TARGET RIAU: Kampar
Tampilkan postingan dengan label Kampar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kampar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Mei 2025

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pemandian H. Ujil, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung


KAMPAR - Personel Polsek Kampar Kiri Hilir melaksanakan patroli dan pengamanan di tempat wisata pemandian H. Ujil, Kelurahan Sungai Pagar, pada Minggu (11/5/2025) siang. 

Kapolres Kampar, AKBP. Mirhadi Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu. Irwan Fikri menyampaikan, bahwa kegiatan yang dipimpin oleh KSPK I Aipda Mardani bersama dua anggota ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempat wisata tersebut. 

Pemandian H. Ujil merupakan salah satu tempat wisata favorit di Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Pada hari Minggu ini, yang bertepatan dengan hari libur, jumlah pengunjung diperkirakan mencapai 600 orang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung, Polsek Kampar Kiri Hilir melaksanakan patroli dan pengamanan secara rutin. 

Selain melakukan patroli dan pengamanan, personel Polsek Kampar Kiri Hilir juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung. Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kami berharap dengan adanya patroli dan pengamanan ini, para pengunjung dapat berwisata dengan aman dan nyaman,” ujar Iptu Irwan. “Kami juga menghimbau kepada para pengunjung untuk selalu memperhatikan keamanan dan ketertiban selama berada di tempat wisata.” 

Hingga saat ini, situasi di tempat wisata pemandian H. Ujil terpantau aman dan terkendali. Polsek Kampar Kiri Hilir akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung. (Red)

Selasa, 26 September 2023

Usai Lakukan Pungli, Oknum Anggota Satlantas Polres Kampar Diduga "Suap" Wartawan


Kampar - Terkait pemberitaan sebelumnya, Anggota Satlantas Polres Kampar Diduga Kembali Lakukan Pungli. Awak media mendatangi Kantor Satlantas Polres Kampar untuk konfirmasi dengan Kasatlantas. Selasa, (19/09/23). 

Usai menemui Kasatlantas Polres Kampar, tim wartawan Targetria.Com keluar ruangan, namun sesampainya di halaman tiba - tiba oknum anggota Satlantas berinisal AP mengejar hingga sampai ke mobil wartawan. AP mengajak RT bicara di ruang loby pengurusan BPKB Kantor Satlantas. AP berusaha membujuk RT agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Bahkan AP mengajak untuk ngobrol di sebuah Cafe, dalam pembicaraan AP meminta agar berita tidak dinaikan, namun RT menolak karena tugas jurnalis adalah sebagai kontrol sosial dan melakukan investigasi terhadap penyimpangan - penyimpangan apalagi yang merugikan masyarakat. 

Saat dikonfirmasi wartawan, RT mengatakan, "AP mengatakan, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik - baik bang? Apakah kita tidak berteman?" kata RT menirukan AP.

"Sampai di cafe Zaki dan Dicky Bangkinang kota itu, kami duduk dan saling memesan minuman. Akhirnya kami ngobrol panjang lebar terkait permasalahan tersebut, namun AP minta tolong agar beritanya jangan dinaikkan kepada saya. Tetapi saya bilang, ini harus naik beritanya. Karena saya melakukan investigasi ke lapangan dan saya sudah konfirmasi kepada Kasatlantas," jelas RT.

Ketika Tim wartawan hendak meninggalkan Cafe tersebut, AP berusaha menyuap dengan memasukan sebuah amplop yang diduga berisi uang ke kantong celana RT, namun RT menolak dan mengembalikan ke AP namun AP bersikeras tidak mau menerima amplop itu kembali dan bergegas pergi meninggalkan Tim wartawan.

"Kemudian AP mengejar saya dan memasukan amplop tersebut ke kentong celana saya, lalu saya keluarkan dan saya berikan kepada AP. Namun AP memaksa saya agar menerima amplop tersebut, akhirnya saya serahkan kepada salah seorang rekan saya inisial BH untuk mengembalikan kepada AP. Namun AP mengejar sampai ke mobil kami, dan melemparkan amplop tersebut ke dalam mobil kami dan langsung meninggalkan kami," terang RT.

RT pun memberikan amplop tersebut kepada rekan berinisial RF dan BH agar dikembalikan kepada AP, setelah RF dan BH bertemu AP bahkan menawarkan akan menambah sejumlah uang lagi. RT tetap menolak. AP tetap berusaha menyuap agar pemberitaan tidak sampai naik ke publik. 

Karena Tim wartawan belum berhasil mengembalikan amplop tersebut kepada AP, Pada Jumat (22/09/23) RT didampingi kuasa hukumnya bertemu dengan beberapa anggota Propam Polres Kampar di ruang Paminal Sipropam Polres Kampar, RT pun berusaha menyerahkan barang bukti amplop tersebut ke petugas propam namun mereka menolak menerimanya. 

"Sebelum saya diminta keterangan oleh anggota propam Polres Kampar. Saya sampaikan kepada beberapa orang anggota propam Polres Kampar, bahwasannya saya ingin menyerahkan barang bukti penyuapan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Kampar kepada saya.  Setelah beberapa lama saya berbincang - bincang  menjelaskannya kepada anggota Propam Polres Kampar, namun mereka menolak barang bukti yang ingin saya serahkan dan tidak mau menerimanya. Setelah saya selesai diminta keterangan klarifikasi oleh salah seorang anggota Propam Polres Kampar sekitar pada pukul 11. 50 Wib, akhirnya saya keluar, bersama rekan saya RF", urai RT.

"Usai dimintai keterangan hingga pukul 11.50 WIB, saya keluar dari ruangan Sipropam Polres Kampar bersama RF. Setelah itu saya cari pengacara saya yang duluan keluar dari ruangan Sipropam ke beberapa kantin dekat Polres Kampar, namun tidak ketemu. Karena saya buru - buru mau jemput anak sekolah, akhirnya saya naik becak dan meninggalkan RF di parkiran Polres Kampar untuk menunggu pengacara saya yang tidak tahu dimana posisinya pada waktu itu. Setelah itu RF menyerahkan amplop dan uangnya kepada pengacara saya di dalam mobil pengacara tersebut untuk diamankan. Sewaktu RF menyerahkan amplop dan uang itu saya tidak ada disana, hanya mereka berdua saja di dalam mobil pengacara," terang RT.

Selanjutnya, Senin (25/09) RT menemui Kepala Seksi Propam Polres Kampar, AKP Khairil SH, di ruangan Paminal Sipropam Polres Kampar untuk mengadukan hal tersebut dan mengembalikan amplop yang diberikan AP, namun Kasi Propam menolak untuk menerimanya.

"Hari ini saya menemui Kasi Propam Polres Kampar, guna mengembalikan amplop dari AP. karena saya tidak mau menerimanya. Namum Kasi propam menolak," ujar RT.


Sebelumnya, Kapolres Kampar, AKBP. Ronal Sumaja, S.IK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, pada hari Selasa malam 19/09 /2023 terkait anggota yang diduga melakukan pungli tilang, mengatakan akan menindak tegas jika terbukti.

"Saya akan usut personil jika salah, dan saya akan usut yang beropini dalam pemberitaan," tulisnya dalam pesan singkat.(Rio)

Jumat, 07 Juli 2023

Plt Bupati Asmar Hadiri Pelantikan Bintara Polda Riau


KAMPAR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gel. I tahun 2023, di Lapangan Upacara SPN Polda Riau, Kabupaten Kampar, Kamis (6/7/2023).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, dalam amanatnya memberikan ucapan selamat kepada seluruh Bintara Polri yang sudah dilantik tersebut. Ia berpesan agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman kehidupan dan pelaksanaan tugas.

“Pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah selama pengabdian sebagai insan Bhayangkara. Jaga nama baik Polri dan junjung tinggi panji-panji Tribrata,” ujarnya.

Wakapolda Riau itu juga berharap lulusan Diktukba Polri yang telah melaksanakan pendidikan selama 5 bulan tersebut, bisa menjadi anggota Polri yang Presisi sebagaimana yang diharapkan pimpinan.

“Penutupan pendidikan ini bukan akhir dari perjalanan. Tapi awal dari pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dengan berbagai tantangannya,” ucap Brigjen Rahmadi.

Plt Bupati H. Asmar turut mengucapkan selamat kepada para Bintara yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan dilantik sebagai anggota Polri. 

"Saya berharap bisa menjadi Polisi yang berprestasi. Emban tugas dengan baik untuk bangsa dan negara, khususnya masyarakat Riau," pesan Asmar.

Selain itu, Asmar juga meminta agar putra daerah Meranti yang telah menyelesaikan dilantik tersebut dikembalikan untuk bertugas di daerahnya sendiri. 

"Kalau bisa dikirim 20-an Bintara baru tersebut untuk bertugas di Meranti. Karena kabupaten kita masih membutuhkan personel kepolisian untuk menjaga Kamtibmas, terutama di daerah perbatasan," harapnya.

Adapun jumlah Bintara Polda Riau yang dilantik tersebut berjumlah 134 orang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pejabat Utama Polda Riau, seluruh Kapolres jajaran Polda Riau, perwakilan Gubernur Riau, perwakilan Forkopimda Riau, Pj Bupati Kampar, Wakil Bupati Bengkalis dan undangan lainnya. (Prokopim)

Sabtu, 20 Mei 2023

Kades Pongkai Kecamatan Koto Kampar Hulu Diduga Berbuat Sesuka Hati Menggunakan Dana Desa


Kampar - Pemerintah tiap tahunnya menelantarkan Dana Desa (DD) mencapai Milyaran rupiah perdesa, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan lain – lain sebagainya.

Namun harapan itu tidak dapat tercapai jika oknum kepala desanya berbuat sesuka hati dalam menggunakan Dana Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, anggaran tahun 2022 dari beberapa kegiatan diduga dimark up hingga muncul kegiatan fiktif. 

Menurut masyarakat Desa Pongkai inisial RS kepada awak media menyampaikan membeberkan penggunaan Dana Desa di tahun 2022 yang diduga dimark up, diantaranya :

1. Pendapatan Asli Desa (PAD).

2. Penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa.

3. Penyediaan tunjangan BPD.

4. Penyediaan insentif /operasional RT/RW.

5. Belanja pakaian dinas / seragam/ atribut.

6. Penyusunan / pendataan /pemutakhiran profil desa.

7. Penyusunan dokumen keuangan Desa ( APBDes, APBDes perubahan).

8. Penyelenggaraan Paud / TK/ TPA / TKA / TPQ / Madrasah non Formal milik desa.

9. Dukungan pendidikan bagi Siswa miskin berprestasi.

10. Penyelenggaraan Posyandu ( makan tambahan, Kls Bumil, Lansia, insentif).

11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan.

12. Pemeliharaan jalan usaha tani.

13. Bidang Pembinaan kemasyarakatan.

14. Penyelenggaraan Festival kesenian, Adat / Kebudayaan dan agama.

15. Kegiatan bidang kepemudaan dan olahraga.

16. Sub bidang pertanian dan peternakan. 

RS mengatakan, “yang jadi pertanyaan sampai saat ini, diantara 16 kegiatan itu yang paling mencolok bagi saya di bidang pertanian dan peternakan serta Pemeliharaan jalan usaha tani. Ironisnya, kegiatan bidang pertanian dan peternakan itu yang saya ketahui hanya sebanyak 500 ekor ayam menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Apakah masuk akal sebanyak 500 ekor ayam anggarannya mencapai ratusan juta ungkap RS dengan nada kesal, Kemudian pemeliharaan jalan usaha tani yang menelan anggaran ratusan juta rupiah sampai saat ini tidak selesai dikerjakan,” jelas RS. Senin, (08/05/23). 

“Saya berharap melalui kepada aparat penegakan hukum Kejari jika perlu KPK ,audit periksa oknom kepala desa yang semena mena mena ,diduga mencari ke untungkan pribadi

Dengan dilansir kan melalui pemberitaan dari rekan – rekan media, agar instansi maupun dinas terkait atau pihak penegak hukum di Kabupaten Kampar menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Pongkai saat ini. Karena diduga Kepala Desa Pongkai berbuat sesuka hati dalam menggunakan dana desa,” harap RS. 

Di tempat terpisah, Kepala Desa Pongkai, Supratman saat dikonfirmasi awak media melalui telpon dan pesan Whatsapp pada Selasa 09 Mei 2023 masih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan jawaban resmi dari Supratman selaku Kepala Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (TIM)

Kamis, 18 Mei 2023

Disaksikan Menko Polhukam, Plt. Bupati Asmar Tandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik


KAMPAR - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti Febriady, S.Si, Apt, menghadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), yang digelar Komisi Informasi Pusat, di Hotel Labersa Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023)

Acara tersebut, di hadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sekaligus Duta Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoegiantoro, Plh. Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution, serta para Bupati/Walikota se-Riau.

Peringatan HAKIN tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif".

Mahfud MD, dalam sambutannya menjelaskan sebagai Menko Polhukam dan selaku Duta Keterbukaan Informasi Publik dia ingin menyampaikan dukungan dan akan ikut bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya agar penetapan 30 April sebagai hari Keterbukaan Informasi segera dituangkan di dalam keputusan Presiden. 


"Saya mencatat Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah mengajukan permohonan izin prakarsa kepada Bapak Presiden (terkait penetapan Hari Keterbukaan Informasi)," ucapnya.

Mahfud MD menerangkan, peringatan HAKIN merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu menurutnya, HAKIN ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk merefleksikan pentingnya keterbukaan informasi dan untuk menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat. 

"Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi bagi demokrasi yang sehat, yang memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas di dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyatnya," terangnya. 

Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para bupati / walikota se-Riau, disaksikan Menko Polhukam, Komisi Informasi RI,  menandatangani komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran sertanya dalam penyelenggaraan negara, komitmen ini menjadi penting, agar masyarakat kita mendapatkan informasi yang lebih baik,” tutur Asmar.


Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady menjelaskan, sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008, Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

"Komitmen ini, merupakan wujud implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfotik Kepulauan Meranti, sesuai tugas dan fungsinya, siap mendukung penuh dan mengawal keterbukaan informasi publik di daerah," jelasnya. 

Ia menambahkan, Pengelolaan informasi publik yang baik pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Informasi publik yang ditutup-tutupi justru akan dibuka sendiri oleh kecanggihan teknologi saat ini, yang nantinya akan menjadi bumerang bagi kita sendiri," pungkasnya. (Adv)

Minggu, 14 Mei 2023

KADISKES Kampar Kena OTT, Kamsol : Saya Sudah Berkali-kali Ingatkan


Kadiskes Kampar beserta Kepala Puskesmas Sibiruang Kampar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau. Keduanya tertangkap saat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap beberapa Kepala Puskesmas.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Kamsol, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya itu. “Tentu kita prihatin dan menyesalkan hal ini bisa terjadi,” kata Kamsol, dikutip Ahad (14/05/23).

Padahal, Kamsol mengaku, jika dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar bekerja sesuai aturan berlaku.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh OPD untuk bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Kepala Diskes Kampar yang ditangkap berinisial ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR.

“Tadi malam telah diamankan ZD selaku Kadis Kesehatan Kampar dan MR selaku Kepala Puskesmas Sibiruang,” kata Nandang, Sabtu (13/5/2023).

Nandang menceritakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pungutan liar terhadap Kepala Puskesmas.

Berdasarkan informasi itu, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa Pungli sedang berlangsung.

“Pungli tersebut dikoordinir oleh RA salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, RA berangkat ke rumah ZD (Kadis Kesehatan Kampar),” tuturnya.

Kemudian tim mengikuti RA. Setelah sampai di rumah ZD, RA langsung menyerahkan uang tersebut ke Kadiskes Kampar (ZD). Kemudian tim langsung mengamankan ZD dan RA. Selanjutnya mereka berdua dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar. Ia diperintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut. Besaran uang bervariasi, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp 5 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan pengumpulan uang tersebut menurut pengakuan Kadiskes Kampar untuk mengurus perkara Tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau.

“Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta,” imbuhnya.(***)


Sumber : detak24.com

Senin, 27 Maret 2023

Guru di Riau Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu dengan Kain Sarung


KAMPAR - Seorang guru, warga Dusun Kampung Baru, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon jambu samping rumahnya, sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban adalah RS (51), ia gantung diri dengan kain sarung. Motif korban melakukan ini, diduga karena sakit dan korban ditemukan pertama kali oleh anaknya MH (22)

Jumat, tanggal 24 Maret 2023 pukul 06.00 WIB telah diperoleh informasi dari  masyarakat telah terjadi korban gantung diri. Atas informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rekmusnita SH MH, memerintahkaan Bhabinkamtibmas dan personel piket menuju ke TKP.

Dari keterangan pihak keluarga, kejadian ‎pertama kali korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh anak korban MH. Saat itu, MH disuruh oleh ayahnya AZ untuk mencari ibunya.

Kemudian anaknya mencari orang tuanya di dalam rumah dan sekitar rumah dan menemukan ibunya tergantung di dekat pohon jambu menggunakan kain sarung, yang berada di samping rumahnya.

Selanjutnya anak korban berteriak minta tolong kepada ayah dan warga sekitar. Kemudian Tim Inafis Polres Kampar tiba lokasi TKP dan menurunkan korban. Setelah itu, membawa korban ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum et evertum.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rekmusnita SH MH. “Korban sering mengeluh susah tidur dan sering mengalami sakit di bagian kaki dan lehernya, kuat dugaan karena sakit korban nekat melakukan gantung diri ini,” jelas Kapolsek.

Kemudian pihak keluarga tidak mau dilakukan otopsi. “Korban dibawa langsung ke Batu Sangkar, Provinsi Sumatra Barat, karena akan dikebumikan di sana,” tambah Nita. (***)

Jumat, 03 Maret 2023

Suasana Haru Pengantar Purna bakti IPDA IG Ketut Wardika Di Polsek Siak Hulu


Siak Hulu Kampar : Keluarga besar Polsek Siak Hulu, melaksanakan Gelar pengantar Purna bakti IPDA Igketut Wardika yang menjabat selaku Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Baru Polsek Siak Hulu. Acara pengantar Purna bakti ini di gelar, Jumat (03/3/2023) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat dihalaman Mapolsek Siak Hulu.

Hadir pada kesempatan ini, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH didampingi Waka Polsek AKP Arlion Baiki, para Kanit, Panit, Bhabinkamtibmas, serta seluruh personel Anggota Polsek Siak Hulu. Turut juga dihadiri Ketua bhayangkari beserta pengurus, Camat Siak Hulu Rahmat Fajri S.STP, M.Si, Danki Kavaleri 6/RBT Kapten Kav. Edwin Bernardi S.T.Han diwakili Wadanki Kavaleri Letda Kav. Supriyanto Sukma, Pimpinan perusahaan PT. SAL Suwito (Manager) dan para pimpinan Perusahaan serta tamu undangan lainnya.

Bhabinkamtibmas Ipda IG Ketut Wardika adalah sosok anggota yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, beliau  sudah mengemban tugas Negara menjadi Anggota POLRI selama kurang lebih 38 tahun Dan masa purna berakhir pada 1 Februari 2023 lalu di Mapolsek Siak Hulu.

Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek serta Jajaran Anggota yang sudah membuat acara ini, dengan Ikhlas mengantarkan saya kembali ke masyarakat. Semasa bertugas menjadi Anggota POLRI dan bertugas terakhir di Polsek Siak Hulu, saya mohon maaf atas kesilafan kata, kelakuan, ataupun perbuatan yang kurang berkenan. Saya minta maaf yang sebesar besarnya." ucap Ipda IG Ketut Wardika


Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan para Kades yang selama ini, telah berkerjasama disetiap kegiatan yang ada dikecamatan maupun di desa desa. " Setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan, biarpun berpisah marilah kita tetap menjadi saudara dan keluarga dikecamatan Siak Hulu ini, semoga untuk kedepannya kita tetap menjalin silaturahmi." ucap Ipda IG Ketut Wardika

Berkesempatan juga dalam acara ini, Camat Siak Hulu Rahmat Fajri S.STP, M.Si berkesempatan  memberikan kata sambutannya untuk Ipda IG Ketut Wardika," Biarpun sudah masa purna, kita tetap keluarga dan terus saling tegur sapa. Kami akan terus mengingat atas kebaikan dan kerjasamanya dalam melaksanakan Tugas dikecamatan Siak hulu," ucap Rahmat Fajri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH dalam sambutannya, Purnabakti pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi tingginya dari kesatuan dan rasa kecintaan  bagi anggota POLRI.
Memasuki masa purna atas pengabdian selama dinas aktif sampai memasuki masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia." terang Kapolsek

Ipda IG Ketut Wardika juga adalah sosok anggota Polri yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Dan memiliki dedikasi yang tinggi Bagi saya, selama bertugas sebagai Kapolsek Siak Hulu, beliau selalu memberi masukan masukan, dalam giat Polsek Siak Hulu. Kadang selama bertugas Bhabinkamtibmas  berliau selalu mendampingi saya.

Dengan masa purna bakti ini, tentunya beliau juga nanti akan hadir ditengah masyarakat. Selaku Kapolsek saya akan selalu menerima kunjungan beliau di Polsek Siak Hulu, karena beliau juga adalah keluarga besar Purna Bakti POLRI yang bisa memberi arahan dan  nasehat nasehat kepada anggota yang masih Aktif bertugas," pungkas AKP Zainal Arifin SH, MH (KRO/RD/SM)

Kamis, 02 Maret 2023

Polsek Tapung Menggelar Acara Pelepasan Purna Bhakti AKP Tarmizi


Tapung (Kampar), - Sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya bagi Personil Polsek Tapung yang telah memasuki Purna Bhakti yang telah mengabdikan diri sebagai insan Bhayangkara, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Polres Kampar menggelar kegiatan acara pelepasan Purna Bhakti AKP Tarmizi yang diadakan di teras Mapolsek Tapung, Rabu (01/03/2023) pukul 09.00 Wib pagi ini.

Dalam kegiatan pelepasan Purna Bhakti personil Polsek Tapung ini dipimpin langsung Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH.MH didampingi PS Kanit Reskrim Hendra Gunawan SH.MH, Panit l Lantas Iptu Budi Surtiono, Ps Kanit Provost Aiptu Deni Tsar Tambun, Kasium Polsek Tapung Aipda M.Rapi dan seluruh anggota personil Polsek Tapung PHL.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH.MH mengucapkan terimakasih kepada anggota personil Polsek Tapung Abangda AKP Tarmizi atas pengabdiannya selama menjadi anggota Polri yang telah memasuki masa Purna Bhakti, begitu banyak kesan dan pesan abang selama berdinas di Polsek Tapung, salah satunya loyalitas dan dedikasi serta memberikan contoh kedisiplinan kepada personil," ucap Kapolsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH.MH dalam tambahannya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan maupun ke khilafan dan ucapan kami, saya selaku pimpinan Kapolsek Tapung yang mewakili seluruh personil jajaran Mapolsek Tapung sekali lagi saya mengucapkan selamat masa Purna Bhakti AKP Tarmizi dan saya berharap untuk tetap selalu menjalin silahturahmi dan komunikasi,” harap Kapolsek.

Sementara itu, AKP Tarmizi dalam sambutan perpisahannya mengucapkan terimakasih banyak kepada komandan saya, Kapolsek Tapung dan rekan-rekan yang telah banyak memberi masukan dan bimbingan serta pengalaman, semoga diakhir masa Purna Bhakti saya hubungan silahturahmi dan komunikasi tetap terjaga,” ungkapnya.

Atasnama pribadi dan keluarga, diakhir Purna Tugas kami selama di Polsek Tapung, izinkan kami mohon maaf apabila selama kami bergaul secara dinas maupun pribadi ada kesalahan baik itu disengaja atau tidak, sekali lagi kami mohon untuk dimaafkan," tutup AKP Tarmizi.

Acara pelepasan Purna Bhakti anggota personil Polsek Tapung yang digelar diteras Mapolsek Tapung berakhir pukul 10.05 Wib, acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata oleh Kapolsek Tapung dan makan bersama, pantauan media selama kegiatan berjalan tertib dan lancar.**

Rabu, 01 Maret 2023

Personil Polres Kampar Mendapat Kenaikkan Pangkat Pengabdian


KAMPAR, Rabu pagi (1/03/2023), bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Kampar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret 2023.

Personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian ini sebanyak 2 orang yaitu KOMPOL Deni Yusra yang menjabat sebagai Plt. Kabag Log Polres Kampar dan IPDA Supartini yang menjabat sebagai Ps.Kasium Polres Kampar
 
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K, yang diikuti Pejabat Utama Polres Kampar, Para Perwira dan Bintara serta segenap ASN Polres Kampar.
 
Upacara kenaikan pangkat ini ditandai laporan resmi dari personel yang naik pangkat KOMPOL Deni Yusra kepada Inspektur Upacara dan IPDA Supartini.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara, membacakan amanatnya  bahwa upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan hari ini, merupakan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Maret 2023.
 
Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yaitu personel Polri sebanyak dua orang atas nama AKP Deni Yusra yang menjabat  Plt.Kabag Log Polres Kampar, dinaikkan Pangkatnya menjadi Kompol (Komisaris Polisi) sedangkan AIPTU Supartini menjabat sebagai Ps.Kasium Polres Kampar dinaikkan Pangkat menjadi IPDA (Inspektur Polisi Dua).
 
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki bintang nararya dan selama melaksanakan tugas tidak ada melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
 
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada personel Polri dan keluarganya yang telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, hendaknya ini dijadikan sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap institusi Polri.
 
Usai upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, seluruh rangkaian acara berjalan lancar.   (Humas polres Kampar).


Editor: Rio

Sabtu, 25 Februari 2023

Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Kamsol : Sukses Di Tempat Yang Baru


Bangkinang Kota - Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B Rahmat Arijaya, S. Ag, M. Ag menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok Kelas 1A di Ruang Abu Bakar Ash-Shiddiq Pengadilan Agama Bangkinang, Jumat 24/02. 

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri I Dewa Gede Budhy D. A, SH, MH, Kalapas Bangkinang Misbahuddin Bc. Ip, S. Sos, MM, Wakil Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B Dr. Hasan Nulhakim, SHi, MA, Kepala Dinas PUPR Kampar Afda, ST, Kepala Dinas PPKBP3A Edi Afrizal. 

Pada Kesempatan Tersebut Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menyampaikan  Terima kasih atas pengabdian Ketua Pengadilan Agama Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kampar dan Juga atas dukungan kepada seluruh program pembangunan di Kabupaten Kampar. 

Semoga di tempat yang baru Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag lebih sukses lagi dan cepat menyesuaikan dengan kota metropolitan, seperti ibarat pepatah "Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit DiJunjung", Tambah Kamsol. 

Kamsol juga berharap kepada Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag yang akan pindah tugas agar silaturrahmi tetap terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar beserta Forkopimda Kampar, meskipun telah pindah tempat tugas yang baru. 

Terakhir Kamsol mengatakan atas nama pribadi, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas dan bergaul ada kesalahan dan kekhilafan. 

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B Rahmat Arijaya, S. Ag, M. Di dampingi Istri Tercinta Desi Adrianti menyampaikan terima kasihnya kepada Pj Bupati Kampar dan teman - teman Forkofimda atas dukungannya selama saya bertugas di Kabupaten Kampar. 

Ia menambahkan dalam 4 bulan terakhir sejak di lantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B masih belum banyak yang ia lakukan untuk Kabupaten Kampar, akan tetapi selama saya bekerja di Pengadilan Agama Bangkinang ini sudah banyak hal - hal berkesan yang saya dapatkan, " Sekali Lagi Terima Kasih Semuanya", Tutupnya. (Diskominfo Kampar / RF)

Jumat Curhat, Kapolsek Tambang Tanggapi Langsung Pertanyaan dan Keluhan Warga


Kampar, Riau - Jumat Curhat, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang diskusi terkait situasi Kamtibmas dengan perangkat desa dan warga masyarakat desa Gobah kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Jumat, (24/2/23), sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di kedai Kopi Herman Desa Gobah Kecamatan Tambang.

Pantauan awak media, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH yang dikenal sangat dekat dengan warga masyarakat itu tampak mendengarkan dan merespon langsung keluhan perangkat desa dan masyarakat yang disampaikan kepada Polsek Tambang dalam kegiatan Jumat Curhat.

Adapun yang menjadi keluhan warga masyarakat, diantaranya, mempertanyakan bagaimana langkah yang dilakukan agar kampung aman serta meminta penjelasan terkait dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selanjutnya, warga juga mempertanyakan boleh atau tidaknya diberlakukan Denda dari adat berdasarkan kesepakatan yang mencuri didenda Rp. 1.000.000,-, serta meminta solusi terkait pelaku Tipiring yang meresahkan.

Kemudian, warga juga mempertanyakan tindak lanjuti masalah Narkoba di Desa Gobah, serta menanyakan cara mengatasi pemakai Narkoba di desa Gobah.

Menyikapi keluhan warga masyarakat tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menjelaskan, langkah yang dilakukan agar kampung aman, yakni dengan mengaktifkan kegiatan Pos Ronda dan jika ada kejadian silahkan menghubungi Call Center Polsek Tambang 082169933594, layanan 24 jam dan juga WA Kapolsek Tambang.

"Untuk pencurian yg kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000, akan diselesaikan secara Restoratif Justice bersama Ketua RT dan RW serta Kepala Desa," jelas Mardani.

Terkait dengan denda adat terhadap pelaku pencurian, Mardani menegaskan, agar jangan melakukan atau memberikan denda kepada pelaku pencurian tanpa dasar hukum yang jelas.

"Sebaiknya lakukan sanksi sosial kepada pelaku Tipiring di tingkat desa seperti membersihkan Masjid, dan secepatnya kabari Pihak Polsek Tambang melalui Call Center Polsek Tambang  082169933594 dan juga WA Kapolsek, serta Selalu Koordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Gobah," kata Mardani.

Kemudian terkait dengan Narkoba, Mardani meminta agar diinformasikan kepada Polsek Tambang peredaran terkait Narkoba di Gobah untuk segera dilakukan penangkapan.

"Polsek Tambang akan melakukan penyuluhan terkait Pencegahan Narkoba bersama perangkat desa Gobah dan akan kita data dan lakukan cek urine yang terindikasi pemakai Narkoba," pungkas Mardani.

Seperti Jumat Curhat biasanya, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Melalui kegiatan Jumat curhat ini, semoga dapat semakin mempererat silaturahmi dan terjalin sinergitas yang baik antara Polri khususnya Polsek Tambang dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah kecamatan Tambang, dan terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang," ujar Mardani. (***)

Rabu, 22 Februari 2023

Pj Bupati Audiensi Dengan Pendeta Aras Gereja Kampar


Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Dr. H Kamsol, MM mengadakan audiensi bersama Pendeta Aras gereja Kabupaten Kampar yang di laksanakan di Rumah Dinas Bupati, Selasa, 21/02. 

Pada Audiensi tersebut hadir Pendeta Eko Santoso, Pendeta Halomoan, Pendeta Parlaungan Batubara, Pendeta Jacson Sitinga, Pendeta Aviu, Juru Bicara pendeta Rusmian Sinaga dan Perwakilan Kemenag Kampar Minton Sitorus. 

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menyambut baik atas kedatangan para Pendeta yang ada di Kabupaten Kampar. 

Kamsol juga menyampaikan di negeri kita ini banyak keragaman keyakinan, namun yang paling penting dalam hidup bermasyarakat adalah membangun kerukunan untuk hidup adil dan damai, serta peduli dengan masyarakat yang ada di sekitar kita walaupun kita berbeda-beda. 

Kampar merupakan negeri yang aman, nyaman dan rukun, ini semua berkat kita semua terutama peran yang diberikan tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen dan komponen masyarakat " Kata Kamsol. 

Ini sejalan dengan program yaitu Gerakan Peduli Tetangga, Jadi setiap warga wajib melihat tetangganya, jika tetangga kekurangan kita wajib membantunya. Ujar Kamsol. 

Sementara itu Rusmian Sinaga perwakilan dari para pendeta mengucapkan atas sambutan yang baik dari Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol. 

Ia menyampaikan beberapa problem seperti untuk kesejahteraan dan kebutuhan guru rohanian agama kristiani agar dapat lebih di perhatikan lagi dari pemerintah daerah dan juga untuk kesejahteraan pendeta dan gereja yang ada Kabupaten Kampar. 

Menanggapi hal tersebut Kamsol mengatakan akan mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam akan hal - hal yang telah di sampaikan tadi. (Diskominfo Kampar)

Selasa, 21 Februari 2023

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Razia Gabungan ke Lokasi Diduga Penambangan Ilegal


Kampar, Riau - Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK, pimpin langsung razia gabungan ke sejumlah lokasi yang diduga penambangan ilegal di wilayah kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Senin, (20/2/23).

Razia gabungan yang melibatkan Personil Polres Kampar dan Polsek Jajaran serta Satpol PP dan TNI itu merupakan pengembangan dari tindak lanjut pengungkapan tindak pidana penambangan ilegal di wilayah desa Terantang kecamatan Tambang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kampar sehari sebelumnya, Minggu, (19/2/23).

Pantauan awak media, dalam razia gabungan ini, personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar menyisir sejumlah lokasi diduga penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai Kampar dari desa Padang Luas hingga desa Parit Baru.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK mengatakan, razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan pengungkapan tindak pidana penambangan ilegal oleh Satreskrim Polres Kampar kemarin, dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya penambangan Ilegal di sepanjang aliran sungai di wilayah kecamatan Tambang.

Dijelaskan Kapolres, Sat Reskrim Polres Kampar, kemarin berhasil mengamankan dua orang pelaku penambangan ilegal dan 3 unit excavator di lokasi diduga penambangan ilegal milik UD Bintang Limo yang berlokasi di desa Terantang kecamatan Tambang dan Aquari milik Azhari yang juga berlokasi di wilayah desa Terantang kecamatan Tambang 

Dua orang pelaku yang diamankan yakni MR selaku operator alat berat, dan BP selaku pengurus Aquari, keduanya diamankan di lokasi diduga tempat aktifitas penambangan ilegal.

"Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres.

Dalam razia ini, kata Kapolres, berhasil diamankan 2 unit alat berat di lokasi yang diduga tempat aktifitas penambangan ilegal.

Kapolres juga mengimbau warga masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan ilegal.

"Untuk diketahui, menurut Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, dipidana penjara paling lama 5 tahun," tegas Kapolres.

Kamis, 16 Februari 2023

Kapolsek Tambang Pimpin Langsung Patroli Dialogis ke Pasar Danau Bingkuang


Kampar, Polsek Tambang laksanakan Patroli Dialogis ke Pasar Danau Bingkuang, desa Tambang, kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Rabu, (15/2/23), sekira pukul 10.30 WIB.

Kegiatan Patroli Dialogis ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang.

Pantauan awak media, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH yang dikenal sangat dekat dengan warga masyarakat itu tampak berdialog sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, baik para pedagang maupun para pembeli di Pasar Danau Bingkuang.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, kegiatan patroli dialogis ke tempat keramaian seperti pasar ini rutin dilaksanakan oleh personil jajaran Polsek Tambang.

"Patroli Dialogis ini gencar dilaksanakan guna memantau situasi kamtibmas, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Street Crime dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polsek Tambang," ujar Mardani 

Selain itu, kata Mardani, patroli dialogis ke pasar ini rutin dilaksanakan guna memantau dan memonitoring kenaikan harga bahan pokok di pasar.

Dalam melaksanakan patroli dialogis, sambung Mardani, personil Polsek Tambang juga selalu menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat 

"Dengan rutinnya kehadiran Polri, khususnya personil jajaran Polsek Tambang ditengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang," pungkas Mardani.

Kamis, 26 Januari 2023

Polsek Tapung Hulu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba


TAPUNG HULU, - Kepolisian Sektor (Polsek Tapung Hulu) berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis shabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

Pelaku narkoba yang di amankan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berinisial TM (22) berhasil ditangkap di TKP yakni dijalan Simpang Dinamit Rt 02 Rw 01 Desa Sukaramai, bersama pelaku juga diamankan Barang Bukti 1 kantong plastik ukuran sedang dan 8 kantong plastik ukuran kecil narkotika yang diduga jenis shabu, 1 unit handphone androit merk OPPO A16 dan 2 buah kantong plastik asoy warna putih dan hitam.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 14.30 wib, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba akan melakukan transaksi narkoba di Desa Sukaramai, mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH bersama anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut.

Alhasil berdasarkan penyelidikan, tepat di jalan Simpang Dinamit Desa Sukaramai Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka, berdasarkan hasil penggeledahan badan yang disaksikan Perangkat Desa setempat ditemukan BB yang diduga narkotika jenis shabu didalam kantong celana belakang sebelah kiri tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka, BB Narkoba jenis Shabu tersebut merupakan miliknya. Atas pengakuan tersangka, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH ketika dikomfirmasi awak media, Rabu (25/01/2023) membenarkan telah menangkap seorang pria inisial TM (22) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu di Desa Sukaramai.

Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka TM akan dikenakan Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH mewakili Kapolres Kampar. (***)


Editor. : Rio

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi