik di PDM Kuantansingingi,16 titik di PDM Kampar, 10 titik di PDM Rokan Hilir, 8 titik di PDM Kepulauan Meranti, 6 titik di PDM Indragiri Hilir, 4 titik di PDM Indragiri Hulu, 4 titik di PDM Rokan Hulu, 2 titik di PDM Pelalawan, 1 titik di PDM Kota Dumai dan 10 titik PDM Bengkalis.

Lebih rinci Jayus menerangkan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha di kota Pekanbaru antara lain; halaman MTs M 02 jalan Srikandi kel. Delima, Kampus Umri jalan Tuanku Tambusai, halaman Masjid Al-Fida' jalan KH Ahmad Dahlan, halaman Masjid Taqwa SMK M 3 jalan Cipta Karya, halaman Masjif Al-Furqon jalan Seroja Labuhbaru Timur, Masjid Taqwa Muhammadiyah jalan HOS Cokro Aminoto Pasar Pusat, halaman Masjid Abu Bakar Ash Shidik jalan Arengka gang Peltita Labuhbaru Barat, Masjid Nurul Yakin jalan Paus Gang Nurul Yakin Marpoyan Damai, Masjid Taqwa Panti Asuhan Putra Muhammadiyah jalan Kesuma Plaza Citra dan Halaman SMP M 2 jalan Utama Simpang Tiga.

Kabupaten Kuantan Singingi antara lain; Lapangan Perguruan Mualimin Muhammadiyah Teluk Kuantan, Masjid Almubarak Sungai Manau, Halaman parkir Masjid Alfurqan Muaro Tombang, Mushalla Nurul Amin Desa Sungai Buluh F1 Singingi Hilir, Masjid Taqwa Marsawa, Masjid Al-Maghfirah Bukit Kauman, Masjid Baiturrahim Pabaun, Masjid Al-Wustha Sungai Pinang Hulu Kuantan, Mushalla Aisyiyah Seberang Pantai, Mushalla Aisyiyah Pangkalan Pucuk Rantau, Mushalla Aisyiyah Lb.Ramo, Mushala Aisyiyah Banjar Guntung, Madjid Al-Muhajirin Desa Aur Duri, Masjid Taqwa Muhammadiyah saik, Masjid Al-Fathah Desa Kinali dan Masjid Istiqamah Bukit Pedusunan.

Kabupaten Siak antara lain; Masjid Taqwa Muhammadiyah Siak, Masjid Darussalam, Kemuning Muda Bungaraya, Masjid Alfalah Jati baru Bungaraya, Halaman Masjid Al Hidayah Sungai Tengah Sabak Auh, Masjid Taqwa Sungai Apit, Masjid Taqwa Sialang Para Sungai Apit, Masjid Taqwa Kayu Ara Permai Sungai Apit, Masjid Taqwa Buatan Baru Kerinci Kanan, Masjid Taqwa Tanjung Kuras Sungai Apit, PRM Lalang Sungai Apit, Masjid Taqwa Kandis dan Masjid Taqwa Perawang.

Kabupaten Kampar; Lapangan Merdeka Bangkinang, Lapangan Bola Masjid Taqwa Simpang Kubu, Lapangan Masjid Al-Bayyinah Kampung Panjang, Masjid Al-Mukminin Tanjung Belit Air Tiris, Masjid Taqwa Muhammadiyah Pulau Payung, Masjid Taqwa Muhammadiyah Kijang Jaya Tapung Hilir, Lapangan Sepak Bola Desa Gobah Tambang, Masjid Al-Furqon Sarigaluh Tapung, Masjid Raya Kuok, Masjid Muhammadiyah Aur Sati, Lapangan Masjid Baburrahman Naga Beralih, Kampar 1 Lapangan PSHW, Masjid Taqwa Komplek SDM Full Day School Kampa Pinatan, Masjid Taqwa Pulau Birandang, Masjid Taqwa Karangan Tinggi Kuapan dan Masjid Taqwa Padang Merbau Koto Perambahan.

Kota Dumai dipusatkan di Lapangan Masjid Jami' Muhammadiyah Jl. Merdeka Gg. Jami Kel. Sukajadi Kec. Dumai Kota.

Kabupaten Pelalawan ada dua lokasi yaitu;  di Lapangan Parkir Ramayana, Pangkalan Kerinci dan Masjid Taqwa Sungai Upih. 

Kabupaten Rokan Hulu antara lain; Halaman SD Muhammadiyah Rambah Kompleks perguruan Muhammadiyah KM.02 Pasir Pengaraian, Lapangan Desa Dayo Tandun, Masjid Ranting Mahato Tambusai Utara, Lapangan LKA kota ujung Batu dan Masjid Ranting Masda Makmur Rmbah Samo.

Kabupaten Indragiri Hulu antara lain; Lapangan Sekolah Muhammadiyah Rengat, Lapangan Taman penyu Pasar Air Molek, Pondok Pesantren Darul Huda Lirik dan Lapangan  SMA Muhammadiyah Belilas.

Rokan Hilir antara lain; Masjid Taqwa Kamboja Ujung Tanjung, Masjid Ranting Muhammadiyah Pematang Muawan, Masjid Taqwa Manggala Sampurna, Masjid Taqwa Parit Kaji Melayu Besar, Masjid Taqwa Bagan Hulu, Masjid Taqwa Bagan Sinembah, Masjid Taqwa S Jaya, Masjid Al-Muttaqin Sungai Manasib, Lapangan SDS Bagan Jawa dan Masjid Taqwa Berkat.

