Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti Menyayangkan Sikap Bea Cukai Selatpanjang Terkesan Tidak Melayani Konfirmasi Awak Media - TARGET RIAU

Kamis, 22 September 2022

Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti Menyayangkan Sikap Bea Cukai Selatpanjang Terkesan Tidak Melayani Konfirmasi Awak Media


MERANTI - Berkembangnya isu penangkapan barang terlarang jenis narkoba yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Selatpanjang pada tanggal 20 September 2022, pukul 22.00 WIB.

Untuk mendapat informasi yang akurat, salah satu awak media yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi kantor Bea Cukai lama yang beralamat di Jl. A Yani, Selatpanjang.

Sesampainya ditempat, awak media mencoba ingin menemui kepala perwakilan kantor Bea Cukai Selatpanjang, namun saat di pintu masuk awak media didatangi petugas yang mengatakan dari media belum boleh masuk.

"Bapak dari media belum boleh masuk," tutur petugas tersebut.


Ditempat yang sama, awak media yang ingin mengetahui kebenaran dugaan tersebut mencoba menanyakan kepada petugas dan petugas Bea Cukai Selatpanjang membenarkan hal tersebut.

"Kasus tersebut benar terjadi pada tanggal 20 September 2022, pukul 22.00 WIB, masih dalam proses," jawab petugas sembari menutup pintu kantornya.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin selaku Ketua DPD LSM PKPP Kepulauan Meranti ungkapkan rasa kecewa terhadap petugas Bea Cukai Selatpanjang.

Jamaludin menilai Bea Cukai Selatpanjang terkesan tidak melayani awak media yang mencoba untuk mengkonfirmasi adanya dugaan tersebut.

"Jalannya roda pemerintahan dalam upaya memajukan suatu daerah dalam hal ini dibutuhkan peran pengawasan tak hanya dari internal saja, tetapi juga dari eksternal dalam hal ini dari awak media, mengapa saat diminta konfirmasi malah tidak dilayani, seperti acuh tak acuh," tutur Jamaludin dengan nada kesal. (Red)

Bagikan berita ini

Disqus comments