Riau Terima Rp 16,9 Triliun Dana Transfer Umum Tahun Ini, Kepulauan Meranti Paling Kecil Cuma Rp 587 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya - TARGET RIAU

Minggu, 04 Februari 2024

Riau Terima Rp 16,9 Triliun Dana Transfer Umum Tahun Ini, Kepulauan Meranti Paling Kecil Cuma Rp 587 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya


Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Transfer Umum (DTU) total sebesar Rp 16,9 triliun untuk jajaran pemerintahan daerah di Provinsi Riau tahun 2024 ini. Dana jumbo itu merupakan akumulasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Penerima DTU meliputi Pemprov Riau dan  pemerintah 12 kabupaten/ kota di Riau.

Adapun total dana DBH yang diterima Riau tahun ini yakni sebesar Rp 6,91 triliun. Sementara, total DAU yang diperoleh sebanyak Rp 9,98 triliun.

DBH sendiri terbagi atas 3 komponen, yakni DBH Pajak, DBH Sumber Daya Alam dan DBH Lainnya yakni DBH Sawit. 

Sementara elemen DAU meliputi DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya dan DAU yang Ditentukan Penggunaannya. Adapun DAU yang Ditentukan Penggunaannya meliputi Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Pendidikan, Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum.

Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Minggu (3/2/2024), Pemprov Riau mendapatkan total DBH sebesar Rp 1,18 triliun ditambah DAU sejumlah Rp 1,61 triliun. Sehingga perolehan total DTU Provinsi Riau mencapai Rp 2,79 triliun.

Sementara itu, kabupaten yang paling besar mendapatkan DTU adalah Kabupaten Bengkalis dengan jumlah mencapai Rp 2,28 triliun. Angka itu berasal dari akumulasi DBH sebesar Rp 1,85 triliun dan DAU sejumlah Rp 425,5 miliar.

Berbanding terbalik, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi daerah yang paling kecil menerima DTU tahun ini. Kabupaten termuda di Riau ini hanya memperoleh total DTU sebesar Rp 587 miliar. Angka itu bersumber dari penjumlahan perolehan DBH sebesar Rp 149,5 miliar ditambah DAU sebesar Rp 437,5 miliar. 

Sebagai catatan, Kabupaten Kepulauan Meranti adalah satu-satunya kabupaten di Riau yang tidak mendapatkan DBH Sawit. Daerah ini dikenal memiliki populasi masyarakat kategori miskin ekstrem terbanyak di Riau, meski wilayahnya berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia.

Berikut rincian Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan ke Riau:

DBH Pajak yang diterima Pemprov Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:

Provinsi Riau: Rp 738.078.705.000,- 

Kabupaten Bengkalis: Rp 1.363.462.887.000,- 

Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 71.475.682.000,- 

Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 98.370.257.000,- 

Kabupaten Kampar: Rp 272.261.124.000,- 

Kabupaten Kuansing: Rp 50.933.046.000,- 

Kabupaten Pelalawan: Rp 161.829.185.000,- 

Kabupaten Rokan Hilir: Rp 306.396.966.000,- 

Kabupaten Rokan Hulu: Rp 84.451.079.000,- 

Kabupaten Siak: Rp 466.164.379.000,- 

Kota Dumai: Rp 72.362.935.000,- 

Kota Pekanbaru: Rp 147.324.898.000,-

Kabupaten Meranti: Rp 79.052.417.000,-

Total se Riau: Rp 3.912.163.560.000,-. 

DBH Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024, termasuk DBH Kelapa Sawit:

Provinsi Riau: Rp 442.999.679.000,-

Kabupaten Bengkalis: Rp 492.882.497.000,-

Red. (***)

Bagikan berita ini

Disqus comments