Presiden Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng - TARGET RIAU

Senin, 23 Mei 2022

Presiden Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng


Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut larangan crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hari ini, Senin (23/5/2022).

Presiden Joko Widodo menerangkan, ada tiga pemicu mengapa aturan ini akhirnya dicabut.

Pertama, kata Presiden, pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah mulai melimpah. Presiden menyebut, setelah larangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng yang pada bulan Maret 2022 hanya 64,5 ribu ton per bulan, naik jadi 211 ribu ton per bulan.

Kedua, ungkapnya, adanya penuruhan harga minyak goreng curah. Presiden mengatakan, setelah  larangan ekspor CPO diberlakukan, harga minyak goreng curah yang rata-rata di nasionalnya sempat tembus Rp 19.800 per liter, berhasil turun menjadi Rp 17.200 – Rp 17.600 per liter.

Ketiga, lanjut Presiden, pertimbangan soal banyaknya pekerja di industry sawit.

“ Pertimbangan 17 juta orang di industry sawit, baik petani dan pekerja, maka saya putuskan ekspor minyak goreng dibuka Kembali Senin 23 Mei 2022,” kata Presiden.

Petani sambut baik keputusan Presiden

Keputusan presiden untuk membuka Kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng, disambut baik oleh pengusaha dan petani sawit.

Dicabutnya kembali larangan ekspor minyak goreng juga disambut positif Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Menurutnya, kebijakan ini akan menjamin keberlanjutan industry minyak sawit nasional.

Keputusan tersebut, menurut Gapki sangat tepat. Dengan demikian, diharapkan perdagangan minyak sawit dan turunannya bisa bergairah Kembali baik domestik maupun ekspor.

Sementara itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berterima kasih kepada Presiden Jokowi usai dibukanya keran ekspor CPO. Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan meski berat, petani sawit akhirnya bisa berhasil melalui tantangan tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan larangan ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022. Kebijakan ekstrem itu dianggap ampuh oleh pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga minyak goreng. (***)



Sumber : CNN Indonesia

Bagikan berita ini

Disqus comments