MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyerahkan secara langsung berkas usulan pelepasan kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, Jakarta, Minggu (4/5/2025) lalu.
Dalam usulan resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan permohonan pelepasan sekitar 80.509,22 hektar dari kawasan PIPPIB untuk dijadikan Area Penggunaan Lain (APL), serta 1.612,34 hektar kawasan hutan untuk mendukung pembangunan fasilitas strategis seperti permukiman, pelabuhan, kawasan industri, SPAM, TPA, jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan.
AKBP (Purn) H. Asmar, saat di wawancarai melalui telpon seluler nya Senin 5 Mei 2025 Mengatakan “Alhamdulillah, kami telah menyerahkan langsung berkas usulan kepada Pak Menteri. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dihuni dan dimanfaatkan masyarakat.
Asmar juga menjelaskan bahwa sekitar 95 persen daratan di Kepulauan Meranti masih termasuk dalam kawasan hutan dan PIPPIB, sehingga menyisakan ruang sangat terbatas untuk pengembangan wilayah dan sertifikasi lahan bagi masyarakat.
“Kami berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti, karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah kami,” tambahnya.
Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong percepatan pembangunan daerah yang selama ini terhambat oleh keterbatasan lahan non-kawasan hutan. (Jamaludin)