Kepulauan Meranti antara lain; Komplek Muhammadiyah Selat Panjang, Masjid Al-Muwahidin Selat Panjang Timur, Mesjid Taqwa Alahair, Masjid Nurul Iman Alahair, Masjid Nurul Ummah Tebing Tinggi Barat Kundur, Masjid Al-Huda Pulau Merbau Centai, Masjid Taqwa Rangsang Pesisir Parit Nibung, Masjid Al-Mukhlisin Parit Kasan dan Masjid Nuruddin Desa Sendanu Darul Ikhsan.

Indragiri Hilir antara lain; Masjid Taqwa Muhammdiyah Tembilahan, Masjid Muhajirin Sungai Salak, Masjid Wahidin Koto Baru, Masjid Hasanah Teluk Pinang, Masjid Taqwa Muhammadiyah Jerambang dan Masjid Muhammadiyah Pungkat. (***)



Sumber : kabaran.id

Kamis, 30 Juni 2022

Kementerian Agama Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 10 Juli 2022


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Minggu,10 Juli 2022 Masehi. Hal itu setelah digelar Sidang Isbat guna menentukan awal Dzulhijjah 1443 H.

"Dari 86 titik tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal sebagaimana yang dilaporkan oleh karenanya berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Akan tetapi belum memenuhi MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022," ujar Wamenag Zainut Tauhid di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

Adapun sidang digelar diawali pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag, kemudian dilanjutkan dengan sidang.

"Berarti Hari Raya Idul Adha akan jatuh 10 Dzulhijjah dan bertepatan juga dengan 10 Juli 2022," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, seperti dilansir sindonews.com.

Kemenag telah menggelar sidang isbat guna menentukan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal sekira pukul 17.00 WIB.

Pada pukul 18.15 WIB dilanjutkan dengan sidang isbat yang dilakukan secara tertutup. Barulah setelah dua rangkaian itu rampung, Kemenag mengumumkan hasilnya dalam telekonferensi pers pada pukul 19.05 WIB. Kegiatan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (***)

Selasa, 08 Maret 2022

Begini Cara Penulisan Gelar Yang Benar dan Sesuai EYD


Penulisan gelar saat ini kerap kali menjadi sebuah ukuran atau standar dan status sosial dalam masyarakat. Dengan adanya gelar maka dapat dilihat bagaimana latar belakang pendidikan yang telah ditempuhnya.

Tak jarang di undangan pernikahan, atau dalam daftar hadir suatu acara, seseorang menuliskan nama dan gelarnya dengan lengkap, namun ada juga yang memiliki gelar panjang tapi tak menuliskannya.

Hal ini secara tak langsung menunjukkan bahwa seseorang memang butuh pengakuan dan eksistensi akan apa yang sudah dimilikinya.

Seperti Halnya dalam poster pemilu, baik itu pemilu kades, legislatif, dll. Banyak dari peserta calon yang memajang foto mereka, lengkap dengan nama dan gelar yang panjang panjang.

Seolah ingin menunjukkan bahwa kemampuan mereka di bidang itu cukup kompeten dengan dukungan pendidikan yang lengkap.

Meski pada kenyataannya masih banyak juga dari calon calon itu yang membeli gelar atau memperolehnya dengan kualitas pendidikan abal-abal.

Makanya, tak jarang juga kita menemui pejabat pejabat tinggi yang akhirnya dicopot gelarnya, atau bahkan dipolisikan karena pemalsuan gelar.

Jadi sebagai masyarakat kita harus tahu betul betul ya mengenai penulisan gelar, dan juga jangan sampai menilai kualitas diri seseorang hanya dari gelar yang mereka miliki saja.

Bahkan karena adanya gelar tersebut banyak orang yang akhirnya memandang sebelah mata orang-orang yang tidak mempunyai gelar.

Untuk menuliskan gelar diperlukan pemahaman seperti menuliskan sebuah singkatan. Singkatan itu dituliskan dengan berupa huruf atau beberapa huruf.

Bagi masyarakat seharusnya mengetahui bagaimana cara penulisan gelar yang benar dan sesuai dengan EYD adalah hal yang penting.

Namun ternyata juga tidak banyak yang mengetahui tentang hal ini.

Aturan Menulis Gelar Yang Tepat


Padahal dalam penulisan gelar haruslah tepat, karena ini mengandung informasi tentang satu orang yang bisa saja diperlukan oleh orang lain.

Untuk menuliskan gelar ini jika ada kesalahan maka itu bisa dimaknai berbeda juga oleh orang lain.

Maka dari itu kamu perlu tahu bahwa untuk menulis gelar ternyata ada aturan, serta cara yang benar dan sesuai dengan EYD.

Pemerintah telah mengeluarkan tata cara dan aturan tentang penulisan gelar seseorang agar tidak ada kesalahan dalam penulisannya.

Tata cara dan aturan menulis gelar yang harus kamu tahu antara lain :

  • Gelar yang diperoleh dituliskan sebelum atau setelah nama lengkap seseorang

  • Setiap gelar yang dituliskan diharuskan memakai tanda titik (.) untuk menghubungkan huruf yang satu dengan satu huruf lainnya

  • Jika gelar ditulis setelah nama maka setelah nama harus ada tanda koma (,) untuk memisahkannya

  • Jika seseorang mempunyai gelar lebih dari satu maka cara penulisannya adalah masing-masing gelar yang ditulis dipisahkan dengan tanda koma (,). Untuk contoh sebagai berikut Sari Nasution, S.Pd.,S.H.

