PT. RAPP Diduga Serobot Lahan Pemda, Pejuang Meranti Tekan Kinerja DPRD dan Soroti Dana Siluman - TARGET RIAU

Jumat, 06 Agustus 2021

PT. RAPP Diduga Serobot Lahan Pemda, Pejuang Meranti Tekan Kinerja DPRD dan Soroti Dana Siluman


MERANTI - Yayasan Forum Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti (YPM) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Di Jalan Dorak Selatpanjang, dalam agenda membahas beberapa persoalan yang terjadi Di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah satu yang dibahas dalam agenda tersebut adalah permasalahan Aset Lahan Milik pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti yang Di peruntukkan sebagai jalan Lintas Antar Desa yang Diduga Gali sebagai kanal Oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) yang berada Di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu tanpa sepengetahuan dan Ijin dari Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ramlan Abdullah salah seorang Pendiri Yayasan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti (YPM) menjelaskan kepada Media ini terkait Permasalahan PT.RAPP yang melakukan hal semena – mena terhadap tanah jantan yang sangat Di perjuangkan olehnya dan rekan – rekannya tersebut.

“Kita minta DPRD Komisi II langsung action menyikapi persoalan itu dan harus dipublikasikan, sehingga publik tau seperti apa penyelesaiannya, kehadir PT.RAPP Di Pulau Padang sudah pasti punya niat mensejahterakan masyarakat bukan sebaliknya, jika ada hal yang belom beres tentang penguasaan lahan atau hal lain kita harap pihak perusahan harus cepat menyelesaikanya, setiap ada asap harus dipadamkan sampai tuntas sehingga tidak menimbulkan api,” ungkapnya.


Selain itu, Ramlan juga kecewa terhadap kinerja dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkesan lamban dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap keresahan Masyarakat dan kurangnya pengawasan Di tubuh Pemda Meranti terkait anggaran dan utang daerah, Deviden Di Bank Riau Kepri hingga Dana Hibah CSR (Corporate Social Responsibility) yang kurang di Publikasikan.

“Selain dari soal PT.RAPP, Saya juga menyampaikan tentang pengawasan DPRD terhadap penyertaan modal Pemda Meranti pada Bank Riau Kepri yang nilainya 60 Miliar, berapa Deviden yang diterima Pemda setiap tahunnya, selain itu tetang besarnya CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) yang diterima Pemda setiap tahun dari beberapa perusahan besar yang ada Di Meranti, Saya lebih jauh lagi berharap DPRD tidak tinggal diam soal hutang Pemda dengan pihak ketiga (kontraktor) sejak 2016 hingga 2020, tentu hal ini menghambat kelancaran pembangunan daerah kita,” paparnya.

Tambahnya lagi “DPRD sebagai penyambung lidah Rakyat harus menjadi Garda terdepan membela kepentingan Masyarakat dan Kepentingan Daerah,”.

“Kehadiran Perusahan Di Kabupaten Kepulauan Meranti harus ikut membangun dan mensejahterakan masyarakat, kita tidak mau segelintir oknum yang menikmatinya, banyak kegiatan diperusahan itu dapat dikerjakan anak – anak daerah (Putra Putri Daerah) jangan biarkan anak daerah jadi penonton saja,” harap Ramlan terhadap DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Perusahaan – Perusahaan yang Berdiri Di Tanah Bertuah tersebut.(***)




Sumber : indepthnews.id

Bagikan berita ini

Disqus comments