Bengkalis - Pelaksanaan proyek pembangunan di lokasi Agrowisata Wisata Mangrove Jembatan Pelangi, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diduga sarat penyimpangan. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Bermasa Kabupaten Bengkalis itu disebut-sebut telah dibayarkan 100 persen, meski kondisi pekerjaan di lapangan belum selesai dan jauh dari kata layak.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, sejumlah item pekerjaan tampak dikerjakan secara asal-asalan. Salah satunya adalah pembangunan toilet dua pintu yang hingga kini belum diplester, tidak memiliki atap, serta tidak dilengkapi septic tank. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan fungsi fasilitas umum yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan kesehatan pengunjung.
Tak hanya itu, area parkir kendaraan yang direncanakan dalam proyek tersebut juga belum dicor dan tidak dilengkapi resplank. Padahal, fasilitas parkir menjadi bagian penting dalam menunjang kawasan wisata. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Selain pekerjaan fisik utama, pemasangan lampu listrik tenaga surya Sementara itu, pos jaga yang dibangun tampak belum sempurna dan belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai perencanaan awal. Seluruh temuan ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan proyek.
Ironisnya, meskipun sejumlah pekerjaan belum rampung, dana proyek dikabarkan telah dicairkan sepenuhnya. Dan terkesan dipaksakan.sementara mereka sudah mengetahui bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah diakhir penghujung tahun.Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi oleh pelaksana kegiatan di lapangan yang Berkolaborasi dengan bendahara , tanpa memperhatikan mutu dan tanggung jawab pekerjaan.
Yang lebih parahnya ketika tim media mendatangi lokasi pada sabtu 3 Januari 2025 pukul 14 .30 wib. tidak dijumpai adanya papan plank proyek desa. Yang seharusnya seluruh pekerjaan yang didanai oleh pemerintah wajib memasang plank proyek.
Upaya konfirmasi kepada pelaksana kegiatan hingga saat ini mengalami kendala. Pelaksana proyek disebut sulit dihubungi, sehingga memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran proyek tersebut.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya keterlibatan bendahara desa yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut tidak hanya bersifat administratif, namun berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.
Masyarakat Desa Penebal berharap agar Inspektorat, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh. Warga menuntut kejelasan dan penindakan tegas agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi bancakan oknum tertentu.
Ditulis Syopian