Karena di Indonesia ada banyak jenjang sekolah atau perguruan tinggi maka cara penulisan gelar yang benar akan kita informasikan berdasarkan tingkat pendidikannya beserta singkatannya yang banyak digunakan di Indonesia seperti:

  • Gelar untuk Diploma Satu (D1)
Ahli Pratama : A.P.

  • Gelar untuk Diploma Dua (D2)
Ahli Muda : A.Ma.

  • Gelar untuk Diploma Tiga (D3)
Ahli Madya : A.Md.

Singkatan lain berdasarkan jenis jurusannya antara lain:

Ahli Madya Pariwisata = A.Md.Par.
Ahli Madya Pendidikan = A.Md.Pd.,
Ahli Madya Kebidanan = A.Md.Bid.
Ahli Madya Keperawatan = A.Md.Per.
Ahli Madya Kesehatan = A.Md.Kes.

Contoh penulisan gelar untuk Diploma yang benar adalah :

Indah Pertiwi A.P.Par. = Ahli Pratama Pariwisata
Indah Pertiwi A.P.Kom. = Ahli Pratama Komputer
Indah Pertiwi A.Ma.Pust. = Ahli Muda Perpustakaan
Indah Pertiwi A.Ma.Pd. = Ahli Muda Pendidikan
Indah Pertiwi A.Md.Ak. = Ahli Madya Akuntansi
Indah Pertiwi A.Md.Kom. = Ahli Madya Komputer
Indah Pertiwi A.Md.Far. = Ahli Muda Farmasi
Indah Pertiwi A.Md.Keb. = Ahli Muda Kebidanan
Indah Pertiwi A.Md.Kep. = Ahli Madya Keperawatan
Indah Pertiwi A.Md.K.G. = Ahli Madya Kesehatan Gigi

Cara penulisan gelar Sarjana


Untuk gelar Sarjana ada dua macam yaitu gelar Sarjana dari universitas dalam negeri dan yang kedua yaitu dari universitas luar negeri.

Untuk adalah contoh penulisan gelar Sarjana dari universitas dalam negeri yang umum dipakai di Indonesia adalah sebagai berikut:

S.Ag. (Sarjana Agama)
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
S.Si. (Sarjana Sains)
S.Psi. (Sarjana Psikologi)
S.Hum. (Sarjana Humaniora)
S.Kom. (Sarjana Komputer)
S.Sn. (Sarjana Seni)
S.Pt. (Sarjana Peternakan)
S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
S.Th.I. (Sarjana Theologi Islam)
S.Kes. (Sarjana Kesehatan)
S.Sos. (Sarjana Sosial)
S.Kar. (Sarjana Karawitan)
S.Fhil. (Sarjana Filsafat)
S.T. (Sarjana Teknik)
S.P. (Sarjana Pertanian)
S.S. (Sarjana Sastra)
S.H. (Sarjana Hukum)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
S.H.I. (Sarjana Hukum Islam)
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
S.Fil.I. (Sarjana Filsafat Islam)
S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam)

Sedangkan untuk contoh penulisan gelar Sarjana yang benar adalah sebagai berikut:

Abdul Iksan, S.Pd.I. = Sarjana Pendidikan Islam
Abdul Iksan, S.H.I. = Sarjana Hukum Islam
Abdul Iksan, S.Kom. = Sarjana Komputer
Abdul Iksan, S.Sos. = Sarjana Sosial
Abdul Iksan, S.H. = Sarjana Hukum
Abdul Iksan, S.E. = Sarjana Ekonomi
Abdul Iksan, S.Kes. = Sarjana Kesehatan
Abdul Iksan, S.Pd. = Sarjana Pendidikan
Abdul Iksan, S.Ked. = Sarjana Kedokteran
Abdul Iksan, S.T. = Sarjana Teknik

Cara penulisan gelar Magister


Cara penulisan gelar yang benar untuk seseorang yang telah menyelesaikan studinya di tingkat S2 atau Magister biasanya ditulis dengan huruf M besar kemudian baru bidang studinya. Berikut ini berbagai gelar magister yang ada di Indonesia yaitu:

Magister Administrasi Bisnis (M.A.B.)
Magister Administrasi Pendidikan (M.A.Pd.)
Magister Administrasi Publik (M.A.P.)
Magister Administrasi Rumah Sakit (M.A.R.S.)
Magister Agama (M.A./M.Ag., sekarang M.Ag.)
Magister Agama bidang Hukum (M.A.Hk.)
Magister Agama bidang Humaniora (M.A.Hum.)
Magister Agama bidang Kedokteran (M.A.Ked.)
Magister Agama bidang Pendidikan (M.A.Pd.)
Magister Agama bidang Sains (M.A.Si.)
Magister Agrikultur (M.Agri.)
Magister Akuntansi (M.Ak.)
Magister Arsitektur (M.Ars.)
Magister Biomedik (M.Biomed)
Magister Desain (M.Ds.)
Magister Divinitas (M.Div.)
Magister Ekonomi (M.E.)
Magister Ekonomi Islam (M.E.I.)
Magister Ekonomi Syariah (M.E.Sy.)
Magister Epidemiologi (M.Epid.)
Magister Farmasi (M.Farm.)
Magister Farmasi Klinik (M.Farm.Klin.)
Magister Filsafat (M.Fil.)
Magister Filsafat Islam (M.Fil.I.)
Magister Hukum (M.H.)
Magister Hukum Islam (M.H.I.)
Magister Hukum Kesehatan (M.H.Kes.)
Magister Humaniora (M.Hum.)
Magister Ilmu Administrasi (M.A.)
Magister Ilmu Biomedik (M.Si.Biomed.)
Magister Ilmu Kepolisian (M.I.K.)
Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial (M.Kesos.)
Magister Ilmu Komputer (M.Kom.)
Magister Ilmu Komunikasi (M.I.Kom.)
Magister Ilmu Pertahanan (M.Han.)
Magister Ilmu Politik (M.I.Pol.)
Magister Ilmu Syariah (M.Sy.)
Magister Ilmu Ushuluddin (M.Ud.)
Magister Kebidanan (M.Keb.)
Magister Kedokteran Kerja (M.K.K.)
Magister Kedokteran Tropis (M.Ked.Trop.)
Magister Kehutanan (M.Hut.)
Magister Kenotariatan (M.Kn.)
Magister Keolahragaan (M.Kor.)
Magister Keperawatan (M.Kep.)
Magister Kesehatan (M.Kes.).
Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M.)
Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja (M.K.K.K.)
Magister Komputer (M.Kom.)
Magister Manajemen (M.M.)
Magister Manajemen Agribisnis (M.M.A.)
Magister Manajemen Pariwisata (M.Par.)
Magister Manajemen Pendidikan (M.M.Pd.)
Magister Manajemen Rumah Sakit (M.M.R.)
Magister Manajemen Sistem Informasi (M.M.S.I.)
Magister Manajemen Teknik (M.M.T.)
Magister Marine (M.Mar.)
Magister Linguistik (M.Li.)
Magister Pemikiran Islam (M.P.I.)
Magister Pendidikan (M.Pd.)
Magister Pendidikan Islam (M.Pd.I.)
Magister Pendidikan Sains (M.Pd.Si.)
Magister Pengajaran Fisika (M.P.Fis.)
Magister Pengajaran Kimia (M.P.Kim.)
Magister Pengajaran Matematika (M.P.Mat.)
Magister Pertanian (M.P.)
Magister Psikologi (M.Psi.)
Magister Sains (M.Si.)
Magister Sains Akuntansi (M.S.Ak.)
Magister Sains bidang Ilmu Pertahanan (M.Si.(Han))
Magister Sains Ekonomi (M.S.E.)
Magister Sains Manajemen (M.S.M.)
Magister Seni (M.Sn.)
Magister Sosial Islam (M.Sos.I.)
Magister Statistik (M.Stat.)
Magister Studi Islam (M.S.I.)
Magister Teknik (M.T.)
Magister Teknologi Agroindustri (M.T.A.)
Magister Teknologi Informasi (M.TI.)
Magister Teknologi Pertanian (M.T.P.)
Magister Teologi Divinity (M.Div.)
Magister Teologi Islam (M.Th.I.)
Magister Teologi Ministri (M.Min.)
Magister Teologia (M.Th.)
Magister Terapan (M.Tr.)
Magister Terapan Pertahanan (M.Tr. (Han).)
Magister Terapan Pertahanan Laut (M.Tr.Hanla.)
Magister Veteriner (M.Vet.)
Master of Accounting (M.Acc.)
Master of Arts (M.A.)
Master of Arts Education (M.A.Ed.)
Master of Business Administration (M.B.A.)
Master of Computer (M.Com.)
Master of Computer Science (M.Cs.)
Master of Economic (M.Ec.)
Master of Education (M.Ed.)
Master of Engineering (M.Eng.)
Master of Laws (LL.M.)
Master of Medical Education (M.Med.Ed.)
Master of Philosophy (M.Phil.)
Master of Public Administration (M.P.A.)
Master of Public Health (M.P.H.)
Master of Science (M.Sc.)
Master of Science and Social (M.Sc.Soc.)
Master of Science Engineering (M.S.E.)

Selain menerapkan cara penulisan gelar yang benar dari universitas dalam negeri ternyata pemerintah juga mengatur cara penulisan gelar dari universitas luar negeri.

Untuk setingkat Sarjana maka akan dituliskan huruf B yang memiliki arti Bachelor atau Sarjana dan kemudian bidang studi yang telah ditempuh mengikuti di belakangnya.

Beberapa contoh gelar sarjana dari luar negeri seperti:

B.A.: Bachelor of Arts
B.Ag.: Bachelor of Agriculture
B.M.: Bachelor of Medicine
B.E.: Bachelor of Education
B.Sc.: Bachelor of Science

Untuk gelar Master atau setingkat S2 juga telah diatur dan contoh penulisannya adalah dengan menuliskan huruf M. Hampir mirip dengan penulisan gelar Magister dari Indonesia.

Contohnya M.A. (Master of Arts), M.Sc. (Master of Science), M.Ed. (Master of Education), M.Litt. (Master of Literature), dan M.Lib. (Master of Library).

Sedangkan untuk gelar doktor atau setingkat S3 dari dalam negeri hanya dituliskan Dr didepan nama. Sedangkan S3 dari luar negeri sering ditulis dengan Bahasa Inggris, berikut contohnya:

Ph.D. (Doctor of Philosophy);
Ed.D. (Doctor of Education);
Sc.D. (Doctor of Science);
Th.D. (Doctor of Theology);
Pharm.D. (Doctor of Pharmacy);
D.P.H. (Doctor of Public Health);
D.L.S. (Doctor of Library Science);
D.M.D. (Doctor of Dental Medicine);
J.S.D. (Doctor of Science of Jurisprudence)

Itulah dia cara penulisan gelar yang benar dan sesuai dengan EYD yang mungkin perlu kamu tahu. Semoga wawasan ini bisa bermanfaat bagi kamu dan sekitarmu.

Dan selalu ingat, jangan menuliskan nama gelar hanya untuk menaikkan gengsimu, karena hal itu akan membuat pendidikanmu sia-sia saja.

