Hampir Setengah Ton Shabu Diamankan Polda Riau - TARGET RIAU

Senin, 14 Desember 2020

Hampir Setengah Ton Shabu Diamankan Polda Riau


PEKANBARU - Perang dengan Narkoba, Kepolisian Daerah Riau tidak main-main dalam Pemberantasan narkoba, hampir setengah ton sabu-sabu dan ratusan ribu pil, berhasil di amankan Polda Riau sejak januari hingga Oktober 2020, 13/12/2020.

Informasi ini berhasil dirangkum oleh redaksi aktualdetik.com, berdasarkan tanggapan langsung Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K, M.Si, guna menjawab sejumlah pertanyaan media ini, terkait penanganan kepolisian Polda Riau atas kejahatan narkoba, yang konon digolongkan sebagai kasus kejahatan luar biasa, atau Ekstra Ordinary Crime.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung, bahwa pihaknya hingga Oktober 2020, telah berhasil menangkap pelaku kejahatan Narkoba Riau sebanyak 2.178 orang tersangka kejahatan Narkoba Riau, dengan barang bukti, sabu seberat 443.450,43 gram (443.450Kg), Ekstasi 113.487 butir, Ganja 157.537,23 gram, (157.53Kg), Happy Five 12.374 butir.

Dari jumlah tersebut, menurut Kapolda, salah satu pelaku yang berhasil di ringkus jajarannya atas nama, Yunus Bin Tahang, yang berhasil di tangkap pada tgl 22 Oktober 2020, oleh Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti narkotika jenis Shabu dengan berat 50Kg (Lima Puluh Kilo Gram).

Dengan hasil tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung, mengapresiasi seluruh jajarannya yang terlibat langsung dalam misi penanggulangan kejahatan Narkoba Riau, sekalipun ia merasa masih perlu untuk meningkatkan upaya yang lebih serius, karena keberadaan jaringan Narkoba Riau diketahui masih sangat membahayakan masadepan generasi anak muda Riau.

,"Ini belum seberapa, namun patut kita berikan apresiasi kepada para anggota, yang sudah berhasil menekan keberadaan jaringan bisnis Narkoba di Provinsi Riau, mengingat kondisi Riau saat ini sudah sangat rentan menjadi korban pengaruh narkoba, maka kami akan berusaha lebih maksimal lagi dalam pemberantasan narkoba ini," Beber Jenderal Polisi berbintang dua, yang berhasil temukan alat pendeteksi panas (Dasboard lancang kuning) itu.

Menurutnya, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam membongkar dan memberantas jaringan peredaran narkoba di Riau, Polda Riau tidak segan-segan untuk menindak siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan Narkoba, termasuk oknum-oknum kepolisian yang nekad untuk melibatkan diri dalam kejahatan itu, pasti diganjar sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bahkan Irjen Pol Agung menyebutkan, dari jumlah tersangka yang telah dijerat oleh pihaknya, tiga diantaranya telah dijatuhi hukuman mati.

"Ini komitmen kami dalam penegakan hukum soal Narkoba, tiga orang dari jumlah itu kami ancam hukuman mati, dan telah di vonis, yakni, Abrizal (als) Abri Bin Asril, yang saat ini di tahan di Lapas Bengkalis, kemudian Andi dan Muhammad Dahlan, yang saat ini di tahan di Lapas Bengkalis," urai Agung.

Sementara atas kondisi dan keberadaan jaringan dan peredaran Narkoba di Provinsi Riau ini, Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Provinsi Riau, Sefianus Zai, SH, pun menyampaikan rasa kekuatiran masyarakat yang kerap dijumpainya dalam agenda kerjanya di berbagai wilayah provinsi Riau.

"Pantauan kami sebagai lembaga, tentang masalah ini sangat mengerikan, bahkan kekuatiran masyarakat Riau terhadap pengaruh narkoba ini sudah sangat menakutkan, pasalnya ini sungguh menjadi ancaman serius bagi anak-anak Riau, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah, SLTP, SMA dan Mahasiswa, karena jaringan Narkoba sudah merambah hingga ke akar rumput," sebut Sefianus.

Menurut Sefianus, persoalan ini bukan saja hanya beban pihak penegak hukum, melainkan Pemerintah Daerah, baik provinsi dan kabupaten/Kota, harus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas keberadaan Narkoba di Riau.

,"Penegak hukum bersifat menindak tatkala diketahui peristiwanya, namun sebelum adanya peristiwa, harus ada pencegahan preventif dan konsisten oleh Pemerintah, ini harus ditangani serius, Pemerintah harus buat anggaran untuk program-program pencegahan, yang dimulai dari bawah, semua harus terlibat, ini masalah kita semua, mari kita selamatkan generasi kita, jangan hanya slogan atau tagline saja, tetapi haru riil dan konsisten," lanjut Sefianus.

Mengakhiri komentarnya, Sefianus juga mengatakan hingga saat ini aktor penting jaringan Narkoba Riau, menurutnya, belum tersentuh penegak hukum, dalam pandangannya, satu-satunya tindakan yang akan efektif menekan kejahatan Narkoba Riau, Polda Riau diminta berani sikat Gembongnya, sebab masih menurut Sefianus, jika otak kejahatan ini masih bebas melakukan aksi bisnis gelapnya, maka situasi ini tidak akan banyak berubah.

,"Sepanjang Gembongnya Tidak di tangkap, ini akan menjadi masalah terus, dan ibarat gunung Es, yang tidak kelihatan itu jauh lebih banyak daripada yang berhasil ditangkap, akhirnya generasi kita lah yang menjadi korban," urainya.(***)





Sumber(www.aktualdetik.com)

Bagikan berita ini

Disqus comments