Dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, 'FAK' Desak Kejati Riau Untuk Usut Tuntas Kasus Ini - TARGET RIAU

Minggu, 30 Januari 2022

Dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, 'FAK' Desak Kejati Riau Untuk Usut Tuntas Kasus Ini


KAMPAR - Front Aktivis Kampar ( FAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar memanggil Bupati Kabupaten Kampar Catur Sugeng Susanto, terkait  proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang. Minggu, (30/01/2022).

Apalagi dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah menetapkan Surya Darmawan sebagai tersangka korupsi  proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.

Dikatakan Ketua HMI Cabang Kampar Dedy, secara pribadi saya meminta kepada Kejati Riau agar serius dalam menangani kasus ini, sebab proyek pembangunan ini ada unsur merugikan negara, yang berarti juga merugikan daerah.

"Kejati Riau perlu memanggil orang nomor satu di Kampar tersebut. Apalagi Surya Darmawan telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pemuda atau mahasiswa Kampar, saya merasa perlu untuk mengawal kasus dugaan korupsi ini" Pungkasnya.

"Kasus ini seharusnya menjadi perhatian dari seluruh warga Kampar yang dimana persoalan proyek pembangunan ini terdapat unsur merugikan negara, yang berarti juga merugikan daerah (Kabupaten Kampar)". Tambahnya.

Hafis selaku Koordinator Front Aktivis Kampar (FAK) mengatakan, Kejati Riau harus memeriksa keterlibatan Catur Sugeng Susanto selaku Bupati Kabupaten Kampar, karena berdasarkan informasi yang mereka dapatkan duit korupsi pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang patut diduga mengalir ke kantong pribadinya.

"Dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Catur Sugeng Susanto, berdasarkan informasi yang kami himpun, memang terindikasi terlibat menerima aliran dana dalam kasus pembangunan Jalan Teluk Jering" Tutur Hafis.

"Catur juga terindikasi menerima aliran dana pembangunan Taman Kota di Bangkinang yang saat ini terbengkalai dan bermasalah, selain itu Catur Sugeng Susanto juga terindikasi dalam kasus korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar". Tambahnya lagi.

"Jika penegak hukum di Riau tidak bergeming mengusut kasus tersebut, kami gabungan aktivis dan seluruh mahasiswa di Kabupaten Kampar akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung di Jakarta". Tutup Hafis pada Sabtu, (30/01/2022) di Pekanbaru.

Bagikan berita ini

Disqus comments