Melainkan tuliskan gelarmu untuk kepentingan akademik dan formal, agar orang juga lebih menghargaimu. (***)



Sumber Artikel : cekaja.com

Selasa, 01 Maret 2022

Kaleidoskop Setahun Pemerintahan Adil Asmar : Kerjasama dengan 19 Universitas dan 5 Rumah Sakit di Lima Kota


Satu tahun menjalankan roda pemerintahan sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu, bukanlah waktu yang panjang untuk mengukur keberhasilan seorang pemimpin. Apalagi di tengah badai pandemi yang meruntuhkan berbagai sendi kehidupan. Ekonomi, sosial, budaya dan banyak sektor lainnya.

Akan tetapi bagi pasangan Adil dan Asmar, semua itu mejadi gelombang yang harus dihadapi dengan baik dalam menakhodai Kepulauan Meranti.

Sebagaimana diketahui dalam satu tahun pertama ini, Adil Asmar langsung kebut bekerja membangun pondasi pemerintahan dan membuka jalan pembangunan kedepan. Dalam waktu singkat, berbagai kebijakan dan kerjasama telah dilakukan sebagai upaya perwujudan visi misi menuju Meranti cerdas, maju dan bermartabat. Diantaranya ;

*Program Kuliah Gratis Bagi Anak Meranti

Sebagai kabupaten tertinggal, terisolir dan termiskin di Provinsi Riau, Kepulauan Meranti dinilai kekurangan sumber daya manusia akibat minimnya tingkat pendidikan warganya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti mengusung program Meranti cerdas dengan memberikan bantuan pendidikan tinggi bagi anak-anak Meranti. Hingga akhir masa jabatannya, Bupati Adil menargetkan 5000 sarjana, 500 master dan 200 doktor. Termasuk mencetak puluhan dokter umum dan dokter spesialis bagi anak Meranti yang berprestasi.

Melalui program ini, Bupati Adil menginginkan tidak ada lagi warganya yang tidak bisa melanjutkan kuliah hanya karena terkendala biaya. 

"Semuanya bisa mendapatkan program ini. Mau dia anak petani, nelayan, pegawai. Tidak ada sistem rekom merekom. Kalau dia lulus seleksi maka dia yang berhak," kata Bupati Adil.

Ditambahkan Kepala Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, Hasan, saat ini sudah ada 19 kampus yang telah menandatangani nota kesepahaman terkait bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Meranti. 

"Jadi anak Meranti yang ingin mendapatkan program ini harus kuliah di kampus yang sudah kita MoU-kan. Karena bantuan pendidikan itu kita titip langsung ke kampusnya untuk pembayaran uang semester," jelas Hasan.

Adapun 19 kampus tersebut yakni;

1. Universitas Riau;
2. UIN Suska Pekanbaru;
3. Universitas Islam Riau Pekanbaru;
4. Universitas Muhammadiyah Riau;
5. Universitas Lancang Kuning;
6. STIKES Payung Negeri Pekanbaru;
7. STIKES Tengku Maharatu Pekanbaru;
8. STMIK Hang Tuah Pekanbaru;
9. STAI Nurul Hidayah Selatpanjang;
10. STKIP Meranti;
11. Politeknik Caltex Riau;
12. Universitas Sumatera Utara (USU);
13. STAIN Bengkalis;
14. Politeknik Negeri Bengkalis;
15. Universitas Negeri Yogyakarta;
16. Universitas Gadjah Mada;
17. Universitas Islam Indonesia;
18. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta;
19. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

*Warga Meranti 100% Ditanggung Kesehatannya

Pengalaman sebagai anggota DPRD tiga periode, dari kabupaten hingga provinsi, membuat H. Muhammad Adil paham betul dengan berbagai persoalan kesehatan di tengah masyarakat. Sebagai wakil rakyat dirinya kerap mendengar laporan dan diminta bantuan oleh masyarakat dalam mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.

Berangkat dari semangat melayani, sebagai kepala daerah dan penguasa anggaran yang memiliki wewenang, Bupati Adil tengah melaksanakan program jaminan kesehatan bagi warganya. Kini Meranti yang tidak memiliki jaminan BPJS, terutama bagi warga kurang mampu, telah bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya bermodalkan KTP saja.

Bahkan orang nomor satu Kepulauan Meranti itu sudah menjalin MoU dengan berbagai rumah sakit di dalam dan di luar provinsi Riau. Hal itu dalam rangka menjamin kesehatan warganya yang berada di berbagai daerah, baik untuk bekerja atau sedang menuntut ilmu.

Tidak hanya itu, baru-baru ini Pemkab Kepulauan Meranti sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta. Dengan hal tersebut, maka warga Meranti yang berada di Kota Pelajar itu bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan nasional berstandar internasional itu, cukup menggunakan KTP saja.

Bahkan, dalam pertemuan itu Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan RSUD Kepulauan Meranti menjajaki program Sister Hospital. Yang mana, lewat program tersebut, RSUD Meranti akan mendapat pendampingan dari RSUP Dr. Sardjito, baik dalam pendidikan, pelatihan maupun riset.

Menurut Bupati Adil, program tersebut sejalan dengan visi misinya menjadikan RSUD Meranti menjadi rumah sakit rujukan dengan tipe B. Sehingga warganya tidak perlu lagi harus keluar kota dengan jarak yang jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Di Meranti itu ada 10 Puskesmas dan 1 rumah sakit dengan tipe C. Saya berharap lewat program sister hospital itu nantinya bisa menaikkan tipe RSUD Meranti hingga bisa menjadi rumah sakit rujukan," harap Adil.

Bupati Meranti itu juga bersikap tegas dengan aparatur pemerintahan di jajarannya. Terutama bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di rumah sakit daerah ataupun puskesmas.

"Segera tangani, diperiksa pasien yang datang. Jangan malah ditanyakan administrasinya dulu. Ayo layani dengan hati. Jangan main-main, jika ditemukan akan saya evaluasi," tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti telah menandatangani MoU dengan berbagai rumah sakit. Yakni;

1. Rumah Sakit Umum Daerah M. Sani Tanjungbalai Karimun;
2. RS. Awal Bross Grup Pekanbaru; (Riau - Kepri)
3. RSUD Bengkalis;
4. RSUD Kota Dumai;
5. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

*KTP Sehari Jadi

Administrasi kependudukan dan catatan sipil memang bukan termasuk dalam kategori pelayanan dasar. Tetapi Admindukcapil menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Karena semua layanan itu membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.

Berangkat dari hal itu, Bupati Adil memandang data kependudukan memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten.

Mulai dari awal memerintah, dirinya mengawal terus kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Meranti. Adil mengusung slogan ketuk pintu layani dengan hati. Dia ingin dinas terkait melakukan jemput bola dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut menurut Bupati Adil, dia mau warganya yang mengurus KTP-el harus bisa dilayani hingga siap dalam satu hari. Begitu juga bagi warga dan lansia dan sakit, Disdukcapil diminta datang langsung merekam data warga ke rumah yang bersangkutan.

"Saya tidak main-main. Ayo jemput bola, ketuk pintu layani dengan hati. Saya terus memantau laporan masyarakat yang dikirim langsung lewat hp," tegasnya.

Menyelaraskan keinginan itu, Disdukcapil Kepulauan Meranti turut berinovasi dengan melahirkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat. Setidaknya ada enam program unggulan, diantaranya;

Sepeda Adek - Segera Perbaiki dan Update Data Dokumen Kependudukan. Program ini merupakan layanan untuk memperbaiki atau mengupdate data pada dokumen kependudukan yang difasilitasi oleh aparatur desa.

Selese - Selesai Lahiran Diberi Sepaket Akte. Program ini merupakan layanan kerjasama penerbitan 3 in 1 dokumen, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) setelah selesai persalinan dengan fasilitas kesehatan dan di tempat bidan.

Lawa - Layanan Online WhatsApp. Program ini merupakan layanan administrasi kependudukan yang menggunakan media WhatsApp. Pemohon cukup foto berkas, kirim ke WhatsApp petugas. Dokumen kependudukan akan dikirim kembali ke pemohon. Layanan ini sendiri sudah berjalan sejak 2019 lalu dan ditingkatkan secara digital di tahun 2021.

Dengan kondisi di masa pandemi saat ini, layanan online merupakan sebuah solusi. Dimana masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen tanpa haru ke kantor Disdukcapil lagi.

 Lepak - Lingkungan Pendidikan Peduli Administrasi Kependudukan. Program ini merupakan layanan kerjasama tim lintas sektor pendidikan, mulai dari sekolah untuk meningkatkan kepemilikan Akta Kelahiran, KIA dan KTP elektronik usia pemula.

Tingkap - Tiap Pernikahan Langsung Dapat Kartu Keluarga dan KTP. Lewat program ini setiap warga yang melangsungkan akad nikah langsung diberikan KTP-el dan KK terbaru. Termasuk akta perkawinan bagi warga non muslim.

Membara - Mendapat Musibah Bencana, Administrasi Kependudukan Diantar. Program terakhir ini merupakan program kepedulian dan simpati Pemkab Meranti kepada keluarga yang tertimpa musibah. Dimana Disdukcapil hadir memberikan dokumen kependudukan ke rumah duka.

*Sinergitas Mempermudah Masyarakat

Urusan pelayanan kepada masyarakat sejatinya membutuhkan sinergitas antar lembaga pemerintah, baik daerah maupun pusat. Pemkab Meranti baru-baru ini juga bekerjasama dengan Pengadilan Agama Selatpanjang dalam upaya mempermudah masyarakat.

"Inovasi berbasis elektronik yang terintegrasi tentu akan semakin mempercepat dan memangkas alur birokrasi yang panjang dan lama. Ini jadi salah satu upaya mewujudkan Meranti maju di bidang administrasi kependudukan," kata Bupati Adil saat menghadiri launching aplikasi digital di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang beberapa waktu lalu.

Ada dua Aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang, yakni E-Adil dan Sinovac. 

Aplikasi E-Adil atau elektronik keadilan merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mencari keadilan. Salah satunya jika dalam perkara perceraian, setelah perkara tersebut diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap maka akan dikeluarkan akta cerainya.

Secara otomatis data kependudukan yang bersangkutan di Disdukcapil Kepulauan Meranti akan berubah tanpa harus mengurus lagi dengan birokrasi yang berbelit-belit.

Sedangkan aplikasi Sinovac atau Sistem Informasi Validasi Akta Cerai untuk mendeteksi keaslian sebuah akte perceraian. Saat ini, dengan perkembangan teknologi sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat akte palsu dan banyak dijual online.

Jauh sebelumnya, Bupati Adil juga menggelar isbath nikah terpadu bagi warganya yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah atau akta pernikahan. 

"Tujuan kegiatan ini memberikan kepastian hukum antara orang tua dan anak keturunan akibat dari pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat," terang Sudandri, Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti.

Dengan kegiatan tersebut, para pemohon akan memiliki status hukum
perkawinan dan kependudukan serta akan tercatat dalam dokumen negara.
Lewat sidang itu juga, secara langsung dapat mempermudah dan memangkas biaya serta waktu karena tim isbat hadir ke tengah masyarakat.

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama, ke KUA serta Kantor Disdukcapil. Semua ini dilakukan demi mewujudkan penataan administrasi yang teratur ke depannya," jelas Bupati Adil.

Pemkab Kepulauan Meranti sendiri sudah menganggarkan program ini di tahun 2022 ini dengan target 688 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan.

"Tahun depan ini semua masalah kependudukan di Kepulauan Meranti sudah clear," harapnya.

*Meranti Menuju Smart City

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dibawah pemerintahan Adil Asmar berkomitmen untuk menerapkan Smart City atau kota pintar. Dari konsep itu akan berkembang menjadi smart goverment dengan sistem open data yang bertujuan untuk mendorong pelayanan publik yang terintegrasi dan transparan.

Selain memulai membangun jaringan internet yang lebih bagus hingga pelosok desa, Pemkab Meranti melalui Bagian Kominfo telah menyosialisasikan Sistem Absensi Elektronik Berbasis Smartphone bagi seluruh ASN.

Nantinya seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kepulauan Meranti akan meninggalkan daftar hadir manual seperti saat ini. Lalu akan berganti sistem absensi berbasis smartphone, dimana data kepegawaian akan dikoneksikan dengan titik lokasi para ASN tersebut bertugas.

Untuk mewujudkan semua itu, mutlak diperlukan penguatan jaringan telekomunikasi di Meranti. Bupati Adil ingin membuat sebuah sistem satu data untuk seluruh penduduk Meranti. Kemudian untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bupati juga menginginkan jaringan internet bisa diakses oleh sekolah-sekolah yang berada di pelosok kabupaten baik akses 4G maupun fixed broadband.

*Menumbuhkembangkan Usahawan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai penguatan usaha mikro kecil dan menengah menjadi peluang untuk membangun perekonomian masyarakat. Sebagai dasar penguatan ekonomi yang terbukti mampu bertahan dalam berbagai krisis, Bupati Adil memprogramkan dalam kepemimpinannya mampu menumbuhkembangkan 9.500 UMKM di Meranti.

Dalam satu tahun pemerintahannya ini, Pemkab Kepulauan Meranti telah melaksanakan berbagai upaya. Antara lain;

Memberikan pelatihan digital bagi ratusan usahawan dan pelaku UMKM termasuk warga yang ingin mulai membuka usaha. Melalui pelatihan ini, peserta diberikan berbagai keahlian untuk bersiap menghadapi dunia usaha di era digital saat ini. Seperti teknik memasarkan produk secara online dan pendampingan pasca pelatihan.

Kemudian, guna mensinergikan program itu, perlu kiranya penguatan jaringan internet di seluruh pelosok desa di Kepulauan Meranti. Untuk itu, Bupati Adil telah melakukan pertemuan dengan pihak Telkom wilayah Riau. Tujuannya mengkomunikasikan kebutuhan penambahan jaringan internet untuk mempermudah masyarakatnya.

"Kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak Telkom. Respon mereka baik, dan segera ditindaklanjuti. Kita dari Kominfo Meranti juga sudah melakukan maping atau pemetaan wilayah-wilayah di Meranti yang masih belum maksimal jaringan internetnya maupun wilayah blind spot," kata Syafii, Kasubag di Bagian Kominfo Setdakab Kepulauan Meranti.

Tidak sampai di situ, untuk memberikan dukungan modal bagi warganya yang akan memulai atau mengembangkan usahanya, Pemkab Meranti telah meminta kesanggupan Bank Riau Kepri memberikan pinjaman tanpa bunga.

Dalam pembicaraan awal mekanisme pelaksanaan program itu nantinya, deviden atau keuntungan dari saham yang dimiliki Pemkab Meranti dialihkan untuk membayar bunga pinjaman dari masyarakat.

Dalam pertemuan itu, permintaan Bupati Adil disanggupi oleh jajaran Direksi Bank Riau. dalam pertemuan di Pekanbaru Kini tengah dilakukan tahapan teknis antar bank daerah tersebut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Untuk semakin memudahkan warganya dalam membangun mengembangkan usaha, Bupati Adil juga telah meminta langsung kepada Manajer PT. PLN UP3 Dumai yang membawahi kelistrikan di wilayah Meranti.

"Saya berharap kiranya para pelaku UMKM ini difasilitasi dengan gratis biaya masuk listrik, agar tidak memberatkan mereka yang baru mau memulai usaha," kata Adil di Hotel Grand Zury Dumai belum lama ini.

Permintaan itu mendapat jawaban positif dari pihak PLN. Manajer PT. PLN (Persero) UP 3 Dumai, Hendratua Parulian Manurung, menjawab permintaan bupati terkait pembebasan biaya sambung listrik bagi pelaku UMKM di Meranti bisa saja dilakukan. Caranya dengan penggunaan anggaran Corporate Social Responbility (CSR) PT. PLN.

"Bisa saja dilakukan, apalagi Pak Erick Tohir (Menteri BUMN) sudah pernah melakukan hal serupa kepada warga kurang mampu. Saya rasa tindak lanjutnya, pihak Pemkab Meranti bisa menyurati kami secara resmi terkait permintaan tersebut," terangnya.

Kini upaya tersebut sedang ditindaklanjuti secara teknis oleh Bagian Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti. 

*Kopi Liberika Meranti Juara I Anugerah Pesona Indonesia

Setelah sagu Meranti menusantara dan dikenal luas di Indonesia dan negara tetangga, kini Pemkab Meranti memfokuskan pengembangan kopi liberika sebagai komoditas unggulan daerah.

Selain upaya perluasan kebun, pemberian fasilitas dan pelatihan, upaya promosi juga gencar dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Berkat promosi itu juga, Kopi Liberika Meranti mendapat juara I Minuman Tradisional Terpopuler pada ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2021.

Penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu diterima langsung oleh Bupati H. Muhammad Adil di Kabupaten Sekayu, Musi, Palembang, Sumatera Selatan, pada malam penganugerahan API Award beberapa waktu lalu.

Kopi yang tumbuh di lahan gambut pesisir Kepulauan Meranti itu mengalahkan minuman tradisional dari berbagai daerah lain di Indonesia. Seperti; Jamu Coro dari Kabupaten Demak, Suru Thamere asal Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Teh Gaharu Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat dan Rampa Patappulo Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. 

Selain itu ada juga Serbat Mangga Kweni Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Toge Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan Teh Talang asal Kabupaten Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.
 
Bahkan mengalahkan Kopi Khop Aceh Barat Provinsi Aceh dan Susu Kuda Liar Kabupaten Sumbawa NTB serta banyak daerah lainnya.

Dapat disampaikan pula, Kopi Liberika Meranti saat ini telah terdaftar dalam 32 Indikasi Geografis (IG) kopi dan memiliki sertifikasi IG.

Memang satu tahun bukanlah waktu yang panjang. Namun di tahun pertama pemerintahannya sudah cukup banyak upaya yang dilakukan untuk menjadikan negeri berjuluk tanah jantan ini semakin baik kedepannya.

"Saya ini disumpah sebagai bupati untuk melayani semua golongan bukan untuk kelompok tertentu,"

Ungkapan itu selalu diucapkan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dalam berbagai kesempatan. Tentu saja ucapan itu memiliki makna yang tinggi sekaligus mengandung resiko yang harus dihadapi.

Sebagai pemimpin yang mengayomi beragam golongan di Kepulauan Meranti, tentu saja tidak semua kebijakan yang dibuat akan menyenangkan bagi semua kalangan. 

Kritikan dan masukan dari masyarakat terus ditampung oleh pemerintah kabupaten sebagai perwujudan negara demokratis. Seiring dengan itu, Bupati Adil dan Wabup Asmar terus bekerja mewujudkan berbagai program strategis yang telah ditetapkan. Menjadikan Meranti maju, cerdas dan bermartabat. (Prokopim)

Selasa, 08 Februari 2022

Surat Edaran Menteri Agama Tentang Aturan Rumah Ibadah, Masyarakat Harus Tau Ini


Meningkatnya kasus positif Covid-19 di berbagai daerah, mendorong Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah menerbitkan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di rumah ibadah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

“Edaran diterbitkan dengan tujuan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Yaqut, dalam keterangan pers, pada Minggu (6/2/2022).

Ada empat hal yang diatur dalam surat edaran ini, yakni tempat ibadah, pengurus dan pengelola tempat ibadah, jemaah, serta skema sosialisasi dan monitoring. Berikut ketentuannya;

1. Tempat Ibadah

a. Tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Jawa dan Bali:

Level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama PPKM dengan jemaah maksimal 50% dari kapasitas dan paling banyak 50 orang jemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dan paling banyak 75 jemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
b. Tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas dan paling banyak 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dan paling banyak 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

2. Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah

a. Pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib:

Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M.
Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jamaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh
(termohon).

Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Menyediakan cadangan masker medis.

Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan.

Mengatur jarak antar jemaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi.

Tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana punia ke jemaah.

Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.

Melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin.

Memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala.
Melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan paling lama 1 jam.

Memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
Khatib, penceramah, pendeta, pastor, pendeta, pedanda, atau rohaniwan memakai masker danpelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar.

Khatib, penceramah, pendeta, pastor, pendeta, pedanda, atau rohaniwan menyampaikan khotbah dengan durasi paling lama 15 menit.

Khatib, penceramah, pendeta, pastor, pendeta, pedanda, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

b. Pengurus dan pengelola tempat ibadah menyiapkan, menyosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

3. Jemaah

Menggunakan masker dengan baik dan benar
Menjaga kebersihan tangan.
Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter.
Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).
Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya).
Menghindari kontak fisik atau bersalaman.
Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah.
Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.
4. Sosialisasi dan Pemantauan

Sosialisasi, pemantauan, koordinasi, dan pelaporan pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama pusat, rektor/ketua PTKN, kepala Kanwil Kemenag tingkat provinsi, kepala Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota, kepala madrasah/kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, penghulu, dan penyuluh agama, serta pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama:

Melanjutkan secara intensif sosialisasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Kementerian Agama.

Melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini;

Dalam melaksanakan pemantauan, berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja, pimpinan pemerintahan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan aparat keamanan.

Melaporkan pelaksanaan sosialisasi, pemantauan, dan koordinasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c kepada pimpinan satuan kerja atau unit kerja secara berjenjang.

Surat Edaran ini ditujukan kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama pusat, rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), kepala Kanwil Kemenag tingkat rovinsi, kepala Kanwil Kemenag tingkat kabupaten/kota, kepala madrasah/kepala satuan pendidikan keagamaan, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, penghulu dan penyuluh agama, ASN Kemenag, pimpinan ormas keagamaan, pengurus dan pengelola tempat ibadah, serta seluruh umat beragama di Indonesia.(***)



Sumber : jernih.co

